• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Daerah Masih Komitmen Selenggarakan Jamkesda

Daerah Masih Komitmen Selenggarakan Jamkesda

  • 10 Desember 2012, 06:52 WIB
  • Oleh: Satria
  • 4706
  • PDF Version
Daerah Masih Komitmen Selenggarakan Jamkesda

YOGYAKARTA-Asosiasi Jamkesda Indonesia masih berkomitmen untuk menyelenggarakan program Jamkesda meskipun sudah direncanakan akan dilaksanakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai 1 Januari 2014. Hal ini merupakan salah satu rekomendasi hasil Seminar dan Workshop Peluang dan Tantangan Daerah Menyongsong Kebijakan Pelaksanaan Sistem Jaminan Kesehatan Nasional, 7-8 Desember di Jogjakarta Plaza Hotel. Acara ini diselenggarakan oleh Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan FK UGM (KPMAK).

“Komitmen tersebut berasal dari kepedulian terhadap layanan untuk rakyat miskin dan tidak mampu yang belum bisa dicover oleh pemerintah,”ujar Ketua Asosiasi Jamkesda Indonesia, Drs. Sugeng Iriyanto, M.Kes, usai penutupan seminar dan workshop, Sabtu (8/12).

Sugeng mengatakan meskipun daerah siap mendukung pelaksanaan JKN, masih ditemukan beberapa persoalan yang harus segera dibenahi. Ia mencontohkan persoalan terkait kepesertaan dan kesiapan daerah. Menurut Sugeng meskipun JKN diterapkan belum ada jaminan masyarakat miskin 100 persen akan ditanggung di dalamnya.

“Kita meminta agar tetap diberi porsi dan kewenangan misalnya dalam menetapkan kepesertaan,”imbuhnya.

Dari aspek hukum, pasal 60 UU BPJS dinilai juga menjadi akar permasalahan bagi peran Jamkesda dalam BPJS Kesehatan. UU tersebut berada di area abu-abu bagi penyelenggara Jamkesda. Di dalam pasal itu disebutkan Kementerian Kesehatan tidak lagi menyelenggarakan program Jamkesmas. Padahal, dari sisi Jamkesda tidak ada aturan larangan untuk melaksanakan Jamkesmas. Disamping itu, tidak ada aturan acuan Jamkesda untuk melaksanakan program.

“Untuk itu Asosiasi Jamkesda sepakat daerah tetap melaksanakan Jamkesda sampai BPJS mampu mengcover seluruh masyarakat masyarakat dalam program BPJS kesehatan,”tegas Sugeng.

Sementara itu peneliti KPMAK FK UGM, Diah Ayu Puspandari menambahkan mekanisme pembayaran dan rujukan dalam jaminan kesehatan juga masih perlu ditetapkan. Permasalahan di sektor pembayaran dan rujukan terkait remunerasi dokter primer yang masih underpaid.

“Siklus rujukan perlu dibenahi karena misalnya dokter primer dengan mudah merujuk pasien dengan Jamkesda, tetapi itu tidak dilakukan oleh dokter spesialis,”imbuh Diah.

Permasalahan infrastruktur terkait investasi TI, ketersediaan pusat data yang masih sektoral (terbatas di kementerian) juga menjadi kendala. Kondisi ini, kata Diah, menyebabkan kesulitan untuk mengakses data pasien terjamin hingga proses verifikasi jaminan kesehatan di penyedia layanan kesehatan terkait UPT Jamkesda (Humas UGM/Satria AN)

Berita Terkait

  • Sistem Jaminan Kesehatan di Indonesia Belum Terintegrasi

    Friday,05 March 2010 - 14:15
  • Sentralisasi Pembiayaan Kesehatan Nasional Harus Beri Kesempatan Daerah Dalam Pengambilan Keputusan

    Tuesday,25 November 2014 - 15:58
  • Jamkesda Dimungkinkan Hilang

    Friday,07 December 2012 - 18:53
  • Komitmen Pemerintah Laksanakan BPJS Belum Jelas

    Thursday,28 November 2013 - 16:09
  • Wamenkes: Pemerintah Belum Tetapkan PBI

    Thursday,04 April 2013 - 18:59

Rilis Berita

  • Mendiskusikan Borobudur Sebagai Kawasan Wisata Super Prioritas 28 June 2022
    Borobudur berbeda dengan destinasi-destinasi wisata yang lain, semisal Dieng, Sangiran dan lain-l
    Agung
  • Epilepsi dan Penanganannya 28 June 2022
    Epilepsi atau banyak dikenal sebagai ayan adalah gangguan kelistrikan yang terjadi di dalam otak.
    Satria
  • UGM Dukung Mitigasi Perubahan Iklim Lewat Kegiatan Tridarma 27 June 2022
    UGM menyatakan komitmennya dalam upaya mendukung mitigasi perubahan iklim akibat pemanasan global
    Ika
  • Peneliti UGM Beri Masukan Terkait Pengelolaan Cukai Tembakau ke BAKN DPR 27 June 2022
    Universitas Gadjah Mada menerima kunjungan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (B
    Gloria
  • Epidemiolog UGM: Lonjakan Kasus Covid-19 Akibat Klaster Libur Lebaran dan Varian Omicron Baru 27 June 2022
    Belakangan ini jumlah kasus harian Covid-19 lebih dari 2,000 kasus. Total jumlah kasus aktif hing
    Gusti

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual