Yogya, KU
Pemanfaatan lahan untuk hutan rakyat di Kabupaten Gunung Kidul dirasakan petani sangat besar manfaatnya, terutama dalam mendukung kesejahteraan hidup. Dampak penghasilan dari pemanfaatan lahan hutan rakyat pada kesejahteraan rumah tangga petani bersifat positif, dalam arti mampu meningkatkan pendapatan dan tingkat kesejahteraan petani hutan rakyat meskipun belum mampu mengentaskan kemiskinan secara tuntas.
“Keberlanjutan pemanfaatan lahan hutan rakyat di Gunung Kidul secara umum dapat dinyatakan termasuk kategori cukup tinggi,” kata staf pengajar Fakultas Geografi UGM, Drs. Su Rito Hardoyo, M.A., saat mempertahankan disertasi doktoral di Fakultas Geografi UGM, Kamis (20/8).
Namun demikian, kata Rito Hardoyo, pengembangan hutan rakyat tidak hanya bertujuan untuk konservasi lahan, tetapi juga sebagai sumber ekonomi. Hal tersebut dapat berakibat pembebanan ekonomi pada hutan rakyat, juga berakibat kemiskinan. “Salah satu sasaran penghijauan untuk mengatasi kemiskinan di daerah pedesaan terkendala oleh fakta sebagian petani berlahan sempit dan buruh tani sehingga dapat berakibat pada pendapatan petani tidak mencukupi kebutuhan minimum yang dapat berakibat pada kemiskinan,” jelasnya.
Rehabilitasi Hutan Tidak Sesuai
Pemberitaan keberhasilan gerakan rehabilitasi hutan dan lahan (Gerhan) selama ini dinilai terlalu dibesar-besarkan dan tidak sesuai dengan kenyataan. “Yang dikatakan berhasil 80 persen terlalu bombastis karena kenyataan hanya 60 persen,” kata Rito Hardoyo kepada wartawan. Oleh karena itu, harus ada pembaruan menyangkut kebijakan pengelolaan hutan. Pengambilan keuntungan ekonomi harus dikendalikan. Prinsip maksimalisasi harus diubah menjadi optimalisasi. “Termasuk menghilangkan banyaknya penyimpangan yang terjadi pada Gerhan,” tuturnya.
Pilihan utama, menurutnya, harus dikembalikan ke pengelolaan hutan rakyat. “Harus menjadi pilar utama karena berdasarkan penelitian, keberhasilan pengelolaan hutan rakyat sudah terbukti,” jelas Rito Hardoyo sambil menyampaikan hasil penelitiannya mengenai pemanfaatan lahan hutan rakyat di Gunung Kidul, DIY.
Tanpa harus dibebani bantuan dan pesan yang bermacam-macam, sebenarnya masyarakat sudah memiliki kearifan untuk mengelola lahan hutan yang mereka miliki. “Jika masyarakat diberi keleluasaan untuk mengelola hutan dengan cara mereka sendiri, hasilnya justru lebih baik,” tutur Rito Hardoyo kemudian.
Kalau pun pemerintah akan memberi bantuan, ia menyarankan sebaiknya lebih bersifat informal. “Bantuan yang diberikan pemerintah secara resmi kadang bersifat mengikat sehingga rakyat merasa tidak bebas dan hasilnya justru tidak memuaskan,” ujarnya lebih jauh.
Variasi partisipasi petani dalam pemanfaatan lahan untuk hutan rakyat dan berbagai kegiatan penghijauan sangat dipengaruhi oleh perbedaan, baik pengetahuan tentang penghijauan maupun persepsi petani terhadap penghijauan. “Makin tinggi tingkat pengetahuan dan persepsi, makin tinggi peran serta petani dalam pemanfaatan lahan hutan rakyat,” pungkasnya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)