• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Setelah Ada KPK, Kinerja Kepolisian dan Kejaksaan Naik

Setelah Ada KPK, Kinerja Kepolisian dan Kejaksaan Naik

  • 15 November 2013, 09:30 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 5726
Setelah Ada KPK, Kinerja Kepolisian dan Kejaksaan Naik

YOGYAKARTA – Kehadiran Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) sejak 2005 telah memberi dampak positif bagi institusi penegak hukum lain, Kepolisian dan Kejaksaan untuk menjalankan proses pengadilan kasus korupsi yang lebih efisien baik di tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung. “Adanya KPK, peningkatan kinerja Kepolisian dan Kejaksaaan dalam menangani kasus-kasus korupsi menjadi lebih cepat,” kata Peneliti Kriminal Ekonomi UGM, Dr. rimawan Pradito di FEB UGM, Kamis (14/11).

Di tingkat pengadilan Negeri (PN), proses peradilan kasus korupsi yang ditangani Kepolisian dan Kejaksaan lebih cepat 28,78 persen dibandingkan sebelum adanya KPK. Bahkan di tingkat Pengadilan Tinggi, lebih cepat 38,38 % dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Sebaliknya kinerja KPK di tingkat pengadilan Pengadilan Negeri (PN),  kasus korupsi yang ditangani KPK lebih cepat 39,77 % . Di Pengadilan Tinggi, kasus korupsi yang sudah ditangani KPK secara signikan lebih cepat 124 %. Sedangkan di tingkat pengadilan MA, kasus korupsi yang ditangani KPK lebih cepat 158 persen dibandingkan dengan kasus yang ditangani institusi lain.

Rimawan menambahkan, terdakwa yang dituntut oleh KPK menjalani proses pengadilan yang lebih cepat di seluruh pengadilan kecuali di tingkat peninjauan kembali dimana prosesnya sepenuhnya di tangan MA.

Kendati proses pengadilan di lembaga  penegakan hukum selain KPK lebih cepat namun terdakwa yang berdomisili di pulau Jawa lebih lambat. Berdasarkan status pekerjaan, terdakwa yang memiliki pekerjaan sebagai PNS mengalami pengadilan lebih lambat 16,19 % dibandingkan terdakwa lain. “Anggota legislatif baik pusat dan daerah bahkan  menjalai proses pengadilan lebih lamabat 18,45 %,” pungkasnya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Berita Terkait

  • Kejaksaan/ Kepolisian Tidak Harus Duduk di Komisioner KPK

    Wednesday,12 September 2007 - 15:52
  • Kriminalisasi KPK, Pukat Korupsi UGM Desak Presiden Turun Tangan

    Sunday,01 November 2009 - 9:01
  • PUKAT FH UGM: Polisi Lakukan Obstruction of Justice

    Monday,06 August 2012 - 6:57
  • Kinerja Penyidik Kejaksaan RI Belum Efektif dalam Mengungkap Korupsi

    Tuesday,11 October 2016 - 15:17
  • REFORMASI HUKUM TAK SEKEDAR RETORIKA

    Tuesday,29 March 2005 - 13:47

Rilis Berita

  • Penulis UGM Raih Gelar Penulis Terproduktif Kedua Versi The Conversation 25 March 2023
    Penulis The Conversation Universitas Gadjah Mada berhasil mendapatkan predikat penulis
    Satria
  • Mengenali Dampak Penggunaan Obat Pada Kulit 24 March 2023
    Meningkatnya penggunaan obat-obatan, baik karena pengobatan sendiri (self-medication), polifarmas
    Ika
  • Tim Magister Kenotariatan FH UGM Juara 2 PNF 2023 24 March 2023
    Tim Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada memperoleh juara 2 pada Padjadja
    Agung
  • Fenomena Cuaca Ekstrem di Indonesia Cenderung Meningkat 24 March 2023
    Dosen Laboratorium Hidrologi dan Klimatologi Lingkungan, Fakultas Geografi UGM, Dr. Andung Bayu S
    Gusti
  • Karate UGM Juara Umum 3 SEMAR CUP XII 24 March 2023
    Unit kegiatan Mahasiswa (UKM) Karate INKAI UGM berhasil menyabet gelar Juara Umum 3 dalam Interna
    Ika

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual