• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Bukti Standardisasi Lulusan, Uji Kompetensi Wajib Dilakukan

Bukti Standardisasi Lulusan, Uji Kompetensi Wajib Dilakukan

  • 04 Juni 2012, 06:31 WIB
  • Oleh: Satria
  • 8165
Bukti Standardisasi Lulusan, Uji Kompetensi Wajib Dilakukan

YOGYAKARTA-Uji kompetensi wajib dilakukan untuk standardisasi kompetensi lulusan kesehatan. Di Provinsi DIY, uji kompetensi telah dilakukan pada beragam jenis tenaga kesehatan, seperti bidan, perawat, nutrisionis, sanitarian, dan radiografer. Menurut Ketua Majelis Tenaga Kesehatan DIY, Drs. Elvy Effendie, M.Si., Apt., jika di suatu provinsi belum terbentuk Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (MTKP), uji kompetensi dilaksanakan oleh Badan Mutu Pelayanan Kesehatan (BMPK) bersama dengan organisasi profesi. “Jadi, sertifikat kompetensi diterbitkan BMPK bersama dengan organisasi profesi, sedangkan untuk Surat Tanda Registrasi (STR) dikeluarkan oleh Dinkes Provinsi,” kata Elvy dalam Seminar Nasional Surat Tanda Registrasi dalam Profesionalisme Perekam Medis Indonesia, yang digelar di Auditorium LPP Yogyakarta, Sabtu (2/6). Acara ini diselenggarakan oleh Medical Record Family UGM.

Elvy menambahkan tenaga kesehatan rekam medis saat ini belum ada Kepmenkes yang mengatur lisensinya. Di DIY telah disepakati bahwa uji kompetensi untuk tenaga kesehatan rekam medis dilakukan dengan dua metode, yakni uji tulis oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) dan uji praktik oleh Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia (Pormiki). “Uji praktik bagi rekam medis belum akan diterapkan tahun ini,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Elvy menyinggung tentang peran profesi perekam medis dan informasi kesehatan dalam sistem pelayanan kesehatan. Salah satu yang cukup penting ialah analisis terhadap diagnosis dan pengkodean penyakit sesuai dengan pedoman internasional yang ditetapkan oleh badan kesehatan dunia (WHO). “Ini yang tidak mudah dan saya yakin tidak bisa dilakukan oleh lulusan semacam LPK kesehatan,” kata Elvy.

Sementara itu, Dr. Dra. Gemala R. Hatta, M.R.A., M.Kes., pakar sekaligus pendiri Pormiki, menjelaskan perubahan paradigma dari rekam medis menjadi Manajemen Informasi Kesehatan (MIK) yang sudah banyak beralih kepada rekaman elektronis. Fokus MIK adalah pada manajemen operasional dan berkepentingan dalam menjamin rekam medis/rekam kesehatan elektronik yang akurat dan lengkap dengan biaya proses informasi yang efektif. “Kerja pada manajemen informasi kesehatan adalah mengelola informasi kesehatan dari segala sumber pelayanan kesehatan. Praktiknya sudah berangsur ke era rekaman elektronik,” kata Gemala.

Menurut Gemala, tanggung jawab profesional MIK ialah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan menjamin tersedianya informasi yang terbaik untuk pengambilan keputusan dalam setiap pelayanan kesehatan. Hal ini dapat dilakukan dengan mengelola data pelayanan kesehatan dan sumber-sumber informasi. Sementara itu, kegiatan MIK, antara lain, meliputi pemberian pelayanan kesehatan (SDM kesehatan), pembayar asuransi, pelaksanaan riset pada perangkat instansi pemerintah, pertukaran informasi kesehatan, serta penanganan rekam medis dan rekam kesehatan elektronis.

Senada dengan itu, praktisi rekam medis RSU Moewardi, Sri Martuti, S.K.P., M.Kes., mengatakan kegunaan surat tanda registrasi (STR) selain sebagai tolok ukur standar kompetensi setiap lulusan kesehatan, sekaligus juga menjadi salah satu syarat untuk memasuki dunia kerja, penerimaan pegawai, hingga peningkatan jenjang karier. “Akreditasi 2012 semua tenaga kesehatan harus terstandar yang dibuktikan file pegawai dilampiri sertifikat uji kompetensi dan STR. Jadi, perekam medik harus mau berubah, kreatif, inovatif, dan mampu menunjukkan eksistensinya,” kata Martuti. (Humas UGM/Satria AN)

Berita Terkait

  • Kepala BSN: 1.421 Laboratorium Penguji Sudah Terakreditasi

    Wednesday,29 July 2020 - 16:00
  • Pemerintah Dorong Internasionalisasi Bahasa Indonesia

    Wednesday,07 August 2019 - 19:23
  • Pengembangan Keilmuan Bidang Ilmu Teknologi Pertanian di Indonesia Perlu Dikaji Ulang

    Thursday,25 February 2010 - 16:16
  • Perkuat Kompetensi Mahasiswa, SV Gandeng SMC Pneumatics dan LSP IIM

    Tuesday,28 February 2017 - 15:26
  • Raih Doktor Usai Meneliti Kepatuhan Wajib Pajak

    Thursday,06 August 2020 - 10:18

Rilis Berita

  • Pukat UGM Sesalkan Kemunduran Pemberantasan Korupsi di Indonesia 08 February 2023
    Peneliti Pusat Kajian AntiKorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yuris Rezha Kur
    Gusti
  • Belajar dari Gempa Turki, Masyarakat Perlu Memiliki Rencana Evakuasi Mandiri 07 February 2023
    Bencana gempa bumi dengan magnitudo 7,8 melanda Turki dan Suriah pada hari Selasa (6/2) kemarin.
    Gusti
  • Aplikasi Layanan Ramah Disabilitas Buatan Mahasiswa Difabel UGM Raih Perak di IPITEX Bangkok 07 February 2023
    Aplikasi layanan ramah disabilitas buatan mahasiswa penyandang disabilitas daksa dari Departemen
    Ika
  • SPs UGM Lakukan Pengabdian di KHDTK Getas Blora 07 February 2023
    Sekolah Pascasarjana UGM (SPs) mengadakan serangkaian kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Belu
    Agung
  • Cegah Diabetes Pada Anak Dengan Membatasi Makanan Manis dan Lakukan Aktivitas Fisik 06 February 2023
    Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat kasus diabetes pada anak meningkat signifikan pada t
    Ika

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual