• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Ekonom : Upah Buruh Sebaiknya Naik Bertahap Sesuai KHL

Ekonom : Upah Buruh Sebaiknya Naik Bertahap Sesuai KHL

  • 11 November 2013, 15:38 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 3892
Ekonom : Upah Buruh Sebaiknya Naik Bertahap Sesuai KHL

YOGYAKARTA - Masalah upah buruh, baik yang berkaitan dengan ubah buruh provinsi (UMP) maupun isu kebutuhan hidup layak (KHL) buruh yang mencuat ke publik dalam beberapa pekan terakhir ini jangan sampai dimanfaatkan jadi kepentingan agenda politik jelang pemilu 2014 atau kepentingan kepala daerah untuk terpilih kembali dalam pilkada selanjutnya. Kepentingan buruh dan pengusaha seharusnya bisa diakomodasi oleh pemerintah daerah setempat.

Ekonom FEB UGM Prof. Mudrajad Kuncoro, PhD  setuju apabila upah buruh harus naik sesuai KHL. Namun masalah yang perlu diperhatikan proses dalam menaikkan upah tersebut. Pasalnya, berdasarkan catatan Bank Dunia, kutip Mudrajad, ada tiga masalah berkaitan regulasi buruh di Indonesia. Yang utama masalah ketentuan waktu kenaikan upah dan status pekerja. “Masalah kenaikan berkala dipersoalkan karena buruh cenderung menuntut kenaikan setiap tahun, sedangkan pemerintah posisinya tidak jelas,” kata Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM ini usai memaparkan publikasi makalah dan kegiatan ilmiah dosen-dosen di fakultasnya, Senin (11/11).

Dia mengakui, pengusaha umumnya cenderung menginginkan kenaikan setiap empat atau lima tahun, sementara pemerintah menginginkan upah naik setiap dua tahun. “Pengusaha ingin kepastian masalah ini agar perusahaan tumbuh dan untung sehingga upah buruh bisa naik,"ujar dia.

Masalah lain yang dihadapi buruh, kelebihan jam kerja atau lembur dan hari libur, serta biaya pesangon. Namun masalah upah selalu dijadikan alasan pengusaha mempertimbangkan layak atau tidak mempertahankan perusahaan. “Sebagian pengusaha mengambil jalan pintas, mengubah strategi dari perusahaan produksi ke perusahaan perdagangan,” katanya.

Model konversi yang dilakukan pengusaha seperti ini, tambah Mudrajat, merugikan pekerja karena perubahan status perusahaan berdampak pada rasionalisasi jumlah pekerja, tetapi pengusaha berkilah itu sebagai strategi yang menguntungkan secara bisnis. Dua peluang yang dilakukan pengusaha menghadapi kondisi tersebut, yaitu meremajakan mesin yang efisien dengan risiko mengurangi jumlah pekerja, atau relokasi ke daerah yang upah buruhnya bisa dijangkau. “Saya kira Yogyakarta bisa dijadikan salah satu pilihan jika ada urusannya dengan faktor buruh,” pungkasnya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Berita Terkait

  • TKA China Berdatangan, Dosen UGM Sarankan Pemerintah Prioritaskan Buruh Lokal

    Tuesday,18 May 2021 - 7:59
  • Bedah Buku 70 Tahun Prof. Sjafri Sairin

    Tuesday,17 February 2015 - 15:16
  • Banyak Pengangguran dan PHK, Gaji Menteri Belum Saatnya Naik

    Monday,26 October 2009 - 16:24
  • Menaker: 12 Persen Pengangguran di Indonesia Didominasi Lulusan Sarjana dan Diploma

    Wednesday,22 February 2023 - 20:09
  • Meski Krisis, Upah Nominal Pekerja Industri Kimia Tegar Untuk Turun

    Monday,09 August 2010 - 18:02

Rilis Berita

  • Dosen Perikanan UGM Murwantoko Dikukuhkan sebagai Guru Besar 21 March 2023
    Dosen Departemen Perikanan, Prof. Dr. Ir. Murwantoko, M.Si., dikukuhkan sebagai G
    Gloria
  • Komunitas Mahasiswa Hindu UGM Ikuti Tawur Agung di Candi Prambanan 21 March 2023
    Mahasiswa UGM yang tergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa Komunitas Mahasiswa Hindu Dharma (UKM
    Ika
  • 40 UMKM Mengikuti Pelatihan Peningkatan Kualitas Proses Pengolahan dan Pengemasan Produk 21 March 2023
    Sebanyak 40 pelaku UMKM mengikuti Pelatihan Peningkatan Kualitas Proses Pengolahan dan Pengemasan
    Agung
  • UGM Kembangkan Aplikasi TOMO Untuk Penanganan Tuberkulosis Resisten Obat 21 March 2023
    Penyakit tuberkulosis (TB) masih menjadi persoalan kesehatan di Indonesia. Dalam lapora
    Ika
  • Entrepreneur di Bidang Peternakan Masih Minim 21 March 2023
    Meski masih terbuka lebar Indonesia masih kekurangan entrepreneur di bidang peternakan. Data Bada
    Agung

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual