• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Indonesia Urutan Empat Praktik Suap Perusahaan Amerika

Indonesia Urutan Empat Praktik Suap Perusahaan Amerika

  • 21 September 2012, 11:25 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 4570
  • PDF Version
Indonesia Urutan Empat Praktik Suap Perusahaan Amerika

YOGYAKARTA – Amerika Serikat (AS) memiliki undang-undang anti korupsi yang ditujukan pada perusahaan swasta yang melakukan praktik suap untuk mendapatkan proyek. Bahkan, dari Undang-undang tersebut memberikan sanksi tegas tidak hanya pada oknum, denda cukup besar hingga mencabut izin operasi sebuah perusahaan. Sementara di Indonesia, belum adanya aturan hukum yang mengatur hal tersebut tersebut menyebabkan tidak munculnya efek jera bagi banyak perusahaan melakukan praktik suap untuk mendapatkan proyek. “Bahkan di Amerika, bagi perusahaan yang bekerjasama dalam mencegah praktik suap justru akan mendapat insentif dari pemerintah,” kata praktisi hukum anti korupsi Amerika Serikat, Danforth Newcomb, dalam peluncuran matakuliah klinik anti korupsi di Fakultas Hukum UGM, Kamis (20/9).

Dia menambahkan, aturan hukum tersebut tidak hanya berlaku pada praktik suap di dalam negeri Amerika saja namun juga berlaku di luar Amerika, di negara dimana perusahaan internasional tersebut beroperasi. “Semua perusahaan internasional amerika yang beoperasi di luar negeri bisa dijerat dengan undang-undang anti korupsi itu,” katanya.

Ketentuan tindak pidana suap di Amerika serikat didasarkan pada definisi pada pemberian sesuatu yang berharga kepada pejabat asing, partai politik, petinggi partai dan siapa pun dengan maksud yang bersangkutan memperoleh keuntungan yang tidak semestinya atau memperoleh dan mempertahankan suatu usaha.

Tidak ubahnya dengan kondisi Indonesia saat ini, imbuhnya, banyak perusahaan Amerika sebelumnya juga melakukan praktik suap untuk mendapatkan proyek. Setelah hadirnya UU tersebut, serta pelaksanaan praktik yang tegas, berangsur-angsur praktik suap tersebut bisa dikurangi bahkan banyak perusahaan bekerjasama dengan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberantas praktik suap tersebut.

Dari hasil penelitiannya, dia menyebutkan Indonesia berada di posisi keempat setelah Nigeria, Irak dan China untuk jumlah terdakwa asal Amerika Serikat yang sudah diadili di pengadilan Amerika yang sebelumnya telah melakukan praktik suap. Sebanyak 27 orang terdakwa yang telah melakukan suap di Indonesia. Sementara di Nigeria yakni 69 orang, Irak 50 orang dan China 43 orang. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Berita Terkait

  • Raih Doktor Usai Kaji Perusahaan Keluarga

    Monday,18 November 2019 - 23:43
  • Pukat UGM Desak Presiden Ganti Jaksa Agung

    Thursday,26 June 2008 - 3:48
  • Proses Seleksi Komisioner Lewat DPR Perlu Ditinjau Ulang

    Wednesday,17 September 2008 - 16:18
  • Catatan Pukat UGM: Pejabat Pemerintah Daerah Paling Korup

    Wednesday,13 August 2008 - 15:31
  • Perayaan 30 tahun Hubungan Amerika Serikat dengan ASEAN

    Wednesday,29 August 2007 - 15:50

Rilis Berita

  • UGM Gelar Sosialisasi MSIB Batch 3 30 June 2022
    Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) Batch 3 telah dibuka. Untuk mendukung program te
    Satria
  • Bupati Kulon Progo Kunjungi Field Research Center UGM di Kulon Progo 30 June 2022
    Bupati Kulon Progo beserta jajaran mengunjungi Field Research Center (FRC) UGM di Kulon Progo, Ra
    Satria
  • Perubahan Perilaku Masyarakat Kunci Utama Pengendalian Penyakit Tular-Vektor 30 June 2022
    Peningkatan laju urbanisasi dan pesatnya globalisasi, termasuk perjalanan dan perdag
    Ika
  • Guru Besar Farmasi UGM Jelaskan Penggunaan Ganja Untuk Medis 30 June 2022
    Ganja medis ramai diperbincangan dalam beberapa waktu terakhir setelah viralnya serorang ibu deng
    Ika
  • Pustral UGM Selenggarakan Webinar Transisi Menuju Circular Economy 30 June 2022
    Supply chain atau rantai pasok merupakan jaringan antara perusahaan dan pemasoknya untuk
    Agung

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual