YOGYAKARTA – Jaringan Perempuan Yogyakarta (JPY) menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM dan menuntut pemerintah melindungi kehidupan rakyat termasuk perempuan, anak-anak dan lansia untuk bisa hidup secara layak dan bermartabat. “Kenaikan harga BBM menunjukkan pembiaran rakyat hidup di bawah standar kelayakan, bagian dari kegagalan negara menjamin pemenuhan hak warganya,†kata aktivis perempuan Rani Pribadi, saat membacakan Petisi Perempuan Menolak Kenaikan Harga BBM dalam sebuah diskusi “Mengapa Perempuan Harus Menolak Kenaikan Harga BBM” di pusat studi kependudukan dan kebijakan (PSKK) UGM, Jumat (30/3).
Rani menambahkan, perempuan merupakan kelompok yang paling merasakan dampak dari kenaikan harga BBM. Pasalnya perempuanlah yang lebih banyak mengatur kebutuhan rumah tangga ditengah harga kebutuhan pokok merangkak naik dan daya beli yang menurun. “Perempuan, anak dan lansia berisiko menanggung dampak terberat di dalam keluarga,†katanya.
Selain itu, kata Rani kondisi distribusi relasi kuasa sosial yang timpang gender akan tetap menjadikan perempuan sebagai pihak yang dihadapkan pada tekanan psikis akibat kenaikan harga BBM. “Perempuan mendapatkan tekanan psikis paling berat, kalo suami stres, pelampiasannya ke perempuan lewat seks. Padahal perempuan sudah stres akibat kenaikan BBM ini,†imbuhnya.
Dalam tiga petisi yang dibacakan JPY tersebut, disebutkan pertama, kenaikan harga BBM akan berdampak akan menurunnya daya beli dan kualitas hidup, menurunnya kapasitas untuk pemenuhan kebutuhan spesifik seperti kesehatan reproduksi dan hak anak untuk belajar dan bermain hingga meningkatkan risiko kekerasan dalam berbagai bentuk akibat dampak lanjutan dari peningkatan beban hidup. Oleh karena itu, pemerintah harus melindungi kehidupan rakyat termasuk perempuan, anak dan lansia.
Kedua, Persoalan kenaikan harga BBM akan memicu meningkatnya persoalan yang lebih luas bagi persoalan ekonomi maupun sosial politik yang lain. “Lebih daripada sekedar meningkatnya biaya bahan bakar, kenaikan BBM juga telah memicu kenaikan harga bahan baku, bahkan sebelum kenaikan ini ditetapkan,†katanya. Ketiga, mengusulkan adanya penghapusan pos-pos anggaran APBN yang berujung pada pemborosan. (Humas UGM/Gusti Grehenson)