• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Masterplan Pengurangan Risiko Bencana Tsunami Perlu Direvisi

Masterplan Pengurangan Risiko Bencana Tsunami Perlu Direvisi

  • 10 Januari 2013, 15:29 WIB
  • Oleh: Ika
  • 6508
Masterplan Pengurangan Risiko Bencana Tsunami Perlu Direvisi

Masterplan tentang pengurangan risiko bencana yang susun Badan Nasioal Penanggulangan Bencana (BNPB) perlu direvisi. Hal tersebut dilakukan agar masterplan yang ada tidak menjadi sia-sia dan dapat dijalankan dengan baik dalam rangka mengurangi risiko bencana di Indonesia.

“ Masterplan yang sudah dibuat BNPB masih perlu disempurnakan dalam beberapa aspek. Masterplan masih bersifat identifikasi program, belum operasional,” tandas pakar bencana UGM, Prof. Dr. H.A.Sudibyakto, M.S., usai diskusi “Review Masterplan Pengurangan Risiko Bencana”, Kamis (10/1) di Pusat Studi Bencana (PSBA) UGM.

Bulan Juni 2012 lalu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluarkan master plan pengurangan risiko bencana tsunami. Masterplan tersebut akan menjadi acuan dalam penyusunan program dan kegiatan pembagunan untuk mengantisipasi bencana tsunami. Dibuat berdasar pengalaman gempa bumi yang terjadi di Aceh pada 11 April 2012 silam dengan empat program utama yaitu pengembangan sistem peringatan dini, tempat evakuasi sementara (TES), kesiapsiagaan, dan industri kebencanaan.

Menurutnya masterplan yang dibuat sangat lemah dalam hal pertanggungjawaban secara ilmiahnya. Pasalnya masterplan yang ada disusun tanpa didasari dengan hasil-hasil penelitian yang lebih rinci untuk beberapa wilayah rawan gempa dan tsunami. Sehingga berbagai program dan kegiatan pembangunan untuk mengantisipasi bencana tsunami hanya sia-sia. “Seharusnya disusun atas dasar hasil penelitian yang mendalam,” terangnya.

Dikatakan Sudibyakto, masterplan ini juga akan menjadi tidak berarti jika tidak memiliki kejelasan kedudukan didalam hukum. Untuk itu ia berharap setelah dilakukan revisi, nantinya masterplan memiliki payung hukum yang jelas agar semua departemen atau kementrian dapat menjalankan dengan baik program-program dan kegiatan pembanguanan dalam mengantisipasi risiko bencana. “ Kalau hanya dengan Peraturan Kepala BNPB dikahawtirkan tidak operasional karena kementrian ada keengganan meneruskan itu. Oleh sebab itu dibutuhkan payung hukum yang lebih tinggi misal Peraturan Pemerintah sehingga semua departemen bisa menjalankan dengan baik,” papar Guru Besar Fakultas Geografi UGM ini.

Dalam penyusunan master plan ini, lanjutnya, terlihat sangat top down. Karenanya kedepan diharapkan dalam penyusunan masterplan melibatkan partisipasi daerah. “Yang terjadi saat ini daerah banyak yang kaget kenapa tiba-tiba dibangun TES tanpa sepengetahuan mereka,” ujarnya.

Ditambahkan, review terhadap pendanaan yang terlalu besar dalam program pengurangan risiko bencana juga penting dilakukan. Seperti diketahui dana yang dianggarakan untuk kegiatan ini sekitar 17 triliun. Padahal menurut Sudibyakto, dalam upaya pengurangan risiko bencana tidak membutuhkan biaya sebesar itu. “Memang pembangunan fisik perlu biaya besar, namun efektivitas pengurangan risiko bencana tidak semata-mata pada fisik bangunan. Akan tetapi bagaimana membuat masyarakat menjadi tanggap dan lebih peka terhadap sistem peringatan dini. Dengan biaya yang tidak begitu besar pun sebenarnya bisa dicapai efektivitas pengurangan risiko bencana,” imbuhnya.

Pernyataan senada juga disampaikan Kepala Balai Pengkajian Dinamika Pantai Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPDP BPPT) Dr. Ir. Rahman Hidayat, M.Eng. Ia menilai masterplan pengurangan risiko bencana tsunami BNPB cacat secara prosedural. Misalnya, tidak dicantumkan tim penyusun masterplan sehingga produk yang dihasilkan tidak bisa dipertanggungjawabkan. “Isinya juga gak benar, hanya kompilasi berbagai penelitian dari sejumlah peneliti dan serba-serbi tsunami Indonesia. Dalam penanganan bencana masih disamaratakan tidak disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Jadi belum bisa dikatakan masterplan,” jelasnya.

Rahman mengatakan meskipun masterplan ini belum resmi, akan tetapi implementasinya sudah dipaksakan. Ia mencontohkan di Bantul akan segera dibangun tempat evakuasi sementara. “ Ada yang berkelit kalau itu draft, tapi bagaimana bisa disebut draft kalau sudah dianggarkan dan dijalankan,” tambahnya.

Rahman berharap kedepan segera dibentuk tim ahli atau tim independen yang bisa secara proaktif mengkritisi penyusunan masterplan pengurangan risiko bencana ini agar tidak terjadi kesalahan yang semakin banyak. Dalam penyusunan masterplan juga diharapkan tidak hanya dari pemerintah saja, tetapi juga melibatkan perguruan tinggi dan pihak swasta. (Humas UGM/Ika)

Berita Terkait

  • Pakar UGM: Banjir Genangan Masih Mengancam Yogyakarta

    Tuesday,08 January 2013 - 15:52
  • UGM Susun Peta Jalur Evakuasi Tsunami Bagi Tunanetra

    Friday,13 July 2018 - 10:52
  • Raih Doktor Usai Meneliti Evaluasi Kebijakan Perda Pengurangan Risiko Bencana Sulawesi Tengah

    Friday,11 December 2020 - 12:55
  • Sri Sultan: Pelatihan Mitigasi Bencana Perlu Digalakkan di Masyarakat

    Wednesday,22 July 2009 - 14:57
  • Puluhan Pakar Dunia Ikuti Pelatihan Pengurangan Risiko Bencana di UGM

    Monday,18 March 2019 - 11:43

Rilis Berita

  • Universitas Kristen Petra dan Universitas Gadjah Mada Jalin Kerja Sama 31 March 2023
    Universitas Kristen Petra dan Universitas Gadjah Mada mempererat kerja sama. Keduanya sepakat bek
    Agung
  • Mahasiswa FEB UGM Juarai Kompetisi Bisnis Asia Pasifik 2023 31 March 2023
    Tim Gama Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM berhasil menyabet gelar juara pertama dalam
    Ika
  • FTP UGM Luncurkan 3 Buku Ragam Kudapan Nusantara 31 March 2023
    Ragam kuliner Indonesia yang terdiri atas minuman, makanan utama, lauk-pauk, penyerta dan pelengk
    Agung
  • UGM dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Peningkatan Kompetensi SDM 31 March 2023
    Universitas Gadjah Mada dan BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sa
    Gusti
  • Penerimaan Mahasiswa Baru UGM Jalur Prestasi Dibuka Hingga 12 April 31 March 2023
    Pendaftaran penerimaan mahasiswa baru UGM jalur Penelusuran Bibit Unggul (PBU) at
    Gloria

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual