• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Dosen Hukum Didesak untuk Tidak Jadi Saksi Ahli dalam Perkara Kasus Korupsi

Dosen Hukum Didesak untuk Tidak Jadi Saksi Ahli dalam Perkara Kasus Korupsi

  • 11 Desember 2008, 18:51 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 4865

Sedikitnya 18 dosen hukum dari 11 perguruan tinggi yang tergabung dalam Forum Bersama Fakultas Hukum Se-Indonesia mendesak dosen-dosen dari fakultas hukum untuk tidak menjadi saksi ahli untuk membela terdakwa kasus korupsi di pengadilan dalam rangka mengawal penegakan hukum anti korupsi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan 18 dosen hukum dari 11 perguruan tinggi tersebut di kantor Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Kamis (11/12) di kantor Pukat UGM, komplek Bulak Sumur UGM. Beberapa dosen fakultas hukum yang hadir diantaranya, Zainal Arifin Mochtar dari FH UGM, Bambang Wijayanto dari FH Univeritas Trisakti, Saldi Isra dari FH Universitas Andalas, Guntur Hamzah dari FH Unhas Makassar, dan Nyoman Serikat Putra Jaya dari FH Undip.

Dosen Hukum Didesak untuk Tidak Jadi Saksi Ahli dalam Perkara Kasus Korupsi

“Adanya dosen hukum yang menjadi saksi ahli selama ini meringankan hukuman terdakwa kasus korupsi, hal ini justru menjadi trouble maker, kita berharap Fakultas hukum menjadi problem solver,” kata Direktur Pusat Kajian anti Korupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar. Zainal Arifin Mochtar Diakui oleh Zainal, keberadaan dosen hukum dalam perkara korupsi di pengadilan selama ini meringankan hukuman terdakwa kasus korupsi sehingga upaya untuk memberantas praktik korupsi menjadi blunder. Menurutnya, dengan adanya kesepakatan bersama ini setidaknya menjadikan hukuman berat akan dijatuhkan kepada setiap pelaku korupsi.

Selain itu, forum bersama fakultas hukum ini juga bersepakat untuk mebantuk jaringan pusat kajian anti korupsi di semua kampus masing-masing.

“Sekarang ini baru ada dua fakultas hukum yang sudah membentuk kajian anti korupsi yakni Universitas 45 dan Universitas Andalas,” imbuhnya.

Sementara Bambang Wijayanto dari FH Univeritas Trisakti, mengungkapkan forum bersama Fakultas Hukum Se-Indonesia ini juga mendesak agar DPR segera untuk membahas tiga paket Undang-undang Anti Korupsi yang harus diselesaikan dalam rangka upaya penguatan penanggulangan korupsi yang sudah menjadi sebagai kejahatan luar biasa.

“Pertama, RUU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kedua, RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan ketiga, RUU Pengembalian Aset Kejahatan,” katanya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Berita Terkait

  • Bagi Pelapor Kasus Korupsi akan Mendapat Imbalan

    Thursday,30 August 2007 - 7:28
  • Usia, Interval Retensi dan Teknik Wawancara Pengaruhi Akurasi Ingatan Saksi Mata

    Monday,23 December 2013 - 12:57
  • Catatan Akhir Tahun Pukat UGM : Sebanyak 143 Perkara Korupsi, Rugikan Negara 15 Triliun

    Thursday,27 December 2007 - 13:52
  • Jelang Pemilu 2014, Korupsi Politik Kian Rawan

    Friday,20 January 2012 - 6:29
  • Pengadilan Tipikor Baru Harus Segera Dibentuk

    Wednesday,21 November 2007 - 14:58

Rilis Berita

  • Terancam Punah, Yayasan KEHATI, OIC, dan The Body Shop Gelar Roadshow Peduli Orangutan di UGM 26 March 2023
    Awal bulan Novermber 2017 lalu, peneliti menemukan spesies baru orangutan di Sumatera U
    Satria
  • Penulis UGM Raih Gelar Penulis Terproduktif Kedua Versi The Conversation 25 March 2023
    Penulis The Conversation Universitas Gadjah Mada berhasil mendapatkan predikat penulis
    Satria
  • Mengenali Dampak Penggunaan Obat Pada Kulit 24 March 2023
    Meningkatnya penggunaan obat-obatan, baik karena pengobatan sendiri (self-medication), polifarmas
    Ika
  • Tim Magister Kenotariatan FH UGM Juara 2 PNF 2023 24 March 2023
    Tim Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada memperoleh juara 2 pada Padjadja
    Agung
  • Fenomena Cuaca Ekstrem di Indonesia Cenderung Meningkat 24 March 2023
    Dosen Laboratorium Hidrologi dan Klimatologi Lingkungan, Fakultas Geografi UGM, Dr. Andung Bayu S
    Gusti

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual