Swisscontact Resident Representative Indonesia, Peter Biesegger berkeyakinan dengan kekuatan 95% Usaha Kecil dan Menengah, Indonesia diharapkan keluar dari permasalahan kemiskinan. Ia berpendapat bahwa penyelesaian permasalahan kemiskinan adalah dengan membangun ekonomi yang kuat.
“Untuk membangun ekonomi yang kuat, maka perlu membangun sektor swasta yang kuat pula, karena mereka yang akhirnya menciptakan lapangan kerja ditengah masyarakat,†ujar Peter, Senin (3/12) di ruang Multimedia Fakultas Hukum UGM.
Pada acara workshop “Assesment Regulasi Daerah Dalam Mendukung Iklim Investasi†tersebut, Peter Biesegger berharap Pemerintah Daerah, terutama Pemda Yogyakarta bias melahirkan peraturan-peraturan smart agar pengusaha mau berinvestasi. Yaitu peraturan-peraturan kondusif dan tidak berdampak negatif pada sector swasta dan bersinggungan kelompok dalam masyarakat.
“Karenanya saya berharap pada UGM, terutama mahasiswa-mahasiswanya untuk membantu Pemerintah Daerah dalam membuat peraturan-peraturan yang smart, yaitu dengan melakukan review terlebih dahulu berbagai peraturan yang telah ada,†lanjutnya.
Terkait dengan hal itu, Wakil Rektor Senior Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Prof Dr Retno S Sudibyo MSc mengakui telah terjadi perubahan mendasar dengan diberlakukannya otonomi dan desentralisasi di Indonesia. Tidak hanya di bidang fiskal, namun juga desentralisasi kebijakan.
“Otda memang telah berlaku sejak tahun 2000, namun betul-betul berjalan ternyata butuh waktu dan proses,†ujar Bu Retno.
Oleh karena itu, ujung-ujung terhadap peraturan-peraturan daerah diharapkan mendukung iklim investasi. Dari situ, UGM dan Swisscontact berkeinginan terjadinya peningkatan investasi di daerah.
“Oleh karena itu saya sepakat dengan Pak Peter dan berharap munculnya Peraturan Daerah yang smart,†ujar Bu Retno.
Hanya saja, UGM mensyaratkan landasan Perda tersebut agar memberdayakan pemerintah daerah dan mampu meningkatkan kemakmuran masyarakat. “Apapun alasannya tidak boleh lepas dari dua syarat ini,†pinta Bu Retno.
Selain itu, katanya, Peraturan Daerah tersebut harus mengandung unsur efisien dan efektif, responsible, transparan dan akuntable. “Jangan ada pemborosan. Responsibel terhadap lingkungan, responsibel terhadap kedaulatan daerah dan negara, transparan dan akuntabel. Syarat-syarat itu harus ada,†harap Retno S Sudibyo.
Hal paling essensial menuju terwujudnya Perda adalah proteksi bagi semua pelaku di daerah. Meski bertujuan pemberdayaan pemerintah di daerah, Perda tersebut diharapkan bisa memberikan proteksi terhadap Pemda, masyarakat dan lingkungannya.
“Jangan sampai Perda-Perda itu memungkinkan pengurasan, tanpa keseimbangan bagi peremajaan kembali. Jangan sampai membuat lose of control, karena Perda ini tidak saja memungkinkan kerjasama-kerjasama bersifat nasional namun juga internasional. Kita memang akan membuat aturan-aturan yang akan mempercepat iklim investasi, tapi tidak lepas dari proteksi terhadap daerah,’ ungkap Bu Retno.
Workshop digelar Fakultas Hukum UGM dengan menghadirkan beberapa pembicara, diantaranya Ketua FORDA UKM DIY Dwi Henry yang menyampaikan makalah “Perbaikan Kualitas Regulasi Untuk Mendukung Iklim Investasi di Daerahâ€, Bupati Bantul Idham Samawi “Paparan Kondisi Faktual Iklim Investasi di Kabupaten Bantul Pasca Berlakunya Otonomi Daerah Seluas-Luasnyaâ€, Wali Kota Jogjakarta Herry Zudianto “Paparan Kondisi Regulasi Kota Yogyakarta Dalam Mengakomodasi Kepentingan Dunia Usaha Pasca Berlakunya Otonomi Daerah yang seluas-Luasnyaâ€, serta Dosen HTN FH UGM Enny Nurbaningsih SH MH yang mengungkapkan “Refleksi Kritis dan Solusi Strategik Pembentukan Regulasi Daerah yang Ramah Terhadap Investasiâ€. (Humas UGM)