• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Lima Ribu Pengungsi Pencari Suaka Kurang Mendapat Perhatian

Lima Ribu Pengungsi Pencari Suaka Kurang Mendapat Perhatian

  • 20 Juni 2012, 14:05 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 4739
Lima Ribu Pengungsi Pencari Suaka Kurang Mendapat Perhatian

YOGYAKARTA – Sedikitnya lima ribu pengungsi asal Timur Tengah yang mencari suaka politik menjadikan Indonesia sebagai negara transit. Namun, tidak sedikit dari mereka harus ditahan petugas imigrasi karena datang tanpa dokumen resmi. Selama hidup di Indonesia, para pengungsi ini kurang mendapat perhatian dan perlakukan yang layak terkait dengan hak untuk mendapatkan pekerjaan, kesehatan, dan pendidikan. “Di rumah tahanan imigrasi, misalnya, petugas kita masih menganggap mereka bagian dari kriminal, tidak memperlakukan mereka dengan baik,” kata pemerhati HAM dari Jurusan Hubungan Internasional Fisipol UGM, Drs. Dafri Agussalim, M.A., dalam seminar memperingati hari pengungsi sedunia di Fisipol UGM, Rabu (20/6).

Menurut Dafri, pengungsi seharusnya tidak diperlakukan layaknya pelaku kriminal. Terlebih lagi, tidak sedikit dari mereka adalah anak-anak yang masih di bawah umur. Seharusnya mereka mendapatkan tempat yang layak untuk tumbuh kembang dan pendidikan yang layak. “Perlu ada standar minimum. Jangan sampai penahanan ini karena pesanan dari negara tetangga yang ingin dituju para pengungsi ini,” tambahnya.

Dafri mengakui persoalan penanganan pengungsi asal Timur Tengah memang menimbulkan permasalahan tersendiri karena munculnya dampak sosial, politik, dan keamanan bagi masyarakat sekitar. Namun, seharusnya mereka juga mendapatkan perhatian dan perlakukan yang layak, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Ia mengusulkan Indonesia perlu meratifikasi Konvensi Pengungsi Tahun 1951 dengan membuat landasan hukum yang kuat dalam memperlakukan pengungsi suaka politik.

Aktivis Jesuit Refugee Service, Lars Stenger, mengatakan ada sekitar lima ribu pengungsi yang mencari perlindungan internasional tersebar di berbagai daerah, seperti Lombok, Kupang, dan kota-kota besar di Indonesia. Rata-rata mereka mencari suaka politik ke Australia. “Di Indonesia, mereka bisa tinggal 1-3 tahun, bahkan ada yang sampai 7 tahun. Mereka dari Irak, Afganistan, Pakistan, dan negara Timur Tengah lainnya,” katanya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Berita Terkait

  • Pengamat UGM: Kasus Imigran Gelap, Australia Perlu Bersikap Adil

    Friday,21 February 2014 - 10:05
  • Akses Pekerjaan Krusial Bagi Pengungsi

    Monday,02 July 2018 - 13:57
  • Career Days X Diserbu Ribuan Pencari Kerja

    Monday,06 February 2012 - 13:32
  • 57% Pencari Kerja Lulusan PT Gagal Tes Kesehatan

    Monday,01 March 2010 - 14:04
  • 'Spirit of Life': Persembahan Pengungsi Maguwoharjo

    Thursday,18 November 2010 - 11:36

Rilis Berita

  • Masyarakat Lombok Utara Apresiasi KKN Kolaborasi UGM 28 January 2023
    Masyarakat memberikan apresiasi pelaksanaan KKN Kolaborasi yang dirintis oleh Universitas Gadjah
    Satria
  • Evaluasi dan Temu Mitra Supplyer Gerai UMKM 27 January 2023
    Sebagai media memfasilitasi pemasaran produk UMKM binaan sivitas akademika UGM, Gerai UMKM yang b
    Agung
  • Dirjen Diktiristek Puji Fasilitas Field Research Center UGM 27 January 2023
    Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam,
    Gloria
  • Raih Doktor Usai Teliti Geopark Nasional Karangsambung-Karangbolong 27 January 2023
    Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Sumberdaya Geologi, BRIN, Ir. Chusni Ansori, M.T., dinyatakan lu
    Agung
  • Rektor UGM Paparkan Konsep HPU di Kampus UNRAM 27 January 2023
    Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K), memaparkan konse
    Satria

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual