• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Sultan harus Kawal Persiapan Pilkada DIY

Sultan harus Kawal Persiapan Pilkada DIY

  • 23 September 2008, 13:43 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 3376
  • PDF Version

Yogya, KU

Mantan Rektor UGM Prof Dr Ichlasul Amal MA menyarankan Sri Sultan Hamengkubuwono X mesti mengawal persiapan proses pelaksanaan pilkada DIY seiring akan disahkannya RUUK DIY paling tidak dalam masa dua tahun mendatang. Maka dari itu, dirinya berharap Sultan masih mau menjabat sebagai Gubernur, minimal dalam dua tahun masa perpanjangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ichlasul Amal saat menaggapi pernyataan Sultan yang tidak ingin diperpanjang masa jabatannya hingga lima tahun, Selasa (23/9) di Kampus UGM. Menurut Amal, upaya pemerintah menunjukkan Sultan sebagai Gubernur DIY sangat tepat sekali karena apabila pemerintah menunjuk seseorang di luar Sultan sangat tidak bijaksana.

“ Jika pejabat sementara di luar sultan, itu tidak wise bagi pemerintah, tentunya yang ditunjuk adalah sultan. Sekarang hanya menunggu SK dari presiden atau apa pun bentuknya,” kata Amal.

Bahkan Amal menyesalkan adanya Rancangan Undang-undang Keistimewan (RUUK) DIY selalu dikaitkan keinginan Sultan untuk menjabat Gubernur seumur hidup sangat tidak relevan bahkan terkesan membatasi ruang gerak Sultan.

“Kasihan Sultan, tidak bisa ikut nasional, dengan polemik draft RUUK ini sekarang ini orang ragu mencalonkan dirinya, kalo seperti ini kondisinya, karir Sultan sendiri seolah dibatasi,” jelasnya.

Mengenai penolakan Sultan yang enggan menjabat Gubernur dalam lima tahun lagi menurut hemat Amal sangat beralasan. Karena RUUK yang diajukan selama ini terkesan membatasi Sultan. Padahal Sultan merupakan tokoh nasional yang kontribusinya diperlukan oleh nasional. Saat ini saja kata Amal, Sultan sudah masuk nominasi sembilan tokoh calon pemimpin dari partai Golkar, sementara itu, Sultan juga masuk dalam daftar lima calon wapres dari partai PDIP.

Meskipun demikian, masuknya nama Sultan dalam daftar tersebut tidak memberikan kepastian akan masuk dan tidaknya Sultan menjadi pemimpin nasional apalagi situasi sekarang ini masing-masing partai menunggu hasil pemilu legislatif.

“Masuknya dalam daftar nominasi nama capres dan cawapres itu pun tidak juga memberikan kepastian menjadi di level nasional, karena semua partai selalu bilang pengumuman capres dan cawapres menunggu hasil pemilu legislatif, bahkan partai tertentu capresnya saja belum berani memperkenalkan diri, kecuali, Wiranto dan Prabowo,” imbuhnya.

Maka dari itu, Amal mengharapkan Sri Sultan untuk mengawal proses pelaksanan Pilkada DIY Meskipun nantinya dalam RUUK Sultan tidak menjabat Gubernur, Amal memprediksikan posisi Sultan nantinya mirip dengan posisi Raja Monaco.

“Dari dulu saya pernah mengatakan posisi sultan idealnya seperti Raja Monaco. Raja Monaco itu, punya perdana menteri, namun ia dapat fasilitas dan sangat prestisius,” katanya.(HumasUGM/Gusti Grehenson)

Berita Terkait

  • Demografi Pemilih Memengaruhi Pilkada DKI

    Thursday,09 February 2017 - 14:36
  • Mendagri: UU Pemilu Selesai Tahun 2017

    Thursday,27 April 2017 - 14:45
  • Saatnya Rakyat Lebih Kritis Dalam Memilih Pemimpin

    Monday,09 June 2008 - 9:14
  • Parpol Harus Mencari Elit, Bukan Elit Mencari Parpol

    Tuesday,18 December 2007 - 15:57
  • PSP UGM Desak DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada

    Tuesday,23 September 2014 - 14:13

Rilis Berita

  • Pembangunan Gelanggang Inovasi dan Kreativitas UGM Segera Dimulai 24 May 2022
    Universitas Gadjah Mada akan segera memulai pembangunan gedung Gelanggang Inovasi dan Kreativitas
    Gloria
  • Pakar UGM Bicara Soal Banjir Rob Semarang 24 May 2022
    Peristiwa banjir rob besar terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang setelah penahan air
    Agung
  • FMIPA UGM dan Pertamina Hulu Energi Buat Alat Untuk Meningkatkan Cadangan Produksi Minyak dan Gas Bumi 24 May 2022
    Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UGM melakukan serah terima kontrak kerja sa
    Gusti
  • UGM dan Bank OCBC NISP Teken Kerja Sama Pemanfaatan Layanan Perbankan Syariah 24 May 2022
    Universitas Gadjah Mada dan PT Bank OCBC NISP Tbk. menginisiasi kerja sama pemanfaatan layanan ja
    Gloria
  • Kalla Group Sapa Mahasiswa UGM 23 May 2022
    Perusahaan nasional Kalla Group menyapa mahasiswa UGM. Dalam kegiatan bertajuk Kalla Goes to Camp
    Agung

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 30May International Academic Conference on Tourism (INTACT) 2022 ...
  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual