• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Pengamat: Reforma Agraria Gagal Sejahterakan Masyarakat

Pengamat: Reforma Agraria Gagal Sejahterakan Masyarakat

  • 08 Maret 2012, 12:50 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 7368
  • PDF Version
Pengamat: Reforma Agraria Gagal Sejahterakan Masyarakat

YOGYAKARTA - Setelah 50 tahun lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang ditengarai sebagai tonggak reforma agraria di Indonesia, sampai saat ini belum banyak dampak yang dirasakan bagi kesejahteraan masyarakat. Justru belakangan ini kerap muncul kasus-kasus konflik pertanahan, seperti sengketa Mesuji dan kasus pertambangan di Bima yang merupakan dua di antara 163 kasus konflik agraria yang terjadi selama tahun 2011 lalu.

Pengamat sosiatri UGM, Drs. Djoko Suseno, S.U., menilai munculnya konflik pertanahan ini sebagai akibat reforma agraria yang tidak berjalan sebagaimana mestinya karena hanya dijadikan alat kekuasaan dan kepentingan rezim, kelompok, dan individu. “Terbukti dalam regulasi bidang ekonomi dan program-program yang dicanangkan pemeritah selama ini justru tidak mendukung tercapainya tujuan reformasi agraria, tetapi malah menjauhkan rakyat dari sektor agraris,” kata Suseno dalam Seminar Pembangunan, Reforma Agraria, dan Kesejahteraan, yang diselenggarakan oleh Jurusan Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) Fisipol UGM, Kamis (8/3).

Lemahnya kepastian hukum atas tanah, menurut Suseno, menjadikan konflik agraria sering muncul. Konflik bukan karena tanah yang disengketakan tidak memiliki sertifikat, melainkan menunjukkan persoalan lain yang lebih kompleks, seperti adanya kepemilikan sertifikat ganda terkait dengan hak guna usaha, sengketa warisan, dan sengketa perdata.

Tidak hanya itu, adanya dualisme sumber hukum pertanahan, yakni hukum nasional UUPA dan hukum adat, mengakibatkan ketidakpengertian dalam setiap sengketa pertanahan yang melibatkan tanah adat atau hak ulayat. Kasus seperti ini muncul antara swasta yang menggunakan GHU atau HTI atau HPH yang dilindungi kekuasaan dan aturan pemerintah dengan suku-suku adat yang tinggal di hutan. “Dualisme hukum ini menciptakan batas-batas tanah yang tidak jelas atau berbeda dan masing-masing mengklain mereka paling benar,” ujarnya.

Untuk mengatasi berbagai persoalan pertanahan, Suseno berpendapat perlu ada kepastian hukum secara administratif tanpa disangkutkan dengan program pembangunan yang ujung-ujungnya dimanfaatkan negara dan swasta. Selain itu, dibutuhkan penataan kepemilikan tanah yang lebih lengkap, tidak lagi hanya sekadar mengatur ukuran batas dan ukuran luas.

Sementara itu, peneliti agraria UGM, Drs. Soetomo, M.Si., mengatakan kebijakan reforma agraria melalui UUPA dan revolusi hijau yang dilaksanakan sejak era 1960-an dinilai kurang berhasil mengatasi kemiskinan karena UUPA masih berhenti sebatas pada kebijakan di atas kertas. “Tidak ada usaha secara konsisten dan signifikan untuk mengimplementasikannya,” katanya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Berita Terkait

  • Pemerintah Kekurangan Tenaga Ukur Tanah

    Wednesday,24 May 2017 - 15:48
  • Reforma Agraria Perlu Dipercepat

    Friday,03 February 2017 - 14:44
  • Joyo Winoto : Ketimpangan Kepemilikan Aset sebagai Penyebab Kemiskinan

    Thursday,22 November 2007 - 11:48
  • Delapan Juta Hektar Tanah untuk Rakyat Miskin Belum Terealisasi

    Tuesday,27 March 2012 - 13:52
  • PSEK UGM Gelar Diskusi Petani dan Perubahan Agraria

    Tuesday,11 February 2020 - 15:58

Rilis Berita

  • UGM Dukung Mitigasi Perubahan Iklim Lewat Kegiatan Tridarma 27 June 2022
    UGM menyatakan komitmennya dalam upaya mendukung mitigasi perubahan iklim akibat pemanasan global
    Ika
  • Peneliti UGM Beri Masukan Terkait Pengelolaan Cukai Tembakau ke BAKN DPR 27 June 2022
    Universitas Gadjah Mada menerima kunjungan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (B
    Gloria
  • Epidemiolog UGM: Lonjakan Kasus Covid-19 Akibat Klaster Libur Lebaran dan Varian Omicron Baru 27 June 2022
    Belakangan ini jumlah kasus harian Covid-19 lebih dari 2,000 kasus. Total jumlah kasus aktif hing
    Gusti
  • Dosen UGM Hadiri Pertemuan Pakta Pelarangan Senjata Nuklir di Wina Austria 27 June 2022
    Dosen Departemen Hubungan Internasional, Fisipol UGM, Drs. Muhadi Sugiono, M.A., menghadiri 
    Gusti
  • Guru Besar UGM Jawab Dilema Digitalisasi di Indonesia 27 June 2022
    Menurut Anda, apakah kehidupan masyarakat Indonesia sudah terdigitalisasi? Lalu, apakah menurut A
    Satria

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual