Rektor Universitas Paramadina Dr Anies Baswedan mengaku khawatir dengan disahkannya UU BHP menjadikan pengelola lembaga pendidikan membebankan biaya pendidikan kepada siswa dan mahasiswa sehingga menyebabkan biaya pendidikan akan semakin mahal. “Sangat krusial, jika para siswa dan mahasiswa dijadikan beban oleh pengelola, ini tidak akan merubah masyarakat secara keseluruhan, yang hanya muncul orang-orang bisa masuk hanyalah kaum modern dan urban,†kata Anies, usai menjadi pembicara Talkshow Interaktif “Generasi Muda, Mimpi dan Perubahan†dalam rangka peringatan Dies Natalis UGM ke-59, Kamis (18/12) di gedung University Club (UC) UGM.
Menurut Anies, kondisi biaya pendidikan yang mahal ini akan menyebabkan banyak lulusan dari perguruan tinggi semakin tidak berkualitas sehingga tidak mendorong ke arah kemajuan bangsa. .
“Saya takutkan beberapa tahun ke depan kita akan kesulitan, tidak ada lagi lulusan universitas yang mau masuk ke pelosok-pelosok untuk mendorong kemajuan, Padahal Indonesia, hanya memiliki 4,1 juta mahasiswa, itu sangat kecil sangat kecil,†jelasnya.
Anies Baswedan berpendapat agar para pengeloala pendidikan tidak membebankan biaya pendidikan kepada para siswa dan mahasiswanya, sebaliknya melakukan pengumpulan dana secara modern. Dengan metode modern, maka jumlah dana yang dididapat dan dikelola untuk jangka panjang sebagai dana abadi.
“Seperti mencarikan beasiswa dengan mitra. Mencari sumber funding dan para alumni yang sukses untuk kembali memberikan kontribusi kepada kampusnya,†katanya.
Kekhawatiran yang sama juga disampiakan oleh Menteri Kesehatan Dr Siti Fadilah Supari dalam pembukaan Munas Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI) di Auditorium Fakultas Kedokteran UGM. Secara lantang Menkes mengatakan UU BHP justru hanya akan mempersiapkan bangsa Indonesia menjadi bangsa kuli. “Setelah lulus SMK misalnya terus hanya cari kerja, maka kita hanya akan menjadi bangsa kuli dan kulinya bangsa-bangsa seperti diungkapkan Bung Karno dahulu kala,†ujar Siti Fadilah Supari dalam pidatonya.
Menkes menambahkan dirinya tidak bisa menerima ketika sebuah langkah pencerdasan pendidikan dilakukan melalui komersialisasi. Komersialisasi pendidikan yang muncul akibat globalisasi liberal memang yang tak bisa dihindari oleh Indonesia. Namun kondisi ini ungkap menkes tidak sesuai dengan amanat UUD 1945 dalam rangka mencerdaskan bangsa.
“Saya ngeri kalau pencerdasan dilakukan melalui sebuah ladang komersialisasi,†tegasnya.
Menkes kembali mengingatkan agar dunia pendidikan tinggi mempersiapkan dirinya untuk menjadi Badan Layanan Umum (BLU) agar bisa terbebas dari komersialisasi akibat disahkannya UU BHP. Langkah ini sudah dilakukan di jajaran depkes dan tengah dalam proses bagi seluruh rumah sakit pemerintah di Indonesia.
“Jajaran vertikal Depkes kita sudah melakukan dan dalam proses untuk berbagai rumah sakit daerah Sabang-Merauke. Dengan ini memungkinkan nantinya tidak ada lagi stagnasi pembiayaan,†terang Menkes (Humas UGM/Gusti Grehenson)