• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Rakyat Dihimbau Tidak Memilih Politisi yang Pernah Tersangkut Kasus Korupsi

Rakyat Dihimbau Tidak Memilih Politisi yang Pernah Tersangkut Kasus Korupsi

  • 10 Desember 2008, 18:31 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 3254

Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar, menghimbau kepada masyarakat agar tidak memilih politisi yang pernah tersangkut kasus korupsi dan politisi yang hanya berpikir untuk mengembangkan partainya saja. Menurutnya kebanyakan politisi di DPR saat ini sudah tidak peduli dengan permasalahan yang dihadapi oleh rakyat, namun bagaimana berusaha berkampanye untuk mendulang suara dalam pemilu tahun depan.

Rakyat Dihimbau Tidak Memilih Politisi yang Pernah Tersangkut Kasus Korupsi

“Jangan pilih politisi-politisi partai seperti ini,” kata Zainal, dalam Sarasehan anti Korupsi, Refleksi akhir Tahun, Rabu sore (10/12) di Boulevard UGM. Hadir sebagai pembicara dalam sarasehan yang digagas oleh BEM KMUGM ini menghadirkan beberapa pembicara diantaranya Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas Saldi Isra dan Tenaga Ahli Komisi Yudisial Asep Rahmat Fajar

Zainal menceriterakan pengalamannya ketika diundang oleh sebuah partai beberapa waktu lalu untuk membahas RUU Pengadilan Tipikor di Jakarta. Menurutnya, partai tersebut tidak membahas substansi pentingnya keberadaan pengadilan tipikor, namun berpikir bagaimana bisa mendulang suara sebanyak-banyaknya agar partainya bisa memasukan wakil dari partainya keDPR sehingga RUU Tipikor bisa dengan mudah mendesak untuk disahkan..

“Alasan partai ini, wakil partai mereka saat ini hanya 3 orang yang duduk di komisi III, jika nantinya bisa memasukkan banyak orang dari partai mereka, akan lebih leluasa mendesak untuk disahkannya UU Tipikor,” katanya.

Pendapat yang sama dilontarkan Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas, Saldi Isra. Dirinya berpendapat sudah saatnya rakyat tidak memilih orang-orang yang secara mayoritas pernah melakukan korupsi di lingkungan tertentu. Sebaliknya dirinya menyarankan untuk memilih calon-calon politisi-politisi baru baik yang akan duduk di kursi DPRD daerah, DPRD Kota/Provinsi, DPD maupun DPR RI.

Saldi mencontohkan kasus korupsi yang terjadi di komisi IX DPR RI yang hampir kesemua anggotanya menerima aliran dana BI sebesar 31,5 milyar.

“Sebaiknya mereka semua masuk dalam daftar, untuk tidak dipilih kembali jika mereka mencalonkan lagi,” katanya.

Sedangkan Tenaga Ahli Komisi Yudisial Asep Rahmat Fajar, menekankan pentingnya penegakan korupsi sebagai bagian dari reformasi hukum di Indonesia. Sehingga keberadaan Komisi Yudisial di sini sangat penting dalam menyeleksi perilaku hakim agar tidak lagi terlibat melakukan praktik korupsi. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Berita Terkait

  • Politisi dan Swasta Dominasi Terpidana Korupsi

    Tuesday,05 April 2016 - 22:45
  • PUKAT Korupsi UGM Desak Presiden Terpilih Bentuk Kabinet Anti Korupsi

    Tuesday,09 September 2014 - 13:16
  • Politisi Sebaiknya Bukan Pencari Kerja

    Friday,04 April 2014 - 13:15
  • PUKAT UGM Minta Masyarakat Pilih Caleg Bebas Korupsi

    Wednesday,19 March 2014 - 15:23
  • PUKAT UGM Pertanyakan Kredibilitas Jaksa Agung Baru

    Friday,21 November 2014 - 15:01

Rilis Berita

  • Penerimaan Mahasiswa Baru UGM Jalur Prestasi Dibuka Hingga 12 April 31 March 2023
    Pendaftaran penerimaan mahasiswa baru UGM jalur Penelusuran Bibit Unggul (PBU) at
    Gloria
  • UGM Resmi Lepas Varietas Padi Unggul Gamagora 7 30 March 2023
    Universitas Gadjah Mada resmi melepas varietas padi unggul inbrida G7 dengan nama Gamagora 7 ke p
    Gusti
  • Tim Calon Pemborong Juara 3 National Tender Competition The 20th CENS Universitas Indonesia 2022 29 March 2023
    Tim Calon Pemborong yang digawangi tiga mahasiswa UGM berhasil meraih juara 3 National Tender Com
    Agung
  • Pengamat Sosial UGM: Validasi DTKS Perlu Dilakukan Agar Penyaluran Bansos Tepat Sasaran 29 March 2023
    Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) bagi warga kurang mampu di bulan ram
    Ika
  • UGM Bangun Kolaborasi Riset Internasional 29 March 2023
    Beberapa perguruan tinggi di Indonesia seperti UGM, UI, ITB, IPB, ITS dan Universitas Airlangga t
    Gusti

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual