• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Promosi Doktor
  • Pemidanaan Kejahatan Seksual Anak Tak Adil

Pemidanaan Kejahatan Seksual Anak Tak Adil

  • 27 Februari 2014, 15:17 WIB
  • Oleh: Agung
  • 5040
Pemidanaan Kejahatan Seksual Anak Tak Adil

Kasus kejahatan seksual dan pemerkosaan yang melibatkan anak kerap terjadi. Namun dalam pemidaannya di tingkat pengadilan masih mengalami disparitas. Berdasarkan data dari UNICEF Indonesia pada 2006, dengan menggunakan pasal penuntutan yang sama, Pengadilan Negeri Bandung menjatuhi hukuman pada anak yang menjadi pelaku kejahatan seksual selama 1,5 hingga 2 tahun. Sementara itu, untuk kasus yang sama di Pengadilan Negeri Kupang lebih lama, yakni antara 4 hingga 8 tahun.

"Data ini menunjukkan hakim belum mempunyai standar penilaian keadilan yang berefek pada perbedaan pemberian pidana pada pelaku," ujar dosen Fakultas Psikologi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Fathul Lubabin Nuqul dalam ujian promosi doktor di Fakultas Psikologi UGM, Kamis (27/2).

Menurut Fathul Lubabin, belum banyak penelitian tentang bentuk-bentuk keadilan yang dianut oleh hakim khususnya terkait kasus pemerkosaan. Oleh karena itu, dalam desertasinya, ia meneliti tiga bentuk keadilan--yaitu keadilan retributif, restoratif, dan prosedural--guna memahami keadilan mana yang lebih dianut oleh Hakim Pengadilan Tinggi di Indonesia, khususnya dalam memutus kasus pemerkosaan.

Hasil eksperimen yang dilakukan Fathul Lubabin menyimpulkan bahwa lama pidana, usia pelaku, dan tekanan waktu mempengaruhi penilaian keadilan retributif dan restoratif. Namun, aspek tersebut tidak berpengaruh pada penilaian keadilan prosedural pidana pelaku pemerkosaan. Dari penelitiannya ditemukan pula bila subyek cenderung menganggap kejahatan pemerkosaan merupakan kejahatan yang serius dan layak dihukum berat.

"Terkait dengan lama pidana dan usia pelaku, subyek menganggap pelaku harus diberi pidana. Akan tetapi, pidana yang berat lebih layak diberikan untuk pelaku dewasa; sedangkan pada anak-anak, pidana ringan lebih layak untuk diberikan," papar Fathul. (Humas UGM/Agung)

Berita Terkait

  • Raih Doktor Usai Meneliti Sanksi Kebiri Kimia Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Anak

    Thursday,03 October 2019 - 7:53
  • Pakar UGM: Butuh Konsistensi Penerapan Aturan Kebiri Pedofil Untuk Efek Jera

    Tuesday,05 January 2021 - 13:42
  • Mahasiswa UGM Kenalkan Pendidikan Seks Pada Anak Lewat Komik

    Friday,06 June 2014 - 15:20
  • Model Eksis Efektif Tingkatkan Pengetahuan Kesehatan Seksual Pada Remaja Disabilitas Intelektual

    Wednesday,31 August 2022 - 13:32
  • Kekerasan Seksual pada Anak Tinggalkan Trauma Lebih Lama

    Tuesday,28 June 2011 - 16:59

Rilis Berita

  • Terancam Punah, Yayasan KEHATI, OIC, dan The Body Shop Gelar Roadshow Peduli Orangutan di UGM 26 March 2023
    Awal bulan Novermber 2017 lalu, peneliti menemukan spesies baru orangutan di Sumatera U
    Satria
  • Penulis UGM Raih Gelar Penulis Terproduktif Kedua Versi The Conversation 25 March 2023
    Penulis The Conversation Universitas Gadjah Mada berhasil mendapatkan predikat penulis
    Satria
  • Mengenali Dampak Penggunaan Obat Pada Kulit 24 March 2023
    Meningkatnya penggunaan obat-obatan, baik karena pengobatan sendiri (self-medication), polifarmas
    Ika
  • Tim Magister Kenotariatan FH UGM Juara 2 PNF 2023 24 March 2023
    Tim Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada memperoleh juara 2 pada Padjadja
    Agung
  • Fenomena Cuaca Ekstrem di Indonesia Cenderung Meningkat 24 March 2023
    Dosen Laboratorium Hidrologi dan Klimatologi Lingkungan, Fakultas Geografi UGM, Dr. Andung Bayu S
    Gusti

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual