Majelis Guru Besar (MGB) UGM kembali memberikan hibah untuk penulisan buku teks bagi guru besar tahun 2009. Hibah diberikan kepada lima dari sepuluh guru besar yang berhak menerimanya. Mereka adalah Prof. Dr. Ir. Soekotjo, Prof. Dr. Ir. Sukandarrumidi, Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H., Prof. drg. Etty Indriati, Ph.D., dan Prof. Dr. Budi Winarno.
Pemberian hibah penulisan buku ini rutin dilaksanakan oleh Komisi Organisasi dan Sumber Daya Majelis Guru Besar UGM. Komisi ini setiap tahunnya memberikan kesempatan kepada para guru besar, baik yang masih aktif maupun pensiun, untuk mendapatkan hibah.
Menurut Ketua Komisi, Prof. Dr. Putu Wijana, semua guru besar memiliki kesempatan yang sama. Siapapun yang menulis buku dan telah diterbitkan oleh penerbit dapat mengajukan untuk mendapatkan hibah ini. “Kalaupun dalam bentuk naskah, setidaknya sudah mendapatkan persetujuan dari penerbit untuk diterbitkan. Panjang naskah kira-kira minimal sekitar 150 halaman,” jelasnya saat berlangsungnya acara penyerahan hibah.
Putu Wijana menjelaskan sesungguhnya pada tahun ini, MGB UGM menargetkan 10 guru besar akan mendapatkan hibah penulisan buku teks. Namun, hingga Agustus 2009 baru 7 buku yang lolos seleksi. “Hari ini yang diserahkan baru lima. Sisanya nanti akan menyusul karena bulan September kemarin kita membuka kesempatan lagi untuk ini,” tambahnya.
Secara simbolis penyerahan hibah penulisan buku disampaikan oleh Sekretaris MGB, Prof. Dr. Siti Muslimah Widyastuti, dan diterima oleh Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H., di Ruang Sidang MGB, Kamis (8/10). Untuk masing-masing penulis, diterimakan uang sebesar Rp10 juta.
Prof. Abdul Ghofur sebagai salah satu penerima hibah merasa bersyukur sekaligus senang. Pemberian hibah ini memberikan semangat baginya untuk terus berkarya. “Ini hibah yang kedua kalinya karena dua tahun yang lalu saya juga mendapatkan hibah untuk penulisan buku berjudul Gadai Syariah di Indonesia, yang diterbitkan oleh Gadjah Mada Press. Untuk yang kedua ini akan diterbitkan oleh UI Press dengan judul buku Membangun Kelembagaan Notariat di Indonesia,” ungkapnya.
Abdul Ghofur mengaku setahun rata-rata dapat menghasilkan dua buah buku. Dengan demikian, hingga saat ini sudah 20-an buku ia hasilkan. “Pernah juga saya mendapatkan penghargaan penulisan buku dari Departemen Agama mengenai wakaf dan mengenai zakat. Namun, kebanyakan buku-buku yang saya tulis berkisar referensi dan buku hukum populer. Ada juga buku yang beraspek filsafat, termasuk filsafat hukum, karena saya mengajar filsafat hukum,” pungkasnya. (Humas UGM)