• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Perubahan Regulasi Tidak Pengaruhi Perilaku Oportunistik Legislatif

Perubahan Regulasi Tidak Pengaruhi Perilaku Oportunistik Legislatif

  • 20 Januari 2012, 16:57 WIB
  • Oleh: Ika
  • 5651
Perubahan Regulasi Tidak Pengaruhi Perilaku Oportunistik Legislatif

Perubahan peraturan perundangan yang mengatur kewenangan Penggantian UU No. 22 tahun 1999 ke UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah telah mengubah kekuasaan legislatif dalam penganggaran daerah. Perubahan regulasi diharapkan mampu mengurangi perilaku oportunistik dalam pengalokasian anggaran. Meskipun begitu, perubahan regulasi tersebut tidak berpengaruh terhadap perilaku oportunistik legislatif. Demikian disampaikan oleh Syukriy Abdullah, S.E.,M.Si., saat melaksanakan ujian terbuka program doktor, Jum’at (20/1) di Auditorium BRI FEB UGM.

Menurut Syukriy dengan adanya temuan tersebut menimbulkan sejumlah interpretasi bahwa peraturan perundang-undangan tidak dapat mengubah perilaku oportunis anggota DPRD. “Bisa saja usulan oportunis DPRD sudah terakomodasi dalam RAPBD atau dalam dokumen kebijakan APBD dan prioritas serta plafon anggaran sementara,” jelasnya saat mempertahankan disertasi berjudul “ Perilaku Oportunistik Legislatif dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhinya.

Hasil penelitian yang dilakukan Syukriy menunjukan bahwa variable jenis pemerintahan daerah berpengaruh lemah ketika oportunistik legislative diukur dengan spread belanja kesehatan. Pengaruh faktor jenis pemerintah daerah yang signifikan terhadap opportunism legislatif menunjukkan adanya perbedaan antara oportunisme legislatif di pemerintahan daerah kota dan kabupaten karena perbedaan asimetri informasi antar keduanya.

Syukriy menuturkan perbedaan oportunsima legislative antar DPRD kabupaten dan kota juga terlihat, meskipun tidak kuat, ketika oportunistik legislative di proxy dan spread belanja kesehatan. Buruknya kualitas prasarana dan fasilitas pelayanan kesehatan di kabupaten, berimplikasi pada kecenderungan semakin besarnya alokasi untuk pembangunan fisik dan penyediaan perelengkapan dan obat-obatan yang member ruang untuk pencarian rente.

Ditambahkan Syukriy, jumlah anggota DPRD juga berpengaruh terhadap perilaku oportunistik legislatif. “ Bila diasumsikan setiap anggota DPRD punya stu jatah dalam bentuk jumlah alokasi sumber daya, maka secara proposrsional akan menaikkan jumlah alokasi anggaran untuk belanja oportunistik,” terangnya.(Humas UGM/Ika)

Berita Terkait

  • 55% Perbankan Masih Konservatif Dalam Penyaluran Dana

    Wednesday,08 February 2012 - 7:26
  • Raih Doktor Usai Teliti Managemen Laba Perspektif Oportunistik dan Efisien

    Tuesday,12 January 2016 - 10:58
  • Mahasiswa Belum ‘Melek’ Legislatif

    Monday,20 May 2013 - 8:12
  • Figur Orang Tua dan Teman Sebaya Pengaruhi Perilaku Sehat Remaja

    Friday,21 March 2014 - 11:58
  • PSP UGM Akan Periksa Regulasi yang Tidak Sesuai dengan Pancasila

    Monday,13 January 2020 - 14:39

Rilis Berita

  • Cegah Diabetes Pada Anak Dengan Membatasi Makanan Manis dan Lakukan Aktivitas Fisik 06 February 2023
    Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat kasus diabetes pada anak meningkat signifikan pada t
    Ika
  • Tim Peneliti UGM Lakukan Riset Inverter Statik Kereta Api 06 February 2023
    Tim peneliti dari Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi, Fakultas Teknik Univers
    Gusti
  • Mahasiswa KKN UGM Kembangkan Wisata Panas Bumi Kawah Sikidang 06 February 2023
    Dataran Tinggi Dieng merupakan kompleks gunung api. Selain menjadi sumber energi panas bumi denga
    Gusti
  • Lebih dari 3 Ribu Mahasiswa UGM Terima Insentif Prestasi Sebesar 2 Miliar di 2022 06 February 2023
    UGM berkomitmen kuat untuk terus mendukung dan memfasilitasi para mahasiswanya dalam pengembangan
    Satria
  • UGM Terlibat Aktif Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Jawa Tengah 03 February 2023
    Stunting masih menjadi persoalan kesehatan di Indonesia. Data Asian Development Bank mencatat ang
    Ika

Agenda

  • 07Feb Dies Natalis Fakultas Hukum UGM...
  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual