• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • FH UGM Gelar Diskusi Terbatas Kegiatan Perbankan dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi

FH UGM Gelar Diskusi Terbatas Kegiatan Perbankan dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi

  • 29 Oktober 2008, 10:07 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 4893

Yogya, KU

Tindak pidana korupsi pada umumnya dipahami sebagai tindak pidana khusus dan diatur dalam UU pidana khusus, sedangkan tindak pidana umum diatur dalam KUHP. Dalam perkembangannya, UU Perbankan juga menentukan perbuatan-perbuatan yang dikualifikasi sebagai tindak pidana di bidang perbankan.

Sebagai perisai terdepan untuk mendeteksi secara dini indikasi terjadinya korupsi dalam bentuk money laundering di dunia perbankan. Dengan demikian, peran serta perbankan dalam pemberantasan korupsi tidak dapat dielakan lagi. Karena itu, Fakultas Hukum UGM dan Direktorat Hukum Bank Indonesia berencana mengadakan diskusi terbatas “Kegiatan Perbankan dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi”, Kamis (30/10) di Hotel Santika yang dimulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB.

Diskusi tersebut akan di buka langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UGM Dr. Marsudi Trihatmojo, LL.M dan pidato sambutan dari Direktur Hukum Bank Indonesia. Hadir menjadi pembicara, pakar tindak pidana korupsi UGM Eddy OS Hierij SH Mhum, dan beberapa pembicara dari Direktorat Hukum Bank Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polda DIY, Kejati DIY, Bamus Perbankan Daerah DIY. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Berita Terkait

  • PUKAT UGM Dorong Pengefektifan UU Pencucian Uang

    Wednesday,13 March 2013 - 14:34
  • BEM FEB UGM Gelar Workshop "Ekonomi Bebas Korupsi"

    Wednesday,20 October 2010 - 5:23
  • Pengembalian Aset Tindak Pidana Korupsi Belum Optimal

    Friday,05 October 2018 - 16:24
  • Tuntutan Pidana JPU Sering Ringankan Hukuman Koruptor

    Tuesday,11 September 2012 - 15:46
  • Pengacara Hotma Sitompoel Raih Doktor di UGM

    Monday,05 September 2016 - 14:21

Rilis Berita

  • Universitas Kristen Petra dan Universitas Gadjah Mada Jalin Kerja Sama 31 March 2023
    Universitas Kristen Petra dan Universitas Gadjah Mada mempererat kerja sama. Keduanya sepakat bek
    Agung
  • Mahasiswa FEB UGM Juarai Kompetisi Bisnis Asia Pasifik 2023 31 March 2023
    Tim Gama Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM berhasil menyabet gelar juara pertama dalam
    Ika
  • FTP UGM Luncurkan 3 Buku Ragam Kudapan Nusantara 31 March 2023
    Ragam kuliner Indonesia yang terdiri atas minuman, makanan utama, lauk-pauk, penyerta dan pelengk
    Agung
  • UGM dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Peningkatan Kompetensi SDM 31 March 2023
    Universitas Gadjah Mada dan BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sa
    Gusti
  • Penerimaan Mahasiswa Baru UGM Jalur Prestasi Dibuka Hingga 12 April 31 March 2023
    Pendaftaran penerimaan mahasiswa baru UGM jalur Penelusuran Bibit Unggul (PBU) at
    Gloria

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual