• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Promosi Doktor
  • 6,04 Persen Anggota Polri Melakukan Pelanggaran

6,04 Persen Anggota Polri Melakukan Pelanggaran

  • 26 Agustus 2013, 13:46 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 6010
6,04 Persen Anggota Polri Melakukan Pelanggaran

YOGYAKARTA – Dari 385.638 anggota Polri, terdapat 2.902 perwira dan 20.392 Bintara, atau 6,04 % anggota polri yang melakukan pelanggaran. Meski yang melakukan pelanggaran hanya sebagian kecil anggota Polri namun pandangan masyarakat terhadap kultur Polri masih belum baik. Pasalnya konstruksi kultur organisasi tak dilaksanakan secara baik di lembaga pendidikan pembentukan milik Polri. “Telah terjadi kegagalan produksi di pabrik aktor Polri,” kata Staf Akpol Semarang, Jateng, AKBP Barito Mulyo Ratmono, yang dinyatakan berhak atas gelar doktor setelah menjalani ujian promosi di Sekolah Pascasarjana UGM, Sabtu (24/8).


Melalui disertasi ‘Membaca Ulang Kultur Polri (Sebuah refleksi kritis dari dalam)’, Barito antara lain menyimpulkan, praktik hegemoni dalam kultur Polri telah memunculkan gagasan, perilaku dan tindakan sebagian aktor-aktor yang tidak sesuai dengan nilai, norma, dan simbolisasi normatif Polri.”Praktik hegemoni tersebut telah terjadi sejak di lembaga pendidikan pembentukan yang merupakan pabrik aktor Polri sampai dengan arena-arena pelaksanaan tugas pokok kepolisian,” jelas Kasubbag Evadasi Bag Bindik Dit Akademik Akpol ini.


Struktur pertarungan kepentingan, motivasi, dan pembiaran Negara yang menyebabkan aktor Polri melakukan pelanggaran. Pertarungan kepentingan terjadi terjadi karena setiap aktor memiliki pengetahuan tentang praktik-praktik kepolisian, kekuasaan dan kondisi kesejahteraan yang belum mengimbangi kebutuhan hidup anggota Polri.


Pengetahuan dan kekuasaan yang sedemikian besar tersebut juga tidak diikuti dengan peningkatan kesejahteraan sehingga mempengaruhi motivasi setiap aktor Polri memunculkan gagasan, perilaku dan tindakan yang tidak sesuai dengan nilai norma dan simbolisisasi normatif Polri.


Kendati demikian, jika aktor yang melakukan pelanggaran berada pada kondisi kesadaraan diskursif maka akan sulit melakukan perubahan terhadap gagasan dan praktik menyimpang mereka. “Tapi ada juga aktor yang melakukan pelanggaran karena kesadaran praktis dan kognitis tidak sadar atau karena menjadi bagian dari sebuah struktur penyimpangan,” ungkapnya.


Untuk mengurangi penyimpangan ini, menurutnya organisasi harus memiliki komimen kuat untuk meniadakan struktur penyimpangan dengan tidak menyediakan ‘arena’ yang dapat dimainkan oleh aktor Polri untuk melakukan pelanggaran. Oleh karena itu, menurutnya aktor-aktor Polri harus tetap memiliki motivasi yang baik meskipun sedemikian besar pengaruh dari luar organisasi Polri. “Kuasa dan pengetahuan yang melekat pada diri agensi Polri harus sesuai dengan nilai, norma dan simbolisasi normatif Polri,” pungkasnya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Berita Terkait

  • UGM dan Polri Jalin Kerja Sama Peningkatan Kualitas SDM

    Friday,29 November 2019 - 20:48
  • Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada. POLRI Masa Kini : Pengayom Yang Profesional

    Friday,01 December 2006 - 7:55
  • PUKAT FH UGM: Polisi Lakukan Obstruction of Justice

    Monday,06 August 2012 - 6:57
  • RESTRUKTURISASI UTANG PERUSAHAAN PUBLIK DI INDONESIA

    Monday,12 September 2005 - 8:50
  • UU Kepegawaian untuk 4,3 Juta PNS Segera Diganti

    Thursday,29 November 2012 - 17:06

Rilis Berita

  • Penulis UGM Raih Gelar Penulis Terproduktif Kedua Versi The Conversation 25 March 2023
    Penulis The Conversation Universitas Gadjah Mada berhasil mendapatkan predikat penulis
    Satria
  • Mengenali Dampak Penggunaan Obat Pada Kulit 24 March 2023
    Meningkatnya penggunaan obat-obatan, baik karena pengobatan sendiri (self-medication), polifarmas
    Ika
  • Tim Magister Kenotariatan FH UGM Juara 2 PNF 2023 24 March 2023
    Tim Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada memperoleh juara 2 pada Padjadja
    Agung
  • Fenomena Cuaca Ekstrem di Indonesia Cenderung Meningkat 24 March 2023
    Dosen Laboratorium Hidrologi dan Klimatologi Lingkungan, Fakultas Geografi UGM, Dr. Andung Bayu S
    Gusti
  • Karate UGM Juara Umum 3 SEMAR CUP XII 24 March 2023
    Unit kegiatan Mahasiswa (UKM) Karate INKAI UGM berhasil menyabet gelar Juara Umum 3 dalam Interna
    Ika

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual