• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Aturan Jaminan Kesehatan Bagi Difabel Perlu Direvisi

Aturan Jaminan Kesehatan Bagi Difabel Perlu Direvisi

  • 03 Januari 2013, 09:51 WIB
  • Oleh: Ika
  • 5880
Aturan Jaminan Kesehatan Bagi Difabel Perlu Direvisi

Rancangan Peraturan Persiden (perpres) tentang Jaminan Kesehatan dinilai kurang peka dan mendeskriminasikan kaum penyandang cacat atau difabel. Hanya sedikit pasal di dalamnya yang mengatur jaminan kesehatan difabel. Bahkan kriteria penerima bantuan iuran kesehatan bagi difabel hanya diperuntukkan untuk penyandang cacat tetap total. Program Manager Sasana Integrasi dan Advokasi Difable Yogyakarta, Suharto mengatakan bahwa difabel merupakan kelompok yang rentan terhadap penyakit yang membutuhkan layanan kesehatan lebih dibandingkan dengan orang normal. Oleh sebab itu perlu segera dilakukan revisi terhadap rancangan perpres yang akan diterapkan pada tahun 2014 mendatang. Hal itu ditujukan agar rancangan perpres nantinya lebih peka terhadap difabel dan memberikan jaminan kesehatan untuk semua difabel. “ Aturan dalam rancangan perpres kurang sensitif terhadap difabel. Kedepan dalam perpres diharapkan memasukan disabilitas sebagai unsur mendapatkan bantuan iuran. Jadi selain miskin juga disabilitas tanpa harus dibatasi cacat tetap total saja yang mendapat bantuan iuran kesehatan.,” katanya Senin (31/12) saat Audiensi Komunitas Difabel dengan Wakil Menteri Kesehatan RI di Fakultas Kedokteran (FK) UGM.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Kebijakan Manajemen Asuransi Kesehatan (KPMAK) FK UGM, Suharto menyebutkan penyusunan rancangan perpres jaminan kesehatan tidak melibatkan difabel. Alhasil aturan yang dihasilkan menjadi kurang peka terhadap kebutuhan difabel. “ Padahal difabel adalah kelompok yang rentan terhadap penyakit dibandingkan orang normal sehingga kebutuhan akan layanan kesehatannya pun berbeda,”tambahnya.

Dalam rancangan perpres jaminan kesehatan, lanjutnya, juga diharapkan dimuat mengenai deteksi dini kesehatan dan alat bantu bantu kesehatan, alat bantu mobilitas, dan alat bantu kemandirian untuk difabel . Juga lembaga independen untuk monitoring agar diatur dalam rancangan perpres.

Wakil Menteri Kesehatan, Prof. Ali Ghufron Mukti menyebutkan bahwa saat ini pemerintah tengah membahas kriteria penerima bantuan iuran kesehatan untuk difabel. Kriteria tersebut adalah difabel cacat total atau tidak, jenis pekerjaan, dan kondisi perekonomiannya.

“Memang selama ini kriteria mendapatkan jamkesnas atas dasar ekonominya. Penerima bantuan iuran (PBI) baru miskin dan tidak miskin, difabel belum masuk. Sehingaa kalau ada difable dan miskin ya dapat pbi. Kedepan disabilitas akan diperjuangkan dalam kriteria penerima bantuan iuran kesehatan,” jelasnya. (Humas UGM/Ika)

Berita Terkait

  • Pasien Difabel DIY Dirujuk Berobat ke RS UGM

    Tuesday,25 November 2014 - 12:57
  • Daerah Masih Komitmen Selenggarakan Jamkesda

    Monday,10 December 2012 - 6:52
  • JAMINAN KESEHATAN BAGI KARYAWAN UGM

    Monday,03 April 2006 - 13:55
  • Stiker Bagi Pengendara Difabel Resmi Diluncurkan

    Tuesday,06 February 2018 - 9:31
  • UGM Revisi Redaksional Persyaratan UM UGM 2007

    Wednesday,24 January 2007 - 15:30

Rilis Berita

  • Cegah Diabetes Pada Anak Dengan Membatasi Makanan Manis dan Lakukan Aktivitas Fisik 06 February 2023
    Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat kasus diabetes pada anak meningkat signifikan pada t
    Ika
  • Tim Peneliti UGM Lakukan Riset Inverter Statik Kereta Api 06 February 2023
    Tim peneliti dari Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi, Fakultas Teknik Univers
    Gusti
  • Mahasiswa KKN UGM Kembangkan Wisata Panas Bumi Kawah Sikidang 06 February 2023
    Dataran Tinggi Dieng merupakan kompleks gunung api. Selain menjadi sumber energi panas bumi denga
    Gusti
  • Lebih dari 3 Ribu Mahasiswa UGM Terima Insentif Prestasi Sebesar 2 Miliar di 2022 06 February 2023
    UGM berkomitmen kuat untuk terus mendukung dan memfasilitasi para mahasiswanya dalam pengembangan
    Satria
  • UGM Terlibat Aktif Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Jawa Tengah 03 February 2023
    Stunting masih menjadi persoalan kesehatan di Indonesia. Data Asian Development Bank mencatat ang
    Ika

Agenda

  • 07Feb Dies Natalis Fakultas Hukum UGM...
  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual