• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • PuKAT Korupsi: DPR Tidak Sensitif dengan Suara Rakyat

PuKAT Korupsi: DPR Tidak Sensitif dengan Suara Rakyat

  • 12 November 2009, 14:00 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 3883

Yogya, KU

Ungkapan kekecewaan disampaikan Pusat Kajian Anti (PuKAT) Korupsi Fakultas Hukum (FH) UGM atas sikap DPR yang dinilai tidak sensitif terhadap suara rakyat terkait dengan kasus kriminialisasi dua pimpinan KPK non aktif, Chandra M. Hamzah dan Bibit Riyanto. Beberapa kali rapat dengar pendapat dengan institusi aparat penegak hukum dan lembaga swadaya masyarakat semakin mengkristalkan kekecewaan itu.

Seperti diungkapkan peneliti PuKAT Korupsi FH UGM, Hasrul Halili, Kamis (12/11) di kantor PuKAT, kekecewaan muncul atas sikap DPR yang jelas mengkhianati suara rakyat. Bukannya memperjuangkan aspirasi publik, DPR justru semakin jauh dari suara rakyat. “Kesimpulan DPR terlihat begitu dini, tak sejalan dengan temuan dan rekomendasi Tim 8. Keberpihakan DPR dalam penyelesaian kasus ini sangat dipertanyakan, apakah para wakil rakyat mendukung pemberantasan korupsi ataukah justru sebaliknya?” ujarnya.

Keseriusan DPR dalam mendorong penyelesaian kasus dua pimpinan KPK non aktif, Chandra dan Bibit, juga dipertanyakan Hasrul Halili. “Alih-alih merespon suara rakyat yang meminta dihentikan kriminalisasi Chandra dan Bibit, DPR melalui Komisi III justru meminta Kejaksaan Agung meneruskan proses hukum keduanya,” imbuhnya.

Menurut Hasrul, ada upaya yang dilakukan untuk mempertentangkan keadilan secara teknis prosedural dengan keadilan yang disuarakan oleh masyarakat dan media. Suara keadilan dari rakyat dianggap tidak benar. “Seolah keadilan prosedur yang dilakukan polisi dan kejaksaan adalah yang paling benar, untuk menutupi praktik mafia peradilan yang telah lama berlangsung,” katanya.

Dalam siaran pers PuKAT yang dibacakan oleh Danang Kurnadi, DPR didesak untuk meneruskan aspirasi publik dan tidak bersikap sebaliknya terkait dengan kasus kriminilisasi dua pimpinan KPK non aktif, Chandra dan Bibit. Selanjutnya, PuKAT juga mendesak DPR untuk memperhatikan dan mendukung rekomendasi Tim 8 agar kasus kriminalisasi Chandra dan Bibit dihentikan karena tidak cukup bukti dan sarat dengan skenario pelemahan KPK. Kemudian, diimbau juga kepada semua kalangan untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dengan mempertahankan KPK sebagai lokomotif utamanya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Berita Terkait

  • Pukat Korupsi: Waspadai Potensi Korupsi Kepala Daerah Terpilih

    Thursday,03 June 2010 - 16:02
  • Kriminalisasi KPK, Pukat Korupsi UGM Desak Presiden Turun Tangan

    Sunday,01 November 2009 - 9:01
  • Evaluasi 100 Hari SBY-Boediono: Upaya Pemberantasan Korupsi Belum Strategis dan Terencana

    Tuesday,02 February 2010 - 14:10
  • Tahun 2009, Pelaku Korupsi Didominasi Legislatif dan Eksekutif Daerah

    Wednesday,30 December 2009 - 16:59
  • Jelang Pemilu 2014, Korupsi Politik Kian Rawan

    Friday,20 January 2012 - 6:29

Rilis Berita

  • Majalah Kabar UGM Raih Gold Winner SPS Awards 2023 21 March 2023
    Universitas Gadjah Mada (UGM) berhasil meraih tiga penghargaan pada ajang Serikat Perusahaan Pers
    Gusti
  • Talkshow Penutup Faculty Fair 2023: Penerapan SSPI Tidak Berpengaruh terhadap Proses Seleksi 20 March 2023
    Kemeriahan UGM Faculty Fair 2023 hari kedua ditutup dengan gelar wicara seputar pelaksan
    Satria
  • Pakar UGM Jelaskan Manfaat Puasa Bagi Kesehatan Fisik dan Mental 20 March 2023
    Dalam hitungan hari umat muslim akan menjalankan ibadah puasa Ramadan. Melaksanakan ibadah puasa
    Ika
  • CfDS dan Perludem Bahas Peranan Teknologi Digital dalam Pemilu 2024 20 March 2023
    Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 merupakan kegiatan yang digelar dalam rangka menjaga keberlangs
    Agung
  • Universitas Gadjah Mada dan Western Sydney University Bertukar Pengalaman Implementasi SDGs 20 March 2023
    Universitas Gadjah Mada bekerja sama dengan Western Sydney University (WSU) menga
    Gloria

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual