• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Otsus Belum Sejahterakan Rakyat Papua

Otsus Belum Sejahterakan Rakyat Papua

  • 19 Juni 2012, 07:02 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 6384
Otsus Belum Sejahterakan Rakyat Papua

YOGYAKARTA – Persoalan keamanan dan munculnya keinginan disintegrasi Papua merupakan dampak dari tidak tercapainya peningkatan kesejahteraan masyarakat selama pemberian otonomi khusus (otsus) sejak 2001. Pasalnya, pemberian otsus lebih didasarkan pada kebijakan yang bersifat darurat untuk meredam disintegrasi nasional. Akibatnya, kebijakan desentralisasi asimetris ini cenderung spontan, tidak terencana, dan kurang memiliki visi yang jelas. Pelaksanaan otsus bahkan melahirkan pemerintahan yang tidak efektif dan kebijakan yang tidak efisien, makin jauh dari arah kesejahteraan yang hendak dicapai.

Demikian kesimpulan hasil penelitian yang disampaikan Jurusan Politik dan Pemerintahan (JPP) Fisipol UGM dalam Evaluasi Implementasi Desentralisasi Asimetris, Belajar dari Pengalaman Aceh dan Papua, Senin (18/6). Anggota tim peneliti JPP meliputi Cornelis Lays, Abdul Gaffar Karim, Ari Dwipayana, Bayu Dardia, dan Mada Sukmajati.

Mada Sukmajati mengatakan pemberian otonomi khusus seharusnya tidak lagi bersifat darurat, tetapi harus digeser pada semangat ke pendekatan peningkatan kesejahteraan. “Karena pendekatan kesejahteraan lebih menjanjikan untuk mengatasi persoalan Papua,” katanya.

Yang tidak kalah penting, perlu dilakukan peningkatan akuntabilitas dan transparansi dana otsus karena pengelolaan dana otsus selama ini dikelola secara elitis yang menyebabkan besarnya ruang terjadi penyimpangan. “Perlu peningkatan koordinasi kelembagaan di semua level pusat, provinsi, dan kabupaten,” katanya.

Persoalan otsus di Aceh tidak serumit di Papua. Dari aspek kelembagaan, Aceh jauh lebih stabil dan lebih baik. Peningkatan kesejahteraan masyarakat pasca otsus dan perhatian besar dunia internasional pasca tsunami menyebabkan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan lebih membaik. “Relatif mudah ditemukan benang kusutnya, tapi tidak mudah juga memperbaiki, tapi peta kekusutannya bisa dilihat,” kata Gaffar Karim.

Kendati demikian, persoalan lain yang muncul justru adanya tarik menarik pemeritah provinsi dengan dengan pemerintah kota/kabupaten terkait dengan pengelolaan dana sebesar 60 persen yang dikelola pemerintah provinsi. “Ada sisa anggaran cukup besar karena dana tidak terserap. Ada kecenderungan dan dukungan dari LSM bahwa gubernur mengelola keuangan lebih besar dibanding pemkab dan pemkot,” katanya.

Peningkatan kesejahteraan dan pemberian keluasaan kewenangan bidang keuangan serta transformasi politik yang dilakukan oleh partai lokal di Aceh secara tidak langsung menyebabkan tuntutan untuk merdeka dan memisahkan diri dari NKRI menjadi hilang dengan sendirinya. “Di semua elemen masyarakat, saat ini tidak ada lagi tuntutan untuk merdeka. Mereka percaya pada pijakan awal (Perjanjian) Helsinki dan UUPA (Undang-Undang Pemerintaha Aceh),” kata Bayu Dardia.

Lain halnya di Papua. Proses transformasi politik dan penguatan kelembagaan tidak berjalan dengan baik. “Di Papua ada identitas yang belum selesai. Di Aceh, otsus mengarah kesejahteraan, ada ruang dan bukti yang nyata. Sementara di Papua tidak signifikan. Dana yang sebegitu besar tidak bisa meningkatkan kesejahteraan,” katanya.

Cornelis Lay berpendapat jika ingin Papua sejahtera, cara pengelolaan kekuasaan harus terdesentralisasi dengan pola pikir yang asimetris melalui pemberian keluasan dan kedalaman kewenangan. Untuk mencapai model pengelolaan desentralisasi asimetris diperlukan tiga syarat ialah tingkat penerimaan politik, sistem regulasi yang terintegrasi, dan kapasitas daerah itu sendiri. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Berita Terkait

  • Etnosentrisme dan Politik Representasi Masih Marak di Kalangan Elite Politik Papua

    Wednesday,03 October 2012 - 14:28
  • Pengamat: Tinjau Ulang Kebijakan Percepatan Pembangunan Papua

    Thursday,17 November 2011 - 18:36
  • Gugus Tugas Papua UGM Usulkan Reinstrumentasi Otsus Papua

    Thursday,03 June 2021 - 15:39
  • Bupati Fakfak Raih Gelar Doktor di Sekolah Pascasarjana UGM

    Thursday,31 January 2019 - 15:57
  • Pendidikan Belum Menjadi Kesadaran Bersama di Papua

    Thursday,31 August 2017 - 14:11

Rilis Berita

  • Majalah Kabar UGM Raih Gold Winner SPS Awards 2023 21 March 2023
    Universitas Gadjah Mada (UGM) berhasil meraih tiga penghargaan pada ajang Serikat Perusahaan Pers
    Gusti
  • Talkshow Penutup Faculty Fair 2023: Penerapan SSPI Tidak Berpengaruh terhadap Proses Seleksi 20 March 2023
    Kemeriahan UGM Faculty Fair 2023 hari kedua ditutup dengan gelar wicara seputar pelaksan
    Satria
  • Pakar UGM Jelaskan Manfaat Puasa Bagi Kesehatan Fisik dan Mental 20 March 2023
    Dalam hitungan hari umat muslim akan menjalankan ibadah puasa Ramadan. Melaksanakan ibadah puasa
    Ika
  • CfDS dan Perludem Bahas Peranan Teknologi Digital dalam Pemilu 2024 20 March 2023
    Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 merupakan kegiatan yang digelar dalam rangka menjaga keberlangs
    Agung
  • Universitas Gadjah Mada dan Western Sydney University Bertukar Pengalaman Implementasi SDGs 20 March 2023
    Universitas Gadjah Mada bekerja sama dengan Western Sydney University (WSU) menga
    Gloria

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual