• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Raih Doktor Berkat Teliti Batik Laweyan

Raih Doktor Berkat Teliti Batik Laweyan

  • 07 May 2012, 15:10 WIB
  • Oleh: Ika
  • 6735
Raih Doktor Berkat Teliti Batik Laweyan

Perkembangan batik laweyan tidak terlepas dari kebijakan pemerintah, baik Pemerintah Kota Surakarta maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Salah satunya terlihat dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Dana Perimbangan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan dukungan dana untuk pengembangan batik laweyan.

Hal tersebut disampaikan Erma Setiawati, Ak., MM., staf pengajar pada Universitas Sebelas Maret (UNS), dalam ujian terbuka program doktor pada Program Studi Kebijakan Sekolah Pascasarjana UGM, Senin (7/5), di Sekolah Pascasarjana UGM. Dalam kesempatan itu, Erma memaparkan disertasi berjudul 'Pengembangan Komoditas Batik: Determinasi Budaya Ekonomi dan Perubahan Struktur Politik terhadap Perkembangan Usaha Ekonomi Lokal (Studi tentang Pengusaha Batik Laweyan Surakarta)'.

Erma menyebutkan keeksisan pengusaha batik laweyan didukung oleh pemerintah melalui kebijakan yang dikeluarkan, antara lain yang tertuang dalam UU Nomor 25 Tahun 1999 dan Nomor 32 Tahun 2004. Salah satu upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah setempat dalam mendukung kemajuan usaha pengembangan batik laweyan adalah dengan mewajibkan para pegawai untuk mengenakan seragam batik pada hari-hari yang telah ditentukan.

Ditambahkan Erma bahwa Pemerintah Kota Surakarta juga melakukan sejumlah upaya promosi, baik melalui kegiatan pameran, mendaftarkan motif-motif batik kuno ke Kementerian HAM dan HAKI, serta mengadakan kegiatan misi dagang untuk mendukung pelaku industri batik laweyan. Upaya lain juga dilakukan dengan membentuk Kampoeng Batik Laweyan sebagai kampung wisata batik. “Juga membantu penguatan modal usaha melalui akses dengan BUMN,” ujarnya.

Selain dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah, perkembangan industri batik laweyan juga dipengaruhi oleh budaya ekonomi masyarakat Laweyan. Awalnya, usaha batik laweyan merupakan usaha industri rumahan. Seiring dengan perkembangan, usaha tersebut berubah menjadi usaha pabrikan yang secara otomotis turut mengubah sistem perekonomian usaha di dalamnya. Perubahan ini membedakan sistem ekonomi yang dilakukan juragan dengan tenaga kerja upahan atau perajin batik. Juragan dalam mengelola usaha menginginkan untung sebesar-besarnya, sementara perajin batik berbasis ekonomi rumah tangga. Dengan kata lain, ekonomi perajin batik mendekati tipe ekonomi bazaar, sedangkan juragan mendekati tipe ekonomi firma.

Erma mengatakan ekonomi tipe bazaar dan ekonomi firma memiliki mekanisme sendiri-sendiri dan terpisah satu sama lain. Meskipun demikian, hasil penelitian Erma menunjukkan hal yang menarik. Meskipun juragan dan perajin batik memiliki mode ekonomi sendiri-sendiri, tetapi hubungan keduanya terus berjalan satu sama lain. Hal ini tampak pada jaringan hubungan dagang langganan tetap 'ngalap nyaur' (ambil barang terlebih dahulu, dibayar belakangan) antara juragan dan perajin batik rumahan. “Budaya ekonomi batik laweyan memiliki ciri tersendiri, yaitu budaya ekonomi bazaar dengan salah satunya hubungan sosial mereka lebih pada resiprositas,” jelasnya. (Humas UGM/Ika)

Berita Terkait

  • Transformasi Arsitektural Kampung Wisata Surakarta

    Wednesday,01 February 2017 - 15:14
  • Mengembangkan Wisata di Surakarta Berbasis Kearifan Lokal

    Wednesday,04 November 2020 - 12:13
  • Kreativitas dan Inovasi Berkontribusi Mempertahankan Tradisi Batik Pekalongan

    Tuesday,12 January 2016 - 14:25
  • UGM Hadirkan Ragam Batik Tanah Air di Festival Batik Nusantara

    Monday,09 December 2019 - 11:39
  • Membedah Kebijakan Impor Produk Batik

    Monday,28 May 2018 - 8:22

Rilis Berita

  • UGM Resmi Lepas Varietas Padi Unggul Gamagora 7 30 March 2023
    Universitas Gadjah Mada resmi melepas varietas padi unggul inbrida G7 dengan nama Gamagora 7 ke p
    Gusti
  • Tim Calon Pemborong Juara 3 National Tender Competition The 20th CENS Universitas Indonesia 2022 29 March 2023
    Tim Calon Pemborong yang digawangi tiga mahasiswa UGM berhasil meraih juara 3 National Tender Com
    Agung
  • Pengamat Sosial UGM: Validasi DTKS Perlu Dilakukan Agar Penyaluran Bansos Tepat Sasaran 29 March 2023
    Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) bagi warga kurang mampu di bulan ram
    Ika
  • UGM Bangun Kolaborasi Riset Internasional 29 March 2023
    Beberapa perguruan tinggi di Indonesia seperti UGM, UI, ITB, IPB, ITS dan Universitas Airlangga t
    Gusti
  • Pengamat UGM: Penting, Energi Murah dan Topang Ekonomi Berkelanjutan 29 March 2023
    Dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Presiden Joko Wid
    Agung

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual