Menyikapi kondisi bangsa yang memprihatinkan dalam hal kedaulatan ideologi dan ilmu pengetahuan, terutama di bidang politik, hukum dan ekonomi, UGM mengeluarkan maklumat akademik dalam rangka mewujudkan perubahan bermakna dalam kedaulatan ideologi dan ilmu pengetahuan dalam pengelolaan negara kesatuan Republik Indonesia.
Dalam lima butir maklumat yang dibacakan Rektor UGM Prof Ir Sudjarwadi MEng PhD, didampingi Ketua Senat Akademik (SA) Prof Dr Sutaryo, Serta Ketua Majelis Guru Besar (MGB) Prof Suryo Guritno di hadapan puluhan dosen dan Guru Besar di ruang Balai Senat, Jumat (9/1), diantaranya meminta agar pemerintah dan DPR tepat waktu menyelesaikan rancangan perundang-undangan yang diperlukan untuk solusi nyata urusan jangka sangat mendesak dan menunda pengesahan RUU yang masih menimbulkan kontroversi.
“Pengesahan RUU yang mengandung kontroversi sebaiknya ditunda untuk mendapatkan konsultasi publik seluas-luasnya pada tahun 2010,” kata Sudjarwadi
Selain itu, UGM juga menghimbau kepada seluruh komponen bangsa menyikapi Pemilu legislatif dan pilpres dengan mengendalikan ambisi serta emosi, dan menjernihkan nurani dalam perjuangan bermartabat.
“Hal ini diperlukan agar dalam pemilu legilatif dan pilpres kita bisa mengambil manfaat bagi bersama,” katanya.
Di samping itu, kata Sudjarwadi, UGM mengharapkan sinergitas para pemimpin di semua bidang dan lapisan untuk bersikap profesional membentuk jalinan optimal untuk mengokohkan kedaulatan ideologi bangsa dalam rangka menciptakan pengetahuan bersama yang menjamin solusi persoalan dengan dasar pancasila dan ilmu pengetahuan. Prof Ir Sudjarwadi MEng PhD “Terutama menyelesaikan urusan di bidang hukum, politik dan ekonomi sebagai tiga simpul strategis konteks kehidupan berbangsa dan bernegara pada masa mendatang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sudjarwadi menambahkan, UGM juga secara tegas mengajak seluruh komponen bangsa menyatukan langkah pembebasan dari kejahatan ideologi yang bertentangan dengan konsep keindonesiaan dan mengajak menciptakan pengetahuan komprehensif bermakna untuk percepatan pencapaian cita-cita bersama yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
“UGM juga menyerukan kepada seluruh anak bangsa untuk membangun solidaritas bersama, bersinergi menyelesaikan berbagai persoalan bangsa dengan aktualisasi positif Pancasila dan UUD 1945 serta aktualisasi makna Bhineka Tunggal Ika,” paparnya.
Usai pembacaan maklumat, kepada wartawan Rektor secara tegas menyatakan bahwa dalam menghadapi pemilu legislatif dan pilpres yang berlangsung dalam beberapa bulan ke depan, Kampus UGM akan steril dalam bentuk aktivitas kampanye partai politik dan calon presiden.
“UGM melarang secara tegas diadakannya kampanye parpol maupun capres di dalam lingkungan kampus baik dengan cara menggandeng organisasi kemahasiswaan maupun dengan melibatkan para dosen atau karyawan. “ katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Senat Akademik UGM Prof Dr Sutaryo menilai UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang telah disahkan DPR beberapa waktu lalu telah menciderai filosofi dan ideologi pendidikan yang selama ini berlaku di Indonesia. Sebab UU BHP ini, menurut pandangannya, memiliki ideologi “kongsi dagang” mengingat lebih banyak mengacu kepada Washington Konsensus yang ditindaklanjuti dengan persetujuan WTO dan GATTS.Prof Dr Sutaryo “UGM bukan saja melihat Undang-undang BHP itu dari sisi manajemennya, tapi juga filosofinya, meski UU ini sudah disahkan,” kata Sutaryo. Lebih lanjut dijelaskan oleh Sutaryo, Filosofi pendidikan di Indonesia sebagaimana diajarkan oleh Ki Hajar Dewantoro sebelumnya adalah “kebersamaan dan kegotongroyongan” dan bukan sebuah “persaingan”. Dengan demikian, dirinya menilai UU BHP ini justru bertentangan dengan suasana batin bangsa Indonesia sebab ‘perdagangan’ sangat identik dengan adanya ‘persaingan’.
“Memang UGM bukan pada posisi akan menerima atau menolak UU BHP in, namun menilik kondisi itu maka UU BHP sangat bertentangan dengan suasana batin bangsa Indonesia,” terangnya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)