• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Sumpah Atas Nama Agama Tidak Bisa Diverifikasi

Sumpah Atas Nama Agama Tidak Bisa Diverifikasi

  • 06 November 2009, 13:51 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 3594

Yogya, KU

Direktur Eksekutif Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS) UGM, Dr. Zainal Abidin Bagir, Jumat (6/11), mengatakan sumpah atas nama agama oleh Kabareskim non-aktif Mabes Polri, Susno Duadji, di hadapan Komisi III DPR RI semalam, seharusnya tidak perlu dilakukan. Menurutnya, penggunaan sumpah atas nama Tuhan tidak dapat diverifikasi untuk mengetahui kesungguhan pihak yang mengucapkan sumpah.

“Yang sangat penting, Pak Susno bersumpah tidak akan menyebabkan ia lepas dari proses hukum. Efeknya lebih ke psikologis, di mata hukum tidak ada apa-apanya. Kebiasaan (bersumpah) untuk menguatkan (pengakuan),” kata Bagir mengomentari maraknya pejabat yang bersumpah atas nama agama saat memberikan pengakuan.

Kendati demikian, tidak ada peraturan tentang penggunaan sumpah atas nama agama yang dilakukan di luar pengadilan oleh seseorang yang terlibat kasus. Untuk mengatur layak atau tidaknya pengucapan sumpah tersebut, menurut Bagir, sudah masuk wewenang MUI untuk mengeluarkan fatwa.

Dikatakan Bagir, penggunaan sumpah atas nama agama sudah biasa dilakukan di beberapa negara, terutama dalam pelantikan pejabat negara, seperti presiden dan perdana menteri. “Di negara Perancis yang terkenal sekuler sekalipun, pelantikan pejabatnya masih menggunakan sumpah atas nama agama mayoritas yang berlaku di sana,” jelasnya.

Sementara itu, Suhadi Cholil, peneliti CRCS, mengusulkan agar pejabat negara yang terindikasi terlibat kasus hukum tidak menggunakan sumpah dengan narasi agama, tetapi narasi hukum. “Seharusnya, menggunakan narasi hukum daripada narasi agama. Sumpah demi Allah tidak bisa diverifikasi, belum tentu dilakukan dengan kesungguhan, tidak ada cara memverifikasinya,” katanya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Berita Terkait

  • 998 PNS di Lingkungan UGM Diambil Sumpah

    Thursday,28 January 2010 - 16:52
  • 482 PNS UGM Mengucap Sumpah

    Friday,20 May 2011 - 13:32
  • Potret Sumpah Pemuda Mengkonstruksi Geopolitik Indonesia

    Monday,29 October 2018 - 14:58
  • 204 Pegawai UGM Ucapkan Sumpah PNS

    Wednesday,23 May 2012 - 12:05
  • UU Penodaan Agama Layak Dicabut

    Monday,12 April 2010 - 11:27

Rilis Berita

  • Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Prof. Dr. Rachmat Djoko Pradopo Meninggal Dunia 03 June 2023
    Keluarga Besar Universitas Gadjah Mada berduka atas meninggalnya salah satu guru besar terbaiknya
    Satria
  • Membangun Kemandirian dan Pengembangan Wisata Melalui Desa Binaan HMP UGM 03 June 2023
    Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (HMP UGM) melalui Bidang Aksi Sosial (Aks
    Satria
  • RSA UGM Terima Penghargaan PPKM Award dari Menkes 02 June 2023
    Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM terus berkomitmen tinggi dalam memberikan pelayanan kesehatan
    Gusti
  • Universitas Gadjah Mada di Top 50 Dunia pada THE Impact Rankings 2023 01 June 2023
    Universitas Gadjah Mada (UGM) masuk dalam jajaran 50 perguruan tinggi terbaik dunia yang memberik
    Satria
  • Minim, Pemda Yang Mampu Susun RPPLH Sesuai Target 01 June 2023
    Percepatan industri telah menghasilkan berbagai dampak lingkungan. Salah satu isu yang banyak dip
    Satria

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
  • 06Sep The 5th International Conference on Bioinformatics, Biotechnology, and Biomedical Engineering (BioMIC) 2023...
  • 02Oct Conference of Critical Island Studies...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual