Yogya, KU
Pakar Senior Administrasi Negara UGM Prof Dr Miftah Thoha menegaskan selama belum ada reformasi birokrasi untuk ketiga kalinya maka Pegawai negeri sipil (PNS) cenderung akan melakukan korupsi.
Hal tersebut dikemukakan oleh oleh Miftah Thoha dalam acara seminar purna tugas dirinya dengan mengangkat tema ‘Meluruskan Arah reformasi Birokrasi Publik di Indonesia’, Rabu (19/12) di ruang seminar Fisipol UGM.
Ikut hadir menjadi pembicara dalam seminar setengah hari tersebut diantaranya Prof Warsito Utomo, Prof Dr Agus Dwiyanto, Dr Agus Pramusinto, Bupati Kebumen Dra Rustriningsih, Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi DIY Drs Taviv Rayanto dan Sekda Sleman Ir Sutrisno.
Menurut Miftah Thoha, selama berdirinya Negara ini baru dua kali sudah dilakukan reformasi birokrasi. Pertama di era Presiden Soekarno yang mengganti sistem administrasi Negara yangs sebelumnya menganut sistem hasil peninggalan pemerintah Belanda.
“Secara monumental di era soekarno, terbentuknya Lembaga Administrasi Negara dan Badan Perencanaan Nasional, “ katanya..
Kedua, di era soeharto dimana sistem administrasi Negara dibuat sentralistik karena pemerintah menginginkan sistem ekonomi dan pemerintahan yang kuat.
Pasca era kejatuhan soeharto sembilan tahun lalu, kata Miftah Thoha belum ada reformasi birokrasi lagi, sehingga sistem administrasi yang berlaku sekarang ini merupakan hasil warisan rezim Soeharto.
“Di era reformasi sekarang ini belum ada reformasi birokrasi. Padahal sistem yang berlaku saat ini merupakan peningalan dari sistem yang diterapkan oleh Soeharto. Karena belum dilakukan reformasi terhadap sistem dan lembaganya, maka PNS cenderung banyak yang melakukan korupsi,†tandasnya..
Ditambahkan oleh Miftah Thoha, sistem adminsitrasi Negara yang berlangsung di Indonesia sekarang ini pun merupakan sistem terjelek di dunia.
“Administrasi kepegawaian kita termasuk paling jelek di dunia,†katanya
Selain itu, pria kelahiran 6 juni 1941 ini menegaskan dengan system yang berlaku saat ini maka hampir semua Pegawai Negeri Sipil merasa takut menghadapi masa pensiun. Padahal usia pensiun di umur 56 dan 65 tahun masih bisa memungkinkan para mereka untuk tetap aktif berkarya, namun hanya saja situasi ekonomi di tanah air belum mendukung sehingga mereka tidak mendapat pekerjaan layak.
“Hampir 99 persen PNS takut pensiun, masa pensiun merupakan masa suram bagi para PNS padahal pada umur itu mereka masih bisa aktif untuk menggunakan kemampuannya,†katanya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)