Kegiatan pencegahan bencana merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai upaya untuk menghilangkan atau mengurangi ancaman bencana. Bila dicermati dari pengertian tersebut, maka pencegahan bencana merupakan bagian kegiatan dalam pengelolaan kebencanaan.
“Upaya pencegahan ini dapat dan mungkin dilakukan bila telah dipahami kondisi wilayahnya, dalam hal ini daerah rawan bencana,” ujar Prof Dulbahri, Senin (25/8) di Wisma Kagama, saat berlangsung Diklat Mitigasi Bencana Bagi Aparat PB Kabupaten Bantul.
Lebih lugas, kata Dulbahri, pencegahan bencana merupakan serangkaian kegiatan guna mengurangi atau menghilangkan resiko bencana, baik melalui pengurangan ancaman, bencana maupun kerentanan pihak yang terancam bencana.
“Sedangkan risiko sendiri, mengacu UNDP/UNDRO 1995 merupakan perkiraan atau kehilangan akibat suatu bahaya terhadap elemen menghadapi risiko di masa depan dalam suatu periode tertentu. Ia dapat diartikan pula sebagai probabilitas dari pengulangan suatu bencana yang menyebabkan kehilangan atau kerugian,” jelasnya.
Menurut Prof Dulbahri, perhitungan risiko umumnya mempertimbangkan jenis dan besaran kehilangan atau kerugian. Standar parameter yang digunakan biasanya adalah biaya ekonomi. Biaya dinilai sebagai pertimbangan karena semua tipe kerugian umumnya dapat dikonversikan kedalam biaya ekonomi.
“Kerugian yang dapat dikonversi dalam biaya ekonomi disebut kerugian yang dapat dinilai (tangible), sedangkan jenis kerugian yang tidak dapat dikonversi disebut intangible,” tuturnya.
Sedangkan Bupati Bantul dalam sambutannya sebagaimana dibacakan Asek III Bejo Utomo SH mengatakan, aparatur Pemerintah Kabupaten Bantul perlu memiliki pengetahuan dan keahlian yang memadai dalam mengelola bencana alam. Reaksi cepat dan tanggap darurat bencana merupakan pengetahuan dan keahlian yang perlu dimiliki oleh segenap aparatur dari tingkat Kabupaten, Kecamatan bahkan Desa/Kelurahan. “Sehingga pendidikan dan pelatihan bagi aparatur dalam relevansinya dengan mitigasi bencana alam merupakan salah satu upaya untuk mengelola bencana alam secara lebih baik,” ungkapnya.
Diklat Mitigasi Bencana yang diselenggarakan Pusat Studi Bencana Alam UGM ini, merupakan yang kedua kalinya setelah Diklat yang sama di tahun 2007. Diklat kali ini diikuti 40 peserta dari aparatur Pemerintah Kabupaten Bantul.
Selain Prof Dulbahri selaku pemateri dan Ketua panitia, tampak hadir sebagai nara sumber Dr Sunarto MS, Ir Lies Rahayu WF MP, Dr Dina Ruslanjari, dr Bambang Hastha Yoga SpKj, Dr Suprapto, Dr Eko Haryono MSi dan Ir Sri Astuti Soedjoko. (Humas UGM)