YOGYAKARTA – Seiring dengan perkembangan teknologi bidang kepustakaan, mutu pelayanan perpustakaan pun dituntut semakin baik. Oleh karena itu, layanan dari pustakawan juga diharapkan semakin profesional dengan menguasai pengetahuan ilmu perpustakaan dan informasi, di samping menjalankan etika profesi dengan cara bergabung melalui organisasi profesi. Hal tersebut dikemukakan pemerhati kepustakawanan, Blasius Sudarsono, dalam diskusi ilmiah kepustakawanan Indonesia di Perpustakaan Unit 1 belum lama ini.
Sudarsono menuturkan seorang pustakawan selain memiliki sikap profesionalisme, juga harus memiliki karakter, jujur, sederhana, dan rendah hati. Menurutnya, keutamaan seorang pustakawan harus dengan sadar, rela, dan senang hati melakukan pelayanan. “Konsep pelayanan menempatkan diri satu tingkat lebih rendah dari yang dilayani, namun tanpa kehilangan harga diri,†katanya.
Lebih dari itu, keberadaan dan keterlibatan pustakawan dalam organisasi profesi pun dirasakan sangat penting. Organisasi profesi ini juga menetapkan dan menegakkan kode etik pustakawan. Kendati demikian, sosialisasi atau kode etik sampai saat ini belum jelas, bahkan belum semua anggota memahami isi kode etik yang mereka miliki. “Jadi, masalah kode etika pustakawan masih asing bagi banyak pustakawan,†tuturnya.
Ia menambahkan organisasi profesi pustakawan memiliki tanggung jawab melindungi profesi pustakawan. Dengan demikian, organisasi ini dapat melakukan fungsinya sebagai penjamin mutu pustakawan. Sementara itu, lembaga tempat kerja pustakawan dijadikan fungsi pengontrol mutu pustakawan. “Penjamin mutu dan pengontrol mutu selayaknya mempunyai jalur dalam sistem komunikasi yang lebih luas antara lembaga pendidikan pustakawan, organisasi profesi pustakawan dan lembaga tempat kerja pustakawan,†katanya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)