• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Ekonom Sesalkan Pembubaran BP Migas

Ekonom Sesalkan Pembubaran BP Migas

  • 23 November 2012, 14:07 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 5890
Ekonom Sesalkan Pembubaran BP Migas

YOGYAKARTA – Pasca Pembubaran BP Migas oleh Mahkamah Konstitusi tetap saja menuai pro dan kontra. Tidak terkecuali para ekonom yang memandang pembubaran tersebut terkesan buru-buru. Kendati BP Migas dinilai gagal menaikan produksi minyak RI dalam dua dekade terakhir. Bahkan pengelolaan dan eksplorasi sumberdaya migas lebih banyak diserahkan kepada asing.

Salah satunya Ekonom UGM, Dr. Toni Prasetiantono, menyesalkan pembubaran BP Migas tersebut yang menurutnya terkesan buru-buru tanpa melibatkan pendapat dan diskursus di masyarakat. “Kok begitu mudahnya dibubarkan istitusi penting, dibubarkan dalam satu malam. Kok bisa keputusan besar seperti tidak ada diskursus dan debat publik. Ini operasi diam-diam,” kata Toni dalam dalam seminar likuidasi BP Migas dan Masa Depan Minyak Indonesia di auditorium BRI FEB UGM, jumat (23/11).

Toni menilai, Ketua MK Prof. Dr. Mahfud MD, sedikit bersikap arogan dalam memutuskan pembubaran BP Migas. Padahal keberadaan BP Migas sangat vital. “BP Migas itu mewakili negara dan pemerintah. Jika diaggap pro asing hanya pembuat kebijakannya yang salah bukan lembaganya,” imbuhnya.

Kendati pembubaran BP Migas tersebut memberikan dampak positif dalam pembenahan pengeloalaan sumberdaya migas dari produksi hulu hingga hilir namun menurutnya harus dipikirkan langkah selanjutnya karena tidak akan serta merta meningkatkan produksi minyak di masa mendatang. Apalagi saat ini Indonesia menjadi net importer minyak hingga 400 barrel per hari. Sedangkan produksi minyak Indonesia hanya mampu memproduksi 870 barrel per hari untuk memnuhi kebutuhan penduduk lebih dari 234 juta jiwa. “Kalo dikatakan gagal iya. Tapi melanggar UUD tidak, karena liftingnya saja rendah. Itu menandakan kekuasananya besar (BP Migas) tidak berhasil menguatkan lifting,” ungkapnya.

Direktur Indonesia Center for Green Economy, Darmawan Prasodjo, Ph.D., menuturkan perusahaan pengelola migas nasional seperti Pertamina hanya mampu mengelola produksi nasional sebanyak 20 persen. Selebihnya diserahkan ke perusahaan asing. “Kita bukan tuan rumah mengelola sumber daya mineral,” katanya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Berita Terkait

  • Merebut Kembali Kedaulatan Migas

    Thursday,26 September 2013 - 16:13
  • UGM Menyerahkan Naskah Akademik RUU Migas ke Komisi VII DPR RI

    Thursday,01 December 2016 - 15:03
  • Panel Ahli: Pertamina dan PGN Garap Potensi Gas untuk Kendaraan

    Monday,20 January 2014 - 11:17
  • Gross Split Tingkatkan Daya Saing Industri Migas Indonesia

    Thursday,11 January 2018 - 8:17
  • Darwin Silalahi: Tidak Ada Lapangan Migas Baru

    Saturday,09 March 2013 - 15:32

Rilis Berita

  • UGM Terlibat Aktif Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Jawa Tengah 03 February 2023
    Stunting masih menjadi persoalan kesehatan di Indonesia. Data Asian Development Bank mencatat ang
    Ika
  • Pimpinan UGM Tandatangani Komitmen Bersama Implementasi Manajemen Risiko 03 February 2023
    Penandatanganan Komitmen Bersama dilakukan oleh Majelis Wali Amanat, Rektor, Sena
    Gloria
  • Forgamas Dekatkan UGM Kepada Siswa Kelas XII di Banyumas 03 February 2023
    Forum Mahasiswa Gadjah Mada Banyumas (Formagamas) merupakan perkumpulan mahasiswa UGM se-Kabupate
    Agung
  • Fakultas Geografi UGM Dampingi Penyusunan Rencana Strategis Kabupaten Sukamara Kalteng 02 February 2023
    Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) menye
    Humas UGM
  • Pakar UGM: Lansia dan Warga Miskin DIY Perlu Mendapat Pemberdayaan dan Pendampingan Sosial 02 February 2023
    Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, berencana memberikan ban
    Gusti

Agenda

  • 07Feb Dies Natalis Fakultas Hukum UGM...
  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual