Keluarga besar UGM dan dunia hukum Indonesia kehilangan salah satu begawannya dengan berpulangnya Prof. Dr. RM Sudikno Mertokusumo SH ke hadirat Allah Swt. Kepergian guru besar emeritus Universitas Gadjah Mada itu diantar ratusan pelayat. Almarhum wafat dalam usia 86 tahun pada Kamis (1/12) pukul 04.15 di RS Panti Rapih karena sakit.
Sebelum dimakamkan di pemakaman Sawitsari, jenazah disemayamkan di Balairung guna mendapat penghormatan terakhir dari Keluarga Besar UGM. Perwakilan keluarga Prof. Dr. Nindya Pramono, S.H., M.S menuturkan keluarga sudah mengikhlaskan kepergian almarhum dan mengharap doa agar almarhum diterima di sisiNya. Dia mengatakan keluarga besar FH UGM merasa kehilangan salah satu tokoh senior dan panutan dalam disiplin, keteladanan, sopan santun dan budi pekerti. “Semoga beliau menjadi teladan bagi kita semua yang masih muda,†katanya.
Almarhum lahir di Surabaya, 7 Desember 1924 menjabat sebagai guru besar pada tahun 1984-1989 dan menjadi guru besar emeritus pada tahun 1995 hingga akhir hayat. Peraih penghargaan Satya Lencana tahun 1967, ini pernah menjabat sebagai Ketua PN Jogjakarta tahun 1958, Ketua PN Bandung tahun 1970 dan hingga akhir hayatnya masih aktif mengajar di FH UGM maupun di FH Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Wakil Dekan FH UGM bidang akademik, Dr. Sigit Riyanto, S.H., LLM menuturkan almarhum merupakan ahli hukum yang paripurna baik sebagai akademisi, serta berpengalam sebagai hakim dan praktisi di bidang hukum. “Beliau merupakan ketua tim hukum Keraton Jogjakarta hingga akhir hayatnya dan sangat penting dalam mengawal keraton dari segi hukum,†ujarnya.
Selain itu, almarhum Prof. Sudikno memberi sumbangan sangat besar dalam dunia pendidikan. Salah satunya adalah buku bahan ajar yang jadi rujukan mahasiswa di seluruh Fakultas Hukum se-Indonesia. Beberapa buku yang diterbitkan di antaranya adalah Mengenal Hukum (sebuah pengantar) terbitan 1986. “Buku beliau sudah lebih dari 30 tahun dan masih dipakai hingga kini terutama yang berkaitan dengan teori hukum dan perdata,†tuturnya.
Sigit Riyanto sendiri sendiri pernah diajar oleh almarhum ketika pertama kali menjadi mahasiswa. Dalam interaksinya, dia menilai sosok Prof. Sudikno adalah figur yang santun, bijak tetapi juga cerdas. Sosoknya juga memberi teladan bagi mahasiswa dan kolega untuk menjadi akademisi sekaligus mahluk sosial di masyarakat. “Beliau mengajarkan hal-hal fundamental dalam memahami ilmu hukum sehingga jadi bekal yang bermanfaat,†tambahnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Senior Bidang Administrasi, Perencanaan, Pengembangan, dan SDM, Ir. Adam Pamudji Rahardjo, M.Sc., Ph.D mengatakan seluruh sivitas akademika berbela sungkawa dengan kepergian Prof. Sudikno. Almarhum merupakan sosok yang sarat prestasi dan dedikasi serta aktif mengembangkan pemikiran dan tenaganya untuk dunia hukum. “Hal yang perlu dicontoh adalah semangat beliau dalam menyebarkan ilmu pengetahuannya sangat tinggi. Semoga sumbangsih beliau jadi contoh bagi generasi berikutnya,†tuturnya. (Humas UGM/ Agung)