Yogya, KU
UGM menyiapkan dana bantuan sebesar Rp 2,75 milyar bagi pendanaan usaha kecil. Dana tersebut dibagi dalam bentuk paket-paket bantuan sebesar Rp 20 juta dan Rp 5 juta Rencananya, dana bantuan akan diserahkan pengelolaan dan penyalurannya melalui Baitul Maal wa tamwil (BMT) yang memiliki calon mitra binaan UKM.
Demikian diungkapkan oleh Koordinator Bidang Pengembangan UMKM, LPPM UGM, Rahmawan Budiarto, S.T., M.T., Kamis (25/9), usai mengadakan audiensi dengan pengurus BMT se-Daerah Istimewa Yogyakarta, kemarin, di kampus UGM.
Menurut Rahmawan, dana tersebut berasal dari penawaran LPPM UGM untuk penguatan modal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan sistem syariah. Pengelolaan dana tersebut hingga penyaluran kepada unit-unit usaha diserahkan sepenuhnya kepada BMT. Sementara, kewajiban BMT adalah menjaga NPL maksimal 7 persen selama periode pembiayaan dan NPL akhir maksimal satu tahun.
“Pendampingan UMKM merupakan salah satu wujud corporate social responsibility dari UGM. Sementara, sistem syariah ditempuh, karena UGM memiliki misi ingin membantu pada pedagang kecil dengan meotong jalur rentenir,†ujarnya.
Diakui Rahmawann, konsep syariah bukan merupakan hal baru dalam usaha pendampingan UMKM. Konsep ini ditempuh oleh LPPM mulai Agustus 2007. Usaha pendampingan yang pernah berlangsung di antaranya program pembiayaan syariah dari PT Kaltim Prima Coal dan pembiayaan syariah dengan Bank Pembangunan Syariah (BPD) Yogyakarta.
“Ke depan, UGM juga berniat menggulirkan sistem syariah ke badan-badan lain yang domain-nya masih non-syariah,†jelasnya.
Sementara Kepala Pusat Koperasi Syariah DIY, Mursida Ramli, memberikan tanggapan positif terhadap rencana ini. “Dengan kemudahan yang diberikan oleh UGM selaku perguruan tinggi, maka usaha kecil mikro diuntungkan, karena dapat memperoleh pinjaman tanpa dibebani syarat-syarat yang memberatkan,†kata Mursida. (Humas UGM/Gusti Grehenson)