• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • BUMN Berencana Kelola Outsourcing

BUMN Berencana Kelola Outsourcing

  • 10 November 2012, 14:24 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 5234
  • PDF Version
BUMN Berencana Kelola Outsourcing

YOGYAKARTA – Kepala Biro Hukum Kementerian BUMN, Hambara S.H., M. Hum., menegaskan, Kementerian BUMN berencana akan menambah satu lagi perusahaan BUMN. Dengan demikian Kementerian BUMN akan mengelola 142 Perusahaan dari sebelumnya mengelola 141 perusahaan. “Sebentar lagi akan jadi 142,” kata Hambara saat mengisi kuliah umum di Fakultas Hukum UGM, Jumat (9/11).

Kendati belum menyebutkan jenis usaha yang akan dikelola, namun Hambara menuturkan tidak menutup kemungkinan BUMN akan mengelola usaha outsourching yang kini tengah menjadi pembahasan alot antara pemerintah dengan para pengusaha. “Mungkin saja ada BUMN yang mengelola outsourching. Soalnya outsouching jadi perhatian pemerintah,” ungkapnya.

IA menyebutkan, saat ini jenis usaha yang dikelola oleh BUMMN cukup beragam yang tersebar hampir di seluruh Indonesia. Mulai dari persuahaan peternakan, perkebunan, minyak dan gas bumi hingga perusahaan penggerak tenaga kerja. Namun perusahaan yang mengelola usaha outsourching belum ada. “Sebentar lagi ada perusahaan untuk outsourching,” paparnya

Menyinggung tentang pengelolaan keuangan BUMN yang kini banyak disorot oleh masyarakat dan para politisi senayan, mendorong BUMN membentuk forum hukum BUMN. Forum tersebut akan mengkaji tentang berbagai kasus hukum yang mendera beberapa perusahaan BUMN. Menurutnya, beragamnya tugas BUMN tidak bisa dilepas dari regulasi sektoral. “Kadang regulasi tidak dikawal bisa jadi bumerang. Forum ini melakukan kajian terjadap UU yang sudah ada dan UU yang akan ada,” tegasnya

Dekan FH Drs. Paripurna Sugarda, S.H., LL.M., mengatakan pengelolaan keuangan perusahaan BUMN tidak hanya mengejar profit namun juga dituntut memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “BUMN itu kadang disumpahi, dibenci sekalius dirindukan tergantung kondisinya,” katanya.

Paripurna mencontohkan, BUMN akan dirindukan kehadirannya saat berada di garis terdepan saat terjadi bencana. BUMN juga dituntut memberikan kontribusinya dalam bentuk membagi keuntungan dalam menjaga kondisi moneter saat terjadi krisis ekonomi. “Tapi bila BUMN menjual sahamnya, dianggap itu privatisasi menjual aset negara,” katanya.

Ditambahkan Paripurna, BUMN seyogyanya mengambil kebijakan yang dianggap tidak merugikan keuangan Negara dan tindak pidana korupsi. Pasalnya, kedudukan hukum BUMN dalam pengelolaan keuangan Negara kini menjadi delik aduan perkara di pengadilan. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Berita Terkait

  • Privatisasi BUMN Belum Berdampak pada Kesejahteraan Rakyat

    Monday,03 May 2010 - 11:58
  • Holdingisasi Dinilai Mampu Memperkuat Aset BUMN

    Tuesday,16 June 2015 - 16:19
  • Efek Diversitas Budaya Terhadap Kinerja Bank Mandiri

    Friday,03 November 2006 - 12:59
  • 12 Tahun Berlaku, UU BUMN Siap Direvisi

    Tuesday,21 April 2015 - 14:05
  • Pengelolaan BUMN Menyimpang dari UUD 1945

    Thursday,22 May 2014 - 9:44

Rilis Berita

  • UGM Gelar Upacara Peringatan Ulang Tahun ke-77 RI 17 August 2022
    Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar upacara bendera peringatan hari ulang tahun ke-77 Repub
    Ika
  • UGM Gelar Pembacaan Puisi Kemerdekaan 17 August 2022
    Menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia, UGM melaksanakan Pembacaan Puisi Kemerdekaan di Balairung U
    Satria
  • Dosen UGM Gelar Workshop Penguatan Guru Kimia SMA-SMK di Kulon Progo 16 August 2022
    Ika
  • Mengenal Radioterapi 16 August 2022
    Radioterapi merupakan salah satu modalitas medis untuk melakukan treatment pada kasus-ka
    Satria
  • UGM dan PT Bank Mandiri Jalin Kerja Sama HOP dan KPR Mitraguna 16 August 2022
    Universitas Gadjah Mada dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sepakat menandatangani perjanjian kerja
    Agung

Agenda

  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual