• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Pemakai Narkoba Gunakan Obat Terlarang dari Resep Dokter

Pemakai Narkoba Gunakan Obat Terlarang dari Resep Dokter

  • 07 Januari 2014, 15:56 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 15012
Pemakai Narkoba Gunakan Obat Terlarang dari Resep Dokter

YOGYAKARTA – DIY merupakan salah satu dari 6 kota besar di Indonesia diketahui menjadi tempat peredaran obat-obatan terlarang dalam jumlah besar. Dari sekitar 60-an ribu pengguna narkoba yang ada di Yogyakarta, diketahui jenis obat terlarang tersebut adalah ganja (64%), shabu-shabu (38%), ekstasi (18%) dan putaw (13 %). Namun demikian, kelangkaan putaw atau shabu-shabu, menjadikan produsen dan pengedar narkoba bereksperimen membuat jenis narkoba baru, kendati masih mencampur bahan dari putaw dan shabu-shabu. Bahkan di kalangan pemakai narkoba, justru menggunakan jenis obat dari resep obat psikoaktif.

Hal itu dikemukan Guru Besar Universitas Hasanudin Makassar, Prof. Dr. Nurul Idrus dalam menyampaikan hasil penelitiannya terhadap 1200 pengguna obat-obatan terlarang di DIY dan Makassar. Penelitian yang sejak tahun 2012 lalu, hingga kini masih berlangsung, Nurul menegaskan pengunaan obat dari resep dokter makin marak dilakukan sebagai salah satu cara mendapatkan obat yang dilarang keras peredarannya. “Di Yogyakarta saya melihat cukup ketat untuk mendapatkan obat-obat keras, sementara di Makassar masih sangat longgar. Saya pikir ada kebijakan yang perlu diperbaiki,” kata Nurul dalam seminar Narkoba Like yang diadakan Pusat Studi Kebijakan dan Kependudukan (PSKK) UGM, Selasa (7/1).

Dari 1.200 pengguna narkoba yang dijadikan responden untuk penelitian tersebut, mengaku mereka bereksperimen untuk menggunakan obat dari resep dokter untuk menggantikan obat yang sulit mereka peroleh. “Obat dari resep dokter sering disalahgunakan oleh anak-anak remaja. Ini tidak pernah diperhatikan oleh para psikiatri,” ungkapnya.

Melaluihasil penelitian itu, diketahui jenis bahan obat yang sering digunakan para pengguna narkoba di Yogyakarta adalah Camlet dan Reclona. Sedangkan di Makassar, jenis obat yang digunakan adalah Somadril, Subutex, Subuxon, Camlet dan Tramadol.

Aryanto Hendro, Kepala Sub Bagian Perencanaan BNNP DIY mengaku ada perluasaan jenis obat baru yang digunakan para pemakai narkoba. Namun demikian, pihaknya hanya melarang jenis obat-obatan terlarang yang diatur oleh Undang-undang saja. “Fenomena ini sudah lama terjadi. Penggunaan zat sejenis narkoba, bentuknya ada yang herbal, vitamin, memang sudah marak,” tukasnya.

Namun demikian, pihaknya akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Upaya preventif ini diakuinya paling efektif agar masyarakat bisa kebal terhadap tawaran peredaran obat-obatan terlarang. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Berita Terkait

  • Waspadai Peredaran Tembakau Gorilla

    Wednesday,03 May 2017 - 14:22
  • S-OBAT, Perangkat Pembuat Resep Obat

    Friday,17 June 2016 - 11:27
  • Keterbatasan Sediaan Obat Dorong Doktor Berikan Resep Racikan

    Monday,20 May 2013 - 15:41
  • Apoteker Punya Peran Mencegah Peredaran Narkoba

    Wednesday,23 March 2016 - 22:37
  • Mewaspadai Transnational Organized Crime

    Friday,24 October 2014 - 13:58

Rilis Berita

  • Memilih Pemimpin Bukan Hanya Bertumpu Pada Popularitas 05 June 2023
    Sosial Research Center (SOREC) Universitas Gadjah Mada dan Rumah Politik Kesejahteraan (RPK) mend
    Agung
  • Kegiatan Pengabdian BEM KM UGM Libatkan Mahasiswa Internasional 05 June 2023
    Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UGM menyelenggarakan agenda
    Gloria
  • Mahasiswa Fisipol UGM Borong Prestasi di 6 Cabang Lomba dan 2 Kompetisi Nasional 05 June 2023
    Total 10 tim mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM berhasil meraih pengha
    Satria
  • UGM Jaring Kerja Sama Dengan 50 Institusi Pendidikan di The 75th NAFSA Annual Conference and Expo 2023 05 June 2023
    UGM mengembangkan kerja sama bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat (tridarma)
    Ika
  • Mahasiswa Amerika Serikat Belajar Budaya Jawa dan Ajari Santri Gunungkidul Bahasa Inggris 05 June 2023
    Sebanyak 14 mahasiswa dan dua dosen dari Warren Wilson Collage (WWC), Amerika Serikat belajar sen
    Ika

Agenda

  • 06Jun Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Dra. Ratna Susandarini, M.Sc....
  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
  • 06Sep The 5th International Conference on Bioinformatics, Biotechnology, and Biomedical Engineering (BioMIC) 2023...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual