Yogya, KU
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Prof Dr Meutia Hatta Swasono mengatakan keterlibatan perempuan sebesar 30 persen dalam partai politik tidak hanya cukup hanya menjadi pengurus partai. Namun harus diikuti dengan masuknya perempuan dalam daftar calon legislatif.
Hal tersebut diungkapkan oleh Meutia Hatta usai memberi pidato kunci dalam Konferensi Iinternasional “Perempuan di Sektor Publikâ€, yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Wanita (PSW) UGM, Rabu (16/7) di Ruang Seminar Sekolah Pascasarjana UGM.
Menurut Meutia, keterwakilan perempuan dalan calon legislatif partai peserta pemilu merupakan harga mati karena sudah diamanatkan oleh Undang-undang.
“Jika menurut Undang-undang sudah seharusnya ada keterwakilan perempuan, sudah saatnya caleg perempuan juga dipilih dari partai peserta pemilu, dimana pengurus partainya sudah mencukupi keterwakilan perempuan. Kemudian yang harus dilakukan adalah mengakomodasi keterwakilan perempuan dalam calon anggota legislatif,†katanya.
Namun demikian, dijalankan atau tidaknya oleh partai politik dalam mengakomodasi calon anggota legislatif dari kaum perempuan, imbuh Meutia, perlu mendapat perhatian dan pengawasan lebih lanjut sebab bisa jadi aturan tersebut dilanggar oleh partai politik.
“Apakah sudah dijalankan dengan baik apa belum, ini perlu ada pengawasan, sehingga di setiap partai nantinya muncul anggota legislatif, tidak hanya itu, juga akan menambah jumlah perempuan di eksekutif dan tokoh-tokoh perempuan yang menangani masalah pembangunan di Indonesia,†katanya.
Masih adanya anggapan bahwa politik merupakan dunia kaum laki-laki, menurut Meutia, sudah saatnya pandangan tersebut diubah karena tidak sesuai lagi dengan kondisi jaman yang sudah semakin berubah dan berkembang, dimana partisipasi perempuan semakin berperan di segala bidang.
“Sering kali parpol melihat politik itu dunia laki-laki. Itu tentunya tidak relevan lagi, karena partisipasi perempuan itu perlu untuk memahami masalah-masalah pembangunan yang berkaitan dengan perempuan,†tandasnya.
Meutia juga sependapat jika masih minimnya caleg dari kaum perempuan, terutama yang terjadi di kota-kota terpencil di daerah-daerah. Sehingga banyak muncul calon anggota caleg perempuan yang berasal dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS).
“Kebanyakan mereka adalah PNS di daerah tertentu terutama kota-kota kecil, karena masih sedikitnya pendidikan politik bagi perempuan. Sehingga perlu dicari di luar PNS, seperti dari kalangan pengusaha yang punya potensi, kita semua harus mendorong hal ini, kementerian pemberdayaan perempuan sudah lama melakukannya dengan memberi pelatihan bagi calon perempuan parlemen untuk mengerti politik,†jelasnya.
Selain dari kalangan PNS, Meutia juga menyebutkan hampir kebanyakan calon legislatif juga merupakan istri dari para pejabat publik atau isteri pengurus partai.
Namun, semakin besarnya kuota perempuan yang menjadi anggota legislatif, kata ketua umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini, paling tidak akan memperbaiki citra lembaga legislatif yang menurutnya mengalami penurunan kepercayaan dari masyarakat.
“Terpenuhinya kuota ini tentunya akan memperbaiki kinerja dan citra legislatif, ini perlu disuarakan pada partai politik guna mengingatkan mereka,†tegasnya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)