YOGYAKARTA – Tingkat pendapatan dan pendidikan, usia serta standar sosial mendorong seseorang melakukan pembelian polis asuransi jiwa. Bahkan motivasi pembelian polis asuransi tidak lagi hanya untuk memperoleh manfaat proteksi namun juga manfaat investasi. Bahkan di negara maju, kepemilikan asuransi menjadi sangat populer dan menjadi gaya hidup baru masyarakat modern yang sadar risiko. Sebaliknya, di negara-negara berkembang kesadaran masyarakat terhadap pentingnya asuransi tergolong sangat rendah.
Di Amerika Serikat, Jepang dan Singapura, setiap orang setidak-tidaknya memiliki 1 polis asuransi jiwa atau lebih, sedangkan di Malaysia, 4 dari 10 orang memiliki polis asuransi. Sementara di Indonesia, kurang dari 2 per 10 orang yang memiliki polis asuransi jiwa.
Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani, S.E., M.A., mengatakan diperlukan sosialisasi untuk memperluas pengetahuan dan pemahaman masyarakat untuk mengetahui lebih jauh manfaat kepemilikan produk asuransi sebagai bagian dari kebutuhan akan kesehatan dan perlindungan risiko. “Di Indonesia, asuransi masih menjadi kebutuhan tersier, karena ini erat kaitannya dengan tingkat pendapatan dan pendidikan seseorang,†kata Firdaus dalam ujian terbuka promosi doktor di sekolah pascasarjana UGM, Sabtu (31/3).
Faktor pendapatan dan pendidikan menurut Firdaus yang menyebabkan asuransi jiwa lebih banyak dimiliki oleh masyarakat dari golongan menengah ke atas. Oleh karena itu perlu diberlakukan asuransi mikro yang bisa dijangkau oleh kelompok masyarakat menengah ke bawah, seperti petani dan Nelayan. “Di Filipina dan Thailand, asuransi mikro ini sudah berjalan. Namun semua itu bisa berjalan karena adanya kontribusi dari pemerintah daerah masing-masing,†tandasnya.
Namun yang tidak kalah penting menurut Firdaus, perusahaan asuransi jiwa perlu untuk meningkatkan kemampuan SDM agen asuransi dalam menjual produk sekaligus menjadi konsultan bagi masyarakat untuk mengelola keuangannya. “Kuantitas produk asuransi tidak menjamin keberlangsungan sebuah perusahaan asuransi jika tidak didukung oleh kualitas agen,†katanya.
Firdaus menyebutkan saat ini industri asuransi jiwa menempati urutan pertama dalam pertumbuhan premi bruto industri asuransi, yakni 29,96 % per tahun. Diikuti asuransi PNS dan TNI/POLRI yang mengalamai peningkatan 23,27 persen per tahun. Selanjutnya asuransi sosial dan Jamsostek 21,66 % per tahun. “Asuransi kerugian dan reasuransi kenaikannya capai 15,58 persen,†pungkasnya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)