• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Penegakan HAM di Indonesia Mengalami Reduksi Makna

Penegakan HAM di Indonesia Mengalami Reduksi Makna

  • 01 September 2009, 08:27 WIB
  • Oleh: Ika
  • 16901
  • PDF Version

Penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia telah direduksi maknanya menjadi “hukum” yang penegakannya dibatasi. Pembatasan dilakukan atas bagaimana menginterprestasi pasal-pasal dalam kitab perundang-undangan. Instrumen hukum HAM memang telah banyak mengadili pelaku-pelaku HAM di Indonesia dan memberikan setitik keadilan bagi korban. Namun, justifikasi atas pelanggaran HAM hanya dibaca dari ketersediaan aturan-aturan yang ada. Akibatnya, proses ini gagal dalam menginterpretasikan kandungan nilai-nilai HAM yang lebih luas dari sekadar pasal-pasal tertulis. Hal inilah yang menjadi penyebab kejumbuhan antara hukum biasa dengan hukum HAM. Terus berlangsungnya pemahaman dan praktik seperti ini menyebabkan berjaraknya atau tertinggalnya nilai-nilai universal kemanusiaan yang membentuk konsep HAM dari praktik penegakannya.

Di sisi lain, penegakan HAM di Indonesia sering direcoki oleh kepentingan-kepentingan ekonomi-politik jangka pendek. Upaya penegakan HAM melalui pembuatan instrumen-instrumen hukum yang gencar dilakukan selepas rezim Orde Baru dalam implementasinya terombang-ambing oleh kepentingan para aktor politik yang bernaung dalam lembaga-lembaga politik. Kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia, seperti di daerah-daerah konflik, kerusuhan Mei 1998, hingga pembunuhan Munir, merupakan sederet kasus yang tidak terselesaikan karena kentalnya intervensi politik terhadap penegakan HAM.

Berbagai permasalahan tersebut menguak dalam diskusi bertajuk ”HAM dalam Perspektif Hukum dan Politik” yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) UGM. Diskusi yang merupakan hasil kerja sama PSKP dengan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) digelar Senin (31/8) di Ruang Seminar Fisipol UGM. Kegiatan diselenggarakan dalam rangka Pekan Hak Asasi Manusia 2009.

Dalam acara yang menghadirkan pembicara Drs. Dafri Agus Salim, M.A., staf pengajar Jurusan Hubungan Internasional, Fisipol UGM, dan Dr. Eddy O.S. Hiariej, S.H., M.Hum., staf pengajar Fakultas Hukum UGM, juga dibahas beberapa kasus pelanggaran HAM lain yang menimpa WNI dan terjadi di luar negeri. Berbagai pelanggaran yang terjadi di luar negeri tidak mendapat perhatian yang serius. Kalaupun ada respon yang diberikan oleh aktor-aktor dan lembaga-lembaga politik di Indonesia, itu hanya sekadar komoditas politik untuk kepentingan jangka pendek.

Dari kasus-kasus tersebut, dipaparkan di akhir diskusi, setidaknya ada dua persoalan mendasar yang patut untuk dicari jalan keluarnya. Pertama, lemahnya perlindungan HAM bagi warga negara Indonesia. Kedua, adanya perbedaan dalam menginterprestasikan penegakan HAM dari perspektif hukum dan politik. (Humas UGM/Ika)

Berita Terkait

  • Raih Doktor Usai Kaji Begawi Cakak Pepadun

    Tuesday,29 August 2017 - 12:55
  • Pancasila menjadi Tolok Ukur Kualitas Produk Legislasi

    Wednesday,04 May 2011 - 6:45
  • Raih Doktor Usai Teliti Bunyi-bunyian Pancagita

    Thursday,21 November 2013 - 8:24
  • Negara Dinilai Gagal Berantas Korupsi

    Tuesday,11 January 2011 - 15:45
  • Raih Doktor Usai Meneliti Kegagalan Tekuk pada Pipa Baja Berlubang

    Monday,22 January 2018 - 13:59

Rilis Berita

  • KKN-PPM UGM Akhiri Pengabdian di Pulau Bawean 19 August 2022
    Sebanyak 30 mahasiswa UGM mengakhiri masa Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat
    Agung
  • Mahasiswa KKN UGM Gelar Festival Selayang Plumpang 19 August 2022
    Mahasiswa KKN UGM menggelar Festival Selayang Plumpang  sebagai ajang promosi budaya dan pen
    Ika
  • Gelanggang Expo 2022 “Sinergi dalam Kreasi” Resmi Dibuka 19 August 2022
    Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan Gelanggang Expo (Gelex) 2022 dengan menghadirkan pameran
    Satria
  • Lima Mahasiswa UGM Berhasil Kembangkan Teknologi Untuk Tingkatkan Umur Simpan VCO 18 August 2022
    KWT Nira Lestari merupakan sebuah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang beralamat di Dusun Semen
    Agung
  • Mahasiswa UGM Kembangkan Aplikasi Deteksi Dini Stunting 18 August 2022
    Ika

Agenda

  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual