Terbitnya PP 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan mewajibkan sejumlah perguruan tinggi berstatus BHMN, termasuk UGM untuk mengubah statusnya menjadi perguruan tinggi dengan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU). Berbagai persiapan sedang dilakukan UGM menghadapi perubahan status UGM ke BLU, salah satunya dengan menyelenggarakan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan BLU pada 10-11 Februari 2012 di Puri Asri Magelang. Disamping itu Direktorat Keuangan UGM juga memberikan pelatihan teknis SIMKEU definitif on line kepada para pemegang uang muka kerja (PUMK) di lingkungan kantor pusat UGM.
“ Kegiatan ini ditujukan untuk mengubah mindset para pengelola keuangan terkait perubahan status dari BHMN ke BLU yang segera akan diberlakukan secara penuh,†Direktur Keuangan UGM, Drs. Haryono,Ak., M.Com.
Haryono mengatakan salah satu upaya yang telah dilakukan oleh Direktorat Keuangan adalah mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Keuangan (SIMKEU) yang berbasis web untuk pengelolaan uang muka kerja dan pertanggung jawaban dana secara on line. Sistem ini sudah diimplementasikan pada unit kerja di Kantor Pusat Universitas sejak tahun 2010. Pada tahun 2012 ini, SIMKEU telah dikembangkan dengan fitur SPJ Definitif on-line, yaitu untuk proses pembayaran pengeluaran langsung (definitif) yang berupa belanja pegawai. Sistem diintegrasikan dengan data pegawai pada Direktorat Sumber Daya Manusia serta belanja barang dan jasa yang diintegrasikan dengan transaksi pada Direktorat Pengelolaan dan Pemeliharaan Aset.
Upgrade aplikasi SIMKEU ini mulai diberlakukan pada tanggal 13 Februari 2012 dengan pola pendampingan dan akan dilakukan evaluasi pada bulan April 2012. Selain itu, dalam waktu dekat juga akan diberlakukan sistem virtual account untuk rekening penerimaan dana secara terpadu dan implementasi corporate internet banking dalam proses pencairan dana. Pada tahap berikutnya, SIMKEU akan di sosialisasikan dan diimplementasikan pada Fakultas dan Unit Kerja di lingkungan UGM.
“Dengan dikembangkannya aplikasi SIMKEU ini diharapkan mampu mewujudkan tujuan universitas untuk meningkatkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Selain itu Direktorat Keuangan UGM juga diharapkan bisa semakin meningkatkan kecepatan dan keakuaratan layanan keuangan dan implementasi BLU tetap dapat dirasakan seperti “rasa BHMNâ€,†urai Haryono.
Haryono menambahkan adanya perubahan status menjadi BLU secara otomatis mengubah perlakuan terhadap terhadap penerimaan dan pengelolaan dana yang diperoleh UGM dari masyarakat (di luar APBN). Pada PT BHMN dana masyarakat dapat dikelola secara otonom oleh universitas, namun dengan pola BLU, maka dana masyarakat akan diperlakukan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang menjadi satu kesatuan dengan dana APBN. Karena menjadi bagian dari APBN, maka dana masyarakat harus tunduk pada ketentuan perundangan keuangan negara, antara lain pada penetapan tarif, siklus perencanaan, penggunaan dan pelaporannya serta disyahkan oleh DPR sebelum penggunaannya.
Disebutkan Haryono pengelolaan keuangan ala BLU sulit untuk dihindari UGM karena meskipun masa transisinya sampai dengan 31 Desember 2012, namun dalam kenyataannya, pada akhir tahun 2011 UGM telah “diperlakukan†sebagai PT BLU, yaitu dengan diwajibkannya UGM untuk melakukan pengesahan realisasi pendapatan dan belanja tahun anggaran 2011 serta menyampaikan posisi saldo akhir kas. Demikian pula pada tahun anggaran 2012, sesuai Peraturan Dirjen Perbendaharaan No.PER-30/PB/2011 tentang Mekanisme Pengesahan Pendapatan Belanja Satuan Kerja BLU, maka minimal setiap triwulan, UGM mempunyai kewajiban melaporkan semua penerimaan dan pengeluaran PNBP ke KPPN (Perbendaharaan) yang disertai dengan lampiran daftar rekening bank untuk mendukung jumlah saldo kas.
“Adanya perubahan perlakuan atas Dana Masyarakat menjadi PNBP tersebut, maka UGM harus secara serius menerapkan konsep Sentralisasi Administrasi dan Desentralisasi Akademik untuk pengelolaan keuangannya, dan bukan malah sebaliknya. Temuan BPK-RI yang menyebutkan bahwa adanya penerimaan dana masyarakat yang tidak disetor ke rekening Rektor adalah contoh gambaran terjadinya Desentralisasi Administrasi dan Desentralisasi Akademik tersebut,†jelasnya. (Humas UGM/Ika)