YOGYAKARTA-Tim debat UGM yang diwakili oleh M. Fidzhariyan K (HI 2010), Erwina Salsabila (HI 2010), dan Hadza Min Fadli (HI 2012) berhasil menjadi juara pada final debat “The ICRC (International Committee of the Red Cross) International Humanitarian Law (IHL) Debate Competition 2012” yang berlangsung di Kampus FISIPOL UGM, 27-29 April 2012. Tim UGM pada kompetisi tersebut berhasil mengalahkan tim dari Universitas Brawijaya, Malang.
“Dengan hasil tersebut tim UGM nantinya akan mewakili Indonesia dalam kompetisi debat International Humanitarian Law (IHL) di tingkat regional,â€papar Arin Sandrina, staf bagian komunikasi media Institute of International Studies (IIS), Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UGM, Senin (30/4).
Sandrina menambahkan final debat diadakan 29 April 2012 di Ruang Seminar Timur, FISIPOL UGM. Putaran final tersebut dimenangkan oleh tim debat Universitas Gadjah Mada dengan split decision 4-3, yang berarti bahwa empat dari tujuh juri memenangkan tim UGM.
“Total tim yang bertanding ada 20 tim dari perguruan tinggi negeri dan swasta,â€paparnya.
Ditambahkan Sandrina, UGM menjadi tuan rumah yang kedua setelah memenangkan kompetisi ini pada tahun sebelumnya, yakni di tahun 2011. Pemenang dari kompetisi ini nantinya akan mewakili Indonesia di kompetisi debat serupa di level regional Asia Tenggara yang secara tahunan diadakan di Kuala Lumpur, Malaysia.
Acara Kompetisi Debat International Humanitarian Law (IHL) merupakan rangkaian acara dari Program on Humanitarian Action (PoHA) yang merupakan salah satu kluster Institute of International Studies (IIS) dibawah Jurusan Ilmu Hubungan Internasional, FISIPOL UGM bekerja sama dengan ICRC (International Committee of the Red Cross) atau Palang Merah Internasional (Humas UGM/Satria AN)