
YOGYAKARTA – Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada bekerjasama dengan Center for International Law Studies (CILS) Fakultas Hukum Universitas Indonesia menggelar konferensi internasional The 2nd CILS International Conference yang mengangkat tema ‘ASEAN’s Role in Sustainable Development’ pada 21-22 November.
Ketua panitia konferensi Dr. Sigit Riyanto, S.H., LL.M., mengatakan konferensi ini membicarakan isu-isu penting seputar Asean yang diikuti berbagai pakar hukum internasional dari perwakilan Asean, Asia, Australia, Amerika dan Eropa. Dia menambahkan, beberapa isu yang mencuat dan menjadi diskusi dalam konferensi internasional ini adalah perkembangan kemajuan hukum internasional Asean yang kini telah menjadi kesepakatan bersama negara-negara anggota sejak ditandatangninya piagam Asean tahun 2007. “Asean mengalami transformasi dalam organisasi internasional dengan. Sebagai organisasi internasional, Asean semakin lengkap keberadaan hukum intenasionalnya. Apalagi dalam piagam asean itu menjadi roadmap dalam perkembangan Asean mendatang,†kata Sigit kepada wartawan ditemui di sela-sela kegiatan konferensi di Fakultas Hukum UGM, Senin (21/11).
Menurutnya, piagam jakarta tidak hanya sebagai perangkat hukum dan rujukan bagi perjanjian internasional anggota Asean dengan pihak di luar Negara Asean. Namun juga bisa menjadi legal framework dalam bidang ekonomi, keamanan dan sesuai dengan kepentingan Negara anggota Asean. “Standar yang dibangun dan disepakati bersifat multilateral menjadi standar hukum yang harus ditaati dan dilaksanakan semestinya oleh negara-negara anggota,†katanya.
Sigit menyampaikan, dalam konferensi ini tiga isu besar yang dibahas oleh anggota pakar hukum internasional yakni, pertama stabilitas keamanan Asean dalam bidang lingkungan dan ekologi. Kedua, integrasi ekonomi asean melalui liberaliasasi perdagangan global yang perlu dintegrasikan dalam bentuk hukum ekonomi. Ketiga, peran Asean sebagai wadah organisasi sosial budaya dalam realisasi asean community.
Dalam konfernsi yang berlangsung selama dua hari ini mengajadukan pakar hukum lingkungan linternasional dari Universitas Nasional Singapura Prof. Koh Kheng Lian, pakar hukum dari universitas Nagoya Keizai Jepang Prof. Takashi Miyazaki dan pakar hukum ekonomi Universitas Indonesia Prof. Erman Rajagukguk. Sementara di hari kedua dilaksanakan diskusi panel tentang perkembangan kerjasama di bidang politik dan pertahanan, ekonomi, sosial budaya dan hukum. (Humas UGM/Gusti Grehenson)