• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Kemandirian dan Independensi Hakim Kian Disoroti

Kemandirian dan Independensi Hakim Kian Disoroti

  • 16 Juli 2012, 13:58 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 5117
Kemandirian dan Independensi Hakim Kian Disoroti

YOGYAKARTA – Profesi hakim merupakan suatu pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus maupun intelektual. Profesi ini menuntut pengetahuan dan tanggungjawab yang sangat besar untuk kepentingan orang banyak dan tempat bagi para pencari keadilan yang mengharap kepastian hukum. Namun belakangan ini, masyarakat tengah menyoroti cara dan hasil kinerja hakim, moral hakim, dan perilaku tercela yang menurunkan citra profesi hakim.

“Perilaku hakim dapat menimbulkan kepercayaan tapi juga menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap putusan pengadilan,” kata Hakim Mahkamah Agung (MA), Drs. Sirajuddin Silellah, S.H., M.HI dalam ujian promosi program doktor ilmu filsafat yang berlangsung di University Club, Senin (16/7). Bertindak selaku promotor Prof. Dr. R. Soejadi, SH., dan Ko-promotor Prof. Dr. Joko Siswanto.

Dalam penelitian disertasinya yang berjudul ‘Pengawasan Hakim dalam Perspektif Filsafat Pancasila dan Ilmplementasinya dalam Lembaga Peradilan Indonesia’, Sirajuddin mengatakan ketidakpuasan masyarakat terhadap putusan pengadilan sebagian disebabkan kenyataan bahwa keputusan hakim sering dianggap tidak adil, kontroversial, bahkan tidak dapat dieksekusi secara hukum. “Keadaan ini menuntut hakim harus sungguh-sungguh memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, jujur, adil dan profesional untuk membangun kepercayaan masyarakat,” ujar pria kelahiran Sungguminasa, Gowa, Sulsel 13 Januari 1968.

Menurutnya, Pancasila sebagai sistem filsafat bangsa memiliki hubungan esensial dengan pengawasan hakim. Nilai-nilai filsafat yang terkandung dalam Pancasila telah merumuskan idealitas yang mendasari pengawasan hakim di Indonesia. Oleh karena itu, setiap hakim harus mampu menunjukkan keluhuran budi dan tingkah laku yang tercermin pada nilai-nilai luhur Pancasila. “Hakim harus memegang teguh kemandiriannya, bersikap obyektif meski banyak tekanan psikologis dan intervensi,” katanya.

Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali, selaku penguji dalam ujian doktor tersebut sepakat bahwa para hakim harus belajar filsafat sebagai sumber dari segala ilmu, termasuk ilmu hukum. Dengan belajar filsafat, lebih menjadikan hakim mampu mengambil keputusan secara benar dan maksimal.

Namun yang tidak kalah penting, para hakim juga harus menjaga independensi dalam mengambil keputusan. “Sekarang ini muncul UU yang mengebiri independensi hakim. Seharusnya semua (elemen) bangsa melawan. Itu merugikan rakyat dan pencari keadilan. Padahal dalam konstitusi kita, independensi hakim harus dijaga. Tidak mudah dintervensi,” katanya.

Hatta Ali menyebutkan saat ini ada sekitar 7.000 hakim. Sampai saat ini dia masih yakin bahwa sebagian besar hakim tersebut tetap menjaga independensinya. “Saya melihat masih independensi,” pungkasnya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Berita Terkait

  • Dualisme Kedudukan Hakim dalam Independensi Yudisial

    Tuesday,14 March 2017 - 15:52
  • Raih Doktor Usai Teliti Pengaruh Tenur dan Rotasi KAP

    Friday,30 May 2014 - 13:26
  • Teliti Profesionalisma Dan Independensi Auditor, Fransisca Raih Doktor

    Wednesday,21 August 2013 - 14:07
  • Raih Doktor Usai Meneliti Independensi Sistem Peradilan Militer

    Tuesday,19 July 2016 - 11:58
  • Membedah Manipulasi Akuntansi

    Wednesday,31 January 2018 - 5:43

Rilis Berita

  • Dosen Perikanan UGM Murwantoko Dikukuhkan sebagai Guru Besar 21 March 2023
    Dosen Departemen Perikanan, Prof. Dr. Ir. Murwantoko, M.Si., dikukuhkan sebagai G
    Gloria
  • Komunitas Mahasiswa Hindu UGM Ikuti Tawur Agung di Candi Prambanan 21 March 2023
    Mahasiswa UGM yang tergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa Komunitas Mahasiswa Hindu Dharma (UKM
    Ika
  • 40 UMKM Mengikuti Pelatihan Peningkatan Kualitas Proses Pengolahan dan Pengemasan Produk 21 March 2023
    Sebanyak 40 pelaku UMKM mengikuti Pelatihan Peningkatan Kualitas Proses Pengolahan dan Pengemasan
    Agung
  • UGM Kembangkan Aplikasi TOMO Untuk Penanganan Tuberkulosis Resisten Obat 21 March 2023
    Penyakit tuberkulosis (TB) masih menjadi persoalan kesehatan di Indonesia. Dalam lapora
    Ika
  • Entrepreneur di Bidang Peternakan Masih Minim 21 March 2023
    Meski masih terbuka lebar Indonesia masih kekurangan entrepreneur di bidang peternakan. Data Bada
    Agung

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual