Yogya, KU
Pelaksanaan Konferensi Mahasiswa Indonesia (KMI) yang dilaksanakan di Bulaksumur telah memasuki hari ke-empat. Konferensi telah masuk pada pembahasan pleno yang membahas hasil sidang komisi. Sidang Komisi terbagi atas Sembilan komisi yang membahas berbagai kehiduban berbangsa seperti komisi Politik, komisi ekonomi, komisi ketahanan pangan dan lainnya. Setiap komisi terdiri atas delegasi dari berbagai kampus.
Sidang pleno hari minggu (26/10) diawali dengan pidato pengantar yang disampaikan oleh Rektor Universitas Paramadina, Jakarta, Dr Anis Baswedan yang menyambut baik keberadaan KMI.
Dalam diskusi, Anis Baswedan menyatakan janji kemerdekaan yakni kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesi masih belum terealisasi. Hal ini dikarenakan para pemimpin bangsa tidak menjadikan kepentingan nasional sebagai landasan dalam mengambil setiap kebijakan.
“Mas Anis mengajak mahasiswa untuk senantias bersikap optimis dalam memandang setiap persalan bangsa,†kata Anies, mantan ketua senat UGM ini.
Dalam pelaksanaan Sidang Pleno berjalan cukup alot. Peserta konferensi menyoroti berbagai persoalan bangsa. Dimulai dari persoalan pertanian sebagai fundamen pembangunan dan kedaulatan bangsa masih menjadi sektor yang dipandang sebelah mata, sehingga baik kedaulatan pangan ataupun kesejahteraan petani masih terpuruk.
“Hingga hari ini petani kita menjadi buruh atau petani gurem. Dengan demikian sangat sulit meningkatkan produktifitas pangan dan tingkat kesejahteraan petaniâ€, tegas Wahyu delegasi dari IPB.
Beberapa peserta juga menyoroti ihwal pembahasan RUU Pornografi yang berlarut-larut. Kontroversi yang berkembang justru mengakibatkan upaya memperbaiki moral bangsa semakin tertunda. Kegagalan DPR maupun pemerintah dalam mengelola hal ini bisa menyebabkan anak bangsa terpecah. Sudah seharusnya pengambil kebijakan fokus pada upaya perbaikan moral bangsa dan memberatas bisinis pornografi yang merugikan negara.
Pembahasan lain dalam konferensi juga menyinggung persoalan lain seperti persoalan HAM, Kepemimpinan Nasional, serta RUU Mahkamah Agung. Meski demikian, kata Koordinator Pusat BEM SI, Budiyanto, pembahasan masih berlanjut hingga hari Selasa, tanggal 28 Oktober. (Humas UGM/Gusti Grehenson)