• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Workshop Kebijakan Pengembangan Daerah Tertinggal

Workshop Kebijakan Pengembangan Daerah Tertinggal

  • 04 November 2011, 10:14 WIB
  • Oleh: Agung
  • 9076
Workshop Kebijakan Pengembangan Daerah Tertinggal

Permasalahan desa atau daerah tertinggal tentu tidak terlepas dari persolaan perdesaan dan kemiskinan. Oleh karena itu membahas desa atau daerah tertinggal berarti membahas kondisi terkait ketahanan sosial, budaya, ekonomi dan keamanan. Kalaupun berbagai permasalahan desa atau daerah tertinggal terutama yang berbatasan dengan negara tetangga atau pulau terluar Indonesia muncul akhir-akhir ini, menunjukkan bahwa permasalahan tersebut memberikan tekanan tersendiri terhadap kondisi geopolitik, ekonomi dan kehidupan masyarakat. Selain itu berbagai persoalan terkait pula dengan keterbelakangan pendidikan bagi anak-anak dan generasi muda. "Untuk itu Fakultas peternakan UGM berusaha memberikan sedikit masukan dan solusi, serta mengurai kekusutan masalah di daerah tertinggal baik ditinjau dari aspek akademik maupun pendekatan teori," ujar Dekan, Prof. Dr. Ir. Tri Yuwanta, S.U, DEA di Auditorium Fakultas Peternakan UGM, Kamis (3/11).

Berbicara pada workshop nasional “Sinergitas Nasional Kebijakan Pengembangan Daerah Tertinggal : Peternakan Sebagai Penggerak Ekonomi” hasil kerjasama Fakultas peternakan UGM dengan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Tri Yuwanta mengungkapkan berbagai sudut pandang dapat dipergunakan untuk menelaah pembangunan daerah tertinggal. Bahwa pembangunan daerah tertinggal dipandang sebagai suatu proses yang bertumpu pada potensi daerah yang dimiliki dan kemampuan koheren masyarakatnya dalam rentang waktu yang panjang. "Untuk itu perubahan yang timbul dari perubahan tersebut diharapkan memberikan dampak positif terhadap perkembangan tata kehidupan ekonomi, pola hubungan masyarakat, dinamika budaya serta pola pengambilan keputusan oleh masyarakat," papar Dekan.

Menurut Tri Yuwanta perubahan dari desa tertinggal menjadi desa prasejahtera, dan kemudian menjadi daerah sejahtera tentu dapat dilakukan dengan berbagai cara. Salah satu cara yang dapat dilakukan dengan menciptakan surplus pendapatan bagi masyarakat untuk kemudian diinvestasikan kembali dalam pembangunan desa tersebut, sehingga menimbulkan multiple effect terhadap sektor lain.

Sedikitnya empat hal yang perlu diperhatikan guna melihat pembangunan daerah tertinggal sebagai suatu proses. Diantaranya diperlukan identifikasi masalah dan kendala yang dihadapi masyarakat perdesaan, dan penerapan strategi mata rantai saling membutuhkan untuk pembangunan desa tertinggal dan perkotaan. "Selain itu dibutuhkan langkah-langkah penyempurnaan untuk mengoptimalkan pembangunan desa, serta berbagai peran dari para cerdik pandai, termasuk peran Fakultas Peternakan UGM dalam mendukung pembangunan masyarakat desa tertinggal," jelasnya. (Humas UGM/ Agung)

Berita Terkait

  • Workshop Kebijakan Pengembangan Daerah Tertinggal

    Friday,04 November 2011 - 10:14
  • UGM dan KPDT Garap Lahan Tidur di Daerah Tertinggal

    Thursday,14 August 2014 - 15:22
  • Kementerian PDT Jajaki Peluang Kerja Sama Dengan Fakultas Peternakan UGM

    Monday,23 September 2013 - 8:41
  • Terapkan Hasil Riset, Sarjana Harus Kembali Ke Desa

    Wednesday,12 October 2011 - 6:55
  • Fakultas Pertanian-Kementerian PDT Kerja Sama Program Bedah Desa

    Monday,28 March 2011 - 14:19

Rilis Berita

  • Dosen Perikanan UGM Murwantoko Dikukuhkan sebagai Guru Besar 21 March 2023
    Dosen Departemen Perikanan, Prof. Dr. Ir. Murwantoko, M.Si., dikukuhkan sebagai G
    Gloria
  • Komunitas Mahasiswa Hindu UGM Ikuti Tawur Agung di Candi Prambanan 21 March 2023
    Mahasiswa UGM yang tergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa Komunitas Mahasiswa Hindu Dharma (UKM
    Ika
  • 40 UMKM Mengikuti Pelatihan Peningkatan Kualitas Proses Pengolahan dan Pengemasan Produk 21 March 2023
    Sebanyak 40 pelaku UMKM mengikuti Pelatihan Peningkatan Kualitas Proses Pengolahan dan Pengemasan
    Agung
  • UGM Kembangkan Aplikasi TOMO Untuk Penanganan Tuberkulosis Resisten Obat 21 March 2023
    Penyakit tuberkulosis (TB) masih menjadi persoalan kesehatan di Indonesia. Dalam lapora
    Ika
  • Entrepreneur di Bidang Peternakan Masih Minim 21 March 2023
    Meski masih terbuka lebar Indonesia masih kekurangan entrepreneur di bidang peternakan. Data Bada
    Agung

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual