• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Salah Input Kode Diagnosis Rugikan Rumah Sakit

Salah Input Kode Diagnosis Rugikan Rumah Sakit

  • 19 April 2013, 10:43 WIB
  • Oleh: Ika
  • 17493
  • PDF Version
Salah Input Kode Diagnosis Rugikan Rumah Sakit

Sejak diberlakukannya sistem INA-CBGs, pengkodean diagnosis dalam input data rekam medis menghadapi tantangan yang kompleks. Pasalnya, sistem yang mengelompokkan ragam penyakit dalam kelompok tertentu tersebut menciptakan kesulitan di dalam sistem pengkodean diagnosis. Hal tersebut pada akhirnya berdampak pada penghitungan biaya rumah sakit.

Nurhayati, staf pengajar prodi Rekam Medis Sekolah Vokasi UGM menyebutkan kode diagnosis merupakan salah satu variable penghitungan biaya rumah sakit. Apabila terjadi kesalahan saat memasukan kode diagnosis dalam input data rekam medis di rumah sakit dapat menyebabkan kerugian finansial yang sangat besar bagi rumah sakit.

“Jika kode diagnosis tidak lengkap, maka pembayaran tidak sesuai dengan tindakan. Jika kode salah, maka pembayaran akan salah”, tuturnya dalam pelatihan penerapan ICD-10 di fasilitas kesehatan yang diselenggarakan Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan (KPMAK) FK UGM di Hotel Pop Yogyakarta, Kamis (18/4). Pelatihan diikuti staf Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mengakselerasi sinkronisasi data sistem manajemen kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan data nasional, terutama dalam persiapan penerapan BPJS di tahun 2014 mendatang.

Dicontohkan Nurhayati, kesalahan memasukan kode diagnosis sempat terjadi di RSUD Wates, Kabupaten Kulon Progo. Rumah sakit tersebut terpaksa harus menanggung kerugian hingga Rp. 90 juta karena ketidakakuratan data diagnosis.

Menurutnya, sistem pengkodean ini bisa menggunakan sistem lain selain ICD-10. Namun dalam pelaksanaannya harus tetap mengikuti sistem yang diberlakukan oleh Departemen Kesahatan RI. Diakuinya, hingga saat ini masih saja terdapat tenaga kesehatan yang belum memhami tentang ICD-10. Akibatnya, ketika akan membuat laporan akan muncul keterangan ‘lain-lain’ yang cukup tinggi. ICD-10 adalah suatu klasifikasi dan kodefikasi penyakit secara internasional yang sudah diterapkan di Indonesia sejak 1997.

“Akhirnya kode diagnosis lain-lain ini menjadi suatu pelaporan yang tidak spesifik. Seperti pada kasus TB, ada saja kasus pengulangan input diagnosis sehingga ada kasus di suatu daerah yang memiliki kasus TB yang tinggi, padahal yang terjadi adalah pengulangan input pasien saja,” urainya.

Keakuratan kode diagnosis menjadi penting karena terkait dengan pembayaran klaim oleh pihak rumah sakit. Ditambah lagi di era BPJS nanti yang setiap warga akan terjamin dalam asuransi kesehatan dan pembayaran dilakukan oleh BPJS.

“Kami yang bergelut di bidang rekam medis tugasnya adalah mengkodekan diagnosis penyakit. Koder yang profesional harus didasarkan pada pendidikan perekam medis yang memadai. Khususnya pada materi ICD- 10,” tambah Rawi Miharti, staf pengajar Rekam Medis Sekolah Vokasi UGM.

Deperteman Kesehatan RI sejak tahun 1997 silam telah menetapkan ICD-10 sebagai sistem yang dipakai dalam pengkategorisasian rekam medis di Indonesia. Namun, sampai saat ini banyak daerah di wilayah Indonesia yang masih menggunakan ICD-9 dalam sistem pengkodean diagnosis. Hal ini ini menyebabkan kesulitan dalam pelaporan data dan mengakibatkan ketidaksinkronan data dengan daerah lainnya. Selain itu, tidak sedikit daerah di Indoensia yang belum siap dalam segi infrastruktur. Data base kode diagnosis yang ada belum didukung dengan sistem manajemen data kesehatan yang sinkron dengan data Kementrian Kesehatan dan WHO.

“Untuk Kabupaten Penajam Paser Utara sendiri, permasalahan yang banyak dialami oleh fasilitas kesehatan, terutama Puskesmas adalah kesulitan pelaporan yang tidak tepat waktu,” ujar H. Sutrisno, SKM., MM, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim.

Sutrisno mengatakan rencana Indonesia mengimplementasi universal health coverage dengan pembentukan BPJS seyogianya memperhatikan akselerasi sinkronisasi manajemen data kesehatan di daerah. Dengan langkah tersebut diharapkan nantinya setiap data pembiayaan kesehatan setiap daerah bisa sinkron secara nasional dan meminimalisir terjadinya kerugian baik bagi pasien maupun penyelenggara kesehatan. (Humas UGM/Ika)

Berita Terkait

  • SILAKSMI, Sistem Antrean Rumah Sakit Terintegrasi

    Wednesday,15 June 2016 - 12:33
  • Sri Sultan Mencoba Alat Diagnosis Covid-19 Buatan UGM

    Monday,12 October 2020 - 15:01
  • Penandatanganan Kontrak Kerja Sama Pembangunan Rumah Sakit Akademik UGM

    Friday,08 October 2010 - 14:46
  • RS UGM Raih PERSI AWARDS 2016

    Wednesday,02 November 2016 - 9:28
  • KODE TUTUR DALAM WAYANG KULIT

    Friday,16 September 2005 - 10:58

Rilis Berita

  • Dies ke-34 MM FEB UGM Luncurkan Buku “Mencetak Pemimpin Bisnis” 03 July 2022
    Program studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (MM FEB UG
    Gusti
  • Refleksi dan Proyeksi Pengelolaan Lingkungan Hidup Indonesia 02 July 2022
    Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Ke
    Satria
  • Mahasiswa UGM Raih Silver Medal dalam Inovation Exhibition di Malaysia 01 July 2022
    Sekelompok mahasiswa UGM membawa ide/gagasan yang diberi nama “Kiddie Wallet” ke 
    Satria
  • Tips Mengelola dan Mengonsumsi Buah dan Sayur 01 July 2022
    Hari Buah Sedunia diperingati pada 1 Juli tiap tahunnya. Berdasarkan laman International Fruit Da
    Satria
  • Pengamat Politik Internasional UGM : Kunjungan Jokowi Strategis Untuk Pemulihan Ekonomi 01 July 2022
    Pakar perdagangan ekonomi dunia  dan politik internasional UGM, Dr. Riza Noer Arfani, M.A.,
    Agung

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual