• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Besarnya Ketergantungan Industri Kelapa Sawit Malaysia terhadap Buruh Migran Asal Bugis

Besarnya Ketergantungan Industri Kelapa Sawit Malaysia terhadap Buruh Migran Asal Bugis

  • 20 Agustus 2008, 17:39 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 3847

Keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan, memperoleh pengetahuan dan kesempatan ekonomi yang lebih baik adalah alasan utama masyarakat Bugis menjadi buruh migran di perkebunan kelapa sawit, Malaysia. Meski mayoritas pekerja migran di negeri “Jiran” ini masih hidup dalam kemiskinan.

Demikian dikemukakan oleh Antropolog Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Hasanudin Nurul Ilmi Idrus dalam seminar “Dilema dan Strategi Kehidupan Pekerja Migran Bugis di Kebun Kelapa Sawit Malaysia,” Kamis (21/80, di Gedung Masri Singarimbun UGM.

Nurul menegaskan, mobilitas yang tinggi menjadi buruh migran di perkebunana kelap sawit Malaysia ini didasarkan pada sebuah filosofi masyarakat Bugis sendiri bahwa dimanapun ada rejeki atau pekerjaan yang dapat bisa mendatangkan uang, maka kesitulah mereka akan mencari, dan salah satunya pilihannya menjadi buruh migran di kebun kelapa sawit.

“Ekspresi kultural ini mendorong laki-laki dan perempuan Bugis untuk meninggalkan Sulawesi Selatan,” katanya.

Mobilitas masyarakat bugis yang tinggi ini, kata Nurul, terkait dengan hirarki masyarakat Bugis untuk untuk menikmati masa depan yang lebih baik dengan diikuti etos kompetisi dalam kehidupan sosial yang lebih baik, disertai dengan semangat kerja keras sehingga terbiasa meninggalkan kampung halamannya dalam jangka waktu lama.

“Tidak heran jika pekerjaan-pekerjaan kasar dan berat seperti di kebun kelapa sawit Malaysia ini menjadi identik dengan pekerja migran asal dari sulawesi selatan,” tandasnya.

Meskipun demikian, imbuh Nurul, upaya untuk melarang masyarakat Bugis untuk pergi mencari kehidupan yang lebih baik ke Malaysia tidak sejalan dengan ketersediaan lapangan kerja di dalam negeri semakin menjadi tidak dilematis. Namun yang lebih relevan yang bisa dilakukan adalah mensosialisasikan Undang-undang tentang ketenagakerjaan, Undang-undang tentang penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri agar calon TKI tidak menjadi mangsa bagi orang-orang yang menarik keuntungan dari mereka tanpa memperhitungakan hak-hak mereka.

“Ini tentunya sangat terkait dengan eksistensi Serikat Pekerja di perusahaan-perusahaan mereka karena dapat menjadi wadah dalam mengeluarkan aspirasi mereka dan mencari solusinya,” ujarnya.

Nurul mengakui, kebijakan pemerintah Malaysia terhadap pekerja migran di kebun kelapa sawit terkesan kurang memberikan perlindungan optimal, padahal ketergantungan indutri kelapa sawit kepada pekerja asal masyarakat Bugis sangat besar sekali.

“Seharusnya ini bisa dijadikan posisi tawar pemerintah kita kepada Malaysia untuk membuat regulasi yang menguntungkan kedua belah pihak, terutama terkait dengan proteksi terjadap pekerja migran kita,” katanya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Berita Terkait

  • UGM dan LPDP Kerjasama Pengembangan Integrasi Sawit-Sapi

    Thursday,12 December 2013 - 9:17
  • UGM Kembangkan Budidaya Ternak Sapi di Kawasan Perkebunan Sawit

    Friday,20 April 2012 - 16:19
  • Raih Doktor Usai Meneliti Kasus Cerai Gugat di Kalangan Pasangan Pekerja Migran

    Friday,22 January 2016 - 12:41
  • Tantangan Pembangunan Industri Sawit Indonesia yang Berkelanjutan

    Monday,16 May 2022 - 7:18
  • Penolakan CPO, Bagian Strategi Dagang AS

    Saturday,04 February 2012 - 18:21

Rilis Berita

  • Fakultas Hukum UGM Luncurkan Buku Tentang Hukum Agraria 27 May 2023
    Memperingati ulang tahun ke-80 tokoh bidang hukum dari Fakultas Hukum (FH) UGM, Prof. D
    Satria
  • Pemilu 2024 Masih Terjebak pada Agenda Rutinitas Politik 27 May 2023
    Pemilu 2024 bukan hanya sebagai bagian dari rutinitas pesta demokrasi lima tahunan dalam rangka m
    Gusti
  • FKK-MK UGM Gelar Webinar Bahas Ancaman Diabetes Mellitus Bagi Anak Muda 27 May 2023
    Untuk merencanakan tindak lanjut terhadap tingginya penderita Diabetes Mellitus pada ge
    Satria
  • UGM Residence Kembali Gelar Festival Budaya 26 May 2023
     UGM Residence kembali menggelar festival budaya at
    Ika
  • Ganjar Pranowo Ajak Warga Melek Digital 25 May 2023
    Ketua Umum Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (PP Kagama), Ganjar Pranowo, me
    Gusti

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
  • 06Sep The 5th International Conference on Bioinformatics, Biotechnology, and Biomedical Engineering (BioMIC) 2023...
  • 02Oct Conference of Critical Island Studies...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual