• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Proses Seleksi Komisioner Lewat DPR Perlu Ditinjau Ulang

Proses Seleksi Komisioner Lewat DPR Perlu Ditinjau Ulang

  • 17 September 2008, 16:18 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 3625

Yogya, KU

Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar SH LLM, menilai proses seleksi anggota komisioner dan lembaga negara melalui anggota DPR perlu ditinjau ulang karena banyak dari hasil seleksi DPR tersebut yang terlibat kasus korupsi. Salah satunya, tertangkapnya anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Iqbal oleh KPK.

“Kasus ini menujukkan semua anggota komisi hasil seleksi dari anggota DPR terlibat kasus suap dan korupsi menjadikan lembaga komisi negara ini menjadi busuk dan berantakan,” ungkap Zainal Arifin Mochtar, SH, LLM, Rabu (17/9) di Kampus UGM.

Sebelumnya, sudah ada anggota lembaga negara yang yang sudah terungkap melakukan praktik kasus suap yakni Komisi Yudisial (KY), Lembaga Kejaksaan, anggota DPR hingga Menteri.

Menurut Mochtar, dengan tertangkapnya anggota KPPU akibat kasus suap, dirinya mendesak agar proses seleksi para anggota komisi maupun lembaga negara perlu segera diperbaiki. Dirinya menilai proses seleksi anggota lembaga negara dan komisi sangat berbau politis karena proses pemilihan melalui lembaga DPR disinyalir sarat dengan berbagai kepentingan politik.

“Kalau mau cari orang yang bisa diterima publik, capable, dan tidak korup, diprioritaskan adalah merubah sistem seleksinya yang selama ini melalui DPR,” katanya.

Mochtar mengusulkan agar proses seleksi calon anggota komisi dan lembaga negara yang sebelumnya diputuskan oleh DPR sebaiknya diuji dan dipilih langsung melalui dewan pakar. Hasil penilaian para pakar selanjutnya direkomendasikan ke anggota DPR untuk diputuskan.

“Dengan demikian, melalui panel pakar maka nantinya akan terpilih orang-orang yang memang benar-benar memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan serta bisa diterima oleh publik,” katanya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Berita Terkait

  • Kejaksaan/ Kepolisian Tidak Harus Duduk di Komisioner KPK

    Wednesday,12 September 2007 - 15:52
  • Akademisi Desak Semua Aturan Pendidikan Ditinjau Ulang

    Thursday,01 April 2010 - 17:27
  • Gunakan 7 Kriteria Penilaian, UGM Terima 3.316 Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN

    Friday,23 May 2014 - 13:44
  • Pendaftaran SNMPTN Ditutup Senin, 6 Maret 2017 Pukul 22.00

    Sunday,05 March 2017 - 19:41
  • UGM Sediakan 1.257 Kursi Lewat UTUL

    Tuesday,03 June 2014 - 14:53

Rilis Berita

  • Dosen Perikanan UGM Murwantoko Dikukuhkan sebagai Guru Besar 21 March 2023
    Dosen Departemen Perikanan, Prof. Dr. Ir. Murwantoko, M.Si., dikukuhkan sebagai G
    Gloria
  • Komunitas Mahasiswa Hindu UGM Ikuti Tawur Agung di Candi Prambanan 21 March 2023
    Mahasiswa UGM yang tergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa Komunitas Mahasiswa Hindu Dharma (UKM
    Ika
  • 40 UMKM Mengikuti Pelatihan Peningkatan Kualitas Proses Pengolahan dan Pengemasan Produk 21 March 2023
    Sebanyak 40 pelaku UMKM mengikuti Pelatihan Peningkatan Kualitas Proses Pengolahan dan Pengemasan
    Agung
  • UGM Kembangkan Aplikasi TOMO Untuk Penanganan Tuberkulosis Resisten Obat 21 March 2023
    Penyakit tuberkulosis (TB) masih menjadi persoalan kesehatan di Indonesia. Dalam lapora
    Ika
  • Entrepreneur di Bidang Peternakan Masih Minim 21 March 2023
    Meski masih terbuka lebar Indonesia masih kekurangan entrepreneur di bidang peternakan. Data Bada
    Agung

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual