![](https://ugm.ac.id/wp-content/uploads/2013/11/2011131384928904762552622-765x510.jpg)
Pendirian Rumah Sakit (RS) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) bukan sebagai kompetitor RS Pendidikan Utama. Keduanya dinilai sebagai partner, karena peran dan fungsi RS PTN lebih pada mensinergikan antara Fakultas Kedokteran dengan RS Pendidikan yang ada.
“Contohnya saja Rumah Sakit Akademik (RSA) milik UGM. Rujukan dari RSA tetap RSUP Dr Sardjito yang memang merupakan RS Pendidikan Utama. Dan dari kegiatannya kedua RS ini berbeda. RSA untuk pendidikan, riset awal dan pelayanan, sedangkan RS Pendidikan mencakup pengembangan profesi berkelanjutan, riset multicenter, magang pengembangan pelayanan,” ujar Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. dr. Iwan Dwiprahasto, M.Med.Sc., Ph.D, di Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM, Selasa (26/11).
Dalam Simposium dan Workshop Nasional Rumah Sakit PTN, Implementasi dan Konsekuensinya, Iwan mengungkapkan, meski bukan pesaing RS Pendidikan, RS PTN juga harus mampu menyediakan sarana prasarana pelayanan kesehatan yang memadai. Mulai dari penyediaan layanan spesialis, penggunaan teknologi dasar, pendanaan menengah ke atas hingga sistem pembiayaan dengan tarif yang lebih rendah.
“Intinya, RS PTN harus mampu memerankan tiga hal, yakni sebagai lembaga pendidikan, penelitian dan pelayanan. Bagaimana RS PTN mampu menghasilkan SDM kesehatan yang berkualitas namun tetap mampu memberikan pelayanan kesehatan prima bagi masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Iwan Dwiprahasto, pengembangan RS PTN ke depan sangat memerlukan komitmen dan aspek hukum yang jelas. Mulai dari perencanaan pengembangan, sumber pendanaan, tipe RS hingga pada persoalan pemenuhan pelayanan kesehatan.
“Perlu pula dibangun jaringan yang dapat makin memperkuat upaya pengembangan RS PTN, baik itu jaringan dengan sesama RS PTN maupun dengan RS Pendidikan Utama,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bina Upaya Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI, dr. Chairul Radjab Nasution, Sp.PD., M.Kes menjelaskan berdasarkan peraturan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, RS PTN merupakan RS pemerintah yang dikelola PTN. Pengembangan RS PTN sendiri ditujukan untuk menjadi wahana pendidikan di bidang kedokteran dan kesehatan, penelitian dan pelayanan kesehatan terpadu.
“Pengembangan dan pengelolaan RS PTN dilakukan atas kerjasama Kemendikbud dan Kemenkes. Karenanya perlu adanya pembentukan komite bersama antara kedua kementerian bagaimana rencana pengembangan dan pengelolaan RS PTN,” ujarnya.
Kata Chairul, saat ini ada 45 RS Pendidikan dari 73 Fakultas Kedokteran yang ada di Indonesia. Sedangkan RS PTN yang terdata di Dirjen Dikti saat ini berjumlah 20 RS.
“Karena dikelola oleh PTN, RS PTN pun diwajibkan mengikuti proses akreditasi baik nasional dan internasional untuk menjamin kualitasnya,” katanya. (Humas UGM/ Agung)