• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • PuKAT Korupsi: DPR Tidak Sensitif dengan Suara Rakyat

PuKAT Korupsi: DPR Tidak Sensitif dengan Suara Rakyat

  • 12 November 2009, 14:00 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 3631
  • PDF Version

Yogya, KU

Ungkapan kekecewaan disampaikan Pusat Kajian Anti (PuKAT) Korupsi Fakultas Hukum (FH) UGM atas sikap DPR yang dinilai tidak sensitif terhadap suara rakyat terkait dengan kasus kriminialisasi dua pimpinan KPK non aktif, Chandra M. Hamzah dan Bibit Riyanto. Beberapa kali rapat dengar pendapat dengan institusi aparat penegak hukum dan lembaga swadaya masyarakat semakin mengkristalkan kekecewaan itu.

Seperti diungkapkan peneliti PuKAT Korupsi FH UGM, Hasrul Halili, Kamis (12/11) di kantor PuKAT, kekecewaan muncul atas sikap DPR yang jelas mengkhianati suara rakyat. Bukannya memperjuangkan aspirasi publik, DPR justru semakin jauh dari suara rakyat. “Kesimpulan DPR terlihat begitu dini, tak sejalan dengan temuan dan rekomendasi Tim 8. Keberpihakan DPR dalam penyelesaian kasus ini sangat dipertanyakan, apakah para wakil rakyat mendukung pemberantasan korupsi ataukah justru sebaliknya?” ujarnya.

Keseriusan DPR dalam mendorong penyelesaian kasus dua pimpinan KPK non aktif, Chandra dan Bibit, juga dipertanyakan Hasrul Halili. “Alih-alih merespon suara rakyat yang meminta dihentikan kriminalisasi Chandra dan Bibit, DPR melalui Komisi III justru meminta Kejaksaan Agung meneruskan proses hukum keduanya,” imbuhnya.

Menurut Hasrul, ada upaya yang dilakukan untuk mempertentangkan keadilan secara teknis prosedural dengan keadilan yang disuarakan oleh masyarakat dan media. Suara keadilan dari rakyat dianggap tidak benar. “Seolah keadilan prosedur yang dilakukan polisi dan kejaksaan adalah yang paling benar, untuk menutupi praktik mafia peradilan yang telah lama berlangsung,” katanya.

Dalam siaran pers PuKAT yang dibacakan oleh Danang Kurnadi, DPR didesak untuk meneruskan aspirasi publik dan tidak bersikap sebaliknya terkait dengan kasus kriminilisasi dua pimpinan KPK non aktif, Chandra dan Bibit. Selanjutnya, PuKAT juga mendesak DPR untuk memperhatikan dan mendukung rekomendasi Tim 8 agar kasus kriminalisasi Chandra dan Bibit dihentikan karena tidak cukup bukti dan sarat dengan skenario pelemahan KPK. Kemudian, diimbau juga kepada semua kalangan untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dengan mempertahankan KPK sebagai lokomotif utamanya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Berita Terkait

  • Pukat Korupsi: Waspadai Potensi Korupsi Kepala Daerah Terpilih

    Thursday,03 June 2010 - 16:02
  • Kriminalisasi KPK, Pukat Korupsi UGM Desak Presiden Turun Tangan

    Sunday,01 November 2009 - 9:01
  • Evaluasi 100 Hari SBY-Boediono: Upaya Pemberantasan Korupsi Belum Strategis dan Terencana

    Tuesday,02 February 2010 - 14:10
  • Jelang Pemilu 2014, Korupsi Politik Kian Rawan

    Friday,20 January 2012 - 6:29
  • Tahun 2009, Pelaku Korupsi Didominasi Legislatif dan Eksekutif Daerah

    Wednesday,30 December 2009 - 16:59

Rilis Berita

  • Dies ke-34 MM FEB UGM Luncurkan Buku “Mencetak Pemimpin Bisnis” 03 July 2022
    Program studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (MM FEB UG
    Gusti
  • Refleksi dan Proyeksi Pengelolaan Lingkungan Hidup Indonesia 02 July 2022
    Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Ke
    Satria
  • Mahasiswa UGM Raih Silver Medal dalam Inovation Exhibition di Malaysia 01 July 2022
    Sekelompok mahasiswa UGM membawa ide/gagasan yang diberi nama “Kiddie Wallet” ke 
    Satria
  • Tips Mengelola dan Mengonsumsi Buah dan Sayur 01 July 2022
    Hari Buah Sedunia diperingati pada 1 Juli tiap tahunnya. Berdasarkan laman International Fruit Da
    Satria
  • Pengamat Politik Internasional UGM : Kunjungan Jokowi Strategis Untuk Pemulihan Ekonomi 01 July 2022
    Pakar perdagangan ekonomi dunia  dan politik internasional UGM, Dr. Riza Noer Arfani, M.A.,
    Agung

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual