• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Mendesak, Pemantapan Tata Kelola Hutan

Mendesak, Pemantapan Tata Kelola Hutan

  • 14 Oktober 2011, 12:36 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 4626
  • PDF Version
Mendesak, Pemantapan Tata Kelola Hutan

YOGYAKARTA – Fakultas Kehutanan (FKT) UGM mendesak dilakukan pemantapan tata kelola hutan sebagai kunci pengelolaan hutan lestari. Pasalnya, laju kerusakan hutan di Indonesia cukup tinggi, mencapai 1,08 juta hektar per tahun. Lemahnya tata kelola hutan ditengarai akibat masih buruknya pengelolaan sumber daya hutan sejak digulirkan otonomi daerah. “Banyak kasus di lapangan, otonomi daerah yang tidak dibarengi profesionalisme pengelola hutan skala lokal dan kepentingan politik praktis,” kata Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Prof. Dr. Ir. Mochammad Na'iem, M.Agr.Sc., kepada wartawan, Kamis (13/10). Pernyataan itu disampaikan dalam rangka kegiatan Reuni Akbar Fakultas Kehutanan UGM ke-48.

Na'iem mengatakan saat ini pemerintah belum secara tegas menentukan luasan areal hutan yang seharusnya dilindungi untuk tidak dirusak atau dialihfungsikan. Padahal, angka 120 juta hektar sebagai luasan areal tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan karena semakin banyak areal hutan yang dialihfungsikan sebagai areal pemukiman dan pertambangan. "Jika masih mengklaim hutan kita sekitar 120 juta, maka jumlah luas hutan itu seharunsya jangan diutak-atik. Kenyataan sekarang, hutan tersebut diganggu oleh (perkebunan) sawit, transmigrasi, dan tambang,” kata Na'iem.

Diakui Na'iem, sektor kehutanan masih sebatas komoditas politik yang diperebutkan oleh sebagian penguasa dan pengusaha untuk kepentingan kekuasaan sesaat. Padahal, sesuai dengan amanah Pancasila dan UUD 1945, sumber daya hutan harus dikelola dengan baik dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat dan kemakmuran bangsa. “Sudah saatnya tata kelola hutan itu dimantapkan sebagai kunci hutan jadi lestari,” katanya.

Peneliti manajemen hutan UGM, Dr. Senawi, M.P., mengatakan laju kerusakan hutan disebabkan semua daerah mengajukan perubahan tata ruang untuk perkebunan dan pemukiman. Dengan alasan pertambahan jumlah penduduk, daerah meminta pengelolaan perubahan kawasan hutan. “Kita tengah mengkaji perubahan kawasan hutan yang dijadikan sebagai permukinan dan perkebunan perlu dikaji. Rekomendasi kita sebaiknya kawasan hutan seharusnya jangan diganggu lagi,” kata tim pengkaji kawasan hutan nasional ini.

Lebih jauh ia menjelaskan dari hasil penilaian tim tersebut diketahui bahwa hampir separuh hutan di Indonesia dalam kondisi rusak, termasuk ekosistem yang hidup di dalamnya.

Kegiatan reuni akbar Fakultas Kehutanan UGM tahun 2011 direncanakan berlangsung di hutan pendidikan Wanagama, Gunung Kidul, Sabtu (15/10). Acara akan diisi orasi oleh Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, S.E., M.M., dan Walikota Surakarta, Ir. Djoko Widodo. Bersamaan dengan acara itu, akan diluncurkan Wanagama sebagai center of excellent for forest rehabilition development to improve quality of life. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Berita Terkait

  • Mendesak, Pembangunan Tata Ruang Berbasis Ekosistem

    Monday,18 April 2011 - 12:35
  • Banyak Persepsi Pengaruhi Kebijakan Tata Kelola Keuangan Daerah

    Monday,17 October 2011 - 10:20
  • Kebutuhan Terhadap Multilateralisme Kian Mendesak

    Thursday,16 May 2013 - 12:34
  • Perbaikan Tata Kelola Hutan Harus Segera Dilakukan

    Thursday,12 November 2015 - 15:07
  • Kelola Hutan Getas-Ngandong, UGM Rintis Penyelamatan Hutan Jawa

    Thursday,06 April 2017 - 15:40

Rilis Berita

  • Dosen UGM Gelar Workshop Penguatan Guru Kimia SMA-SMK di Kulon Progo 16 August 2022
    Ika
  • Mengenal Radioterapi 16 August 2022
    Radioterapi merupakan salah satu modalitas medis untuk melakukan treatment pada kasus-ka
    Satria
  • UGM dan PT Bank Mandiri Jalin Kerja Sama HOP dan KPR Mitraguna 16 August 2022
    Universitas Gadjah Mada dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sepakat menandatangani perjanjian kerja
    Agung
  • Jembatan Ilmu-Ilmu 16 August 2022
    oleh Dr. Rr. Siti Murtiningsih, M.Hum. Kampus jangan memagari mahasiswa
    Universitas Gadjah Mada
  • Agus Pramusinto Bersama 28 Ilmuwan Internasional Jadi Mentor Peneliti Muda Indonesia 16 August 2022
    Sebanyak 29 ilmuwan internasional dari berbagai bidang studi dan kepakaran akan mementori penelit
    Gusti

Agenda

  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual