• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Proses Demokrasi Masih Jauh Dari Keadaban

Proses Demokrasi Masih Jauh Dari Keadaban

  • 11 Maret 2014, 15:45 WIB
  • Oleh: Agung
  • 5345
  • PDF Version
Proses Demokrasi Masih Jauh Dari Keadaban

Proses reformasi telah memberikan nikmat kebebasan, namun secara prinsip civil society telah pula menghasilkan masyarakat yang beringas dan anarkis. Bahkan, kebebasan tersebut terkadang jauh dari nilai-nilai keadaban.
Dalam proses reformasi hukum, berbagai produk hukum berupa undang-undang telah dihasilkan. Beberapa kemajuan pun telah dicapai, misalnya dengan ditentukan kekuasaan Komisi Yudisial pada Pasal 24a atau kekuasaan Mahkamah Konstitusi pada Pasal 24c. Namun karena UUD Negara RI Tahun 1945 hasil amandemen mendasarkan pada khitah liberalisme, produk peraturan perundang-undangan tersebut tidak menyentuh peningkatan kesejahteraan rakyat.

Dalam penilaian Prof. Dr. Kaelan, M.S., berbagai produk undang-undang saat ini tidak seperti yang diamanatkan oleh Pembukaan UUD 1945, sebagai staatsfundamentalnorm yang esensinya dasar filosofi negara Pancasila. "Disinilah persoalan mendasar tentang apakah politik kita dewasa ini berkeadaban atau jauh dari keadaban," ujarnya saat menjadi pembicara pada Seminar "Filsafat Politik Indonesia Untuk Pemilu Yang Berkeadaban", yang diselenggarakan Laboratorium Filsafat Nusantara, Fakultas Filsafat UGM, di University Club, Selasa (11/3).

Menurut Kaelan, pasca reformasi selama 15 tahun, Pancasila sebagai dasar filosofi dan pandangan hidup bangsa Indonesia telah dikubur hidup-hidup oleh bangsanya sendiri dengan dipelopori para kalangan elit reformasi. Hal ini diikuti dengan melakukan suatu reformasi fundamental di berbagai bidang, antara lain politik, hukum, ekonomi dan bidang-bidang lainnya.
Sayang, reformasi yang dilakukan dengan membungkam dasar filosofis negara sendiri, yakni dasar filosofis yang telah dikembangkan dan diperjuangkan oleh founding fathers di saat bangsa dijajah bangsa asing. "Karena itu, tidak mengherankan jika demokrasi dewasa ini yang kuat menindas yang lemah, yaitu yang kuat kekuasaannya, yang kuat kekayaannya, yang kuat kapital dan modalnya, serta yang kuat kepopulerannya", katanya.

Akibatnya, sulit dikatakan bahwa Pemilu bulan April 2014 mendatang sebagai suatu proses demokrasi. Sebab pada kenyataannya, demokrasi di Indonesia hanya dinikmati kalangan kaya, kapitalis, dan elit negara, sementara rakyat tidak menikmati kedaulatan. "Karena itu, mungkinkah demokrasi dewasa ini disebut berkeadaban jikalau tidak memberikan ruang kelompok kecil, kalangan etnis minoritas, suku, ras, golongan, agama, daerah, kelompok adat dan sebagainya," papar Kaelan sembari bertanya.

Prof. Dr. Franz Magnis Suseno, SJ mengungkap etika politik yang dibutuhkan saat ini adalah politik dan etika yang dapat memberdayakan bangsa Indonesia dalam mengatasi tantangan-tantangan. Ada lima tantangan serius yang harus dihadapi Indonesia, yaitu ambruknya toleransi tradisional, budaya konsumisme hedonistik, ambruknya solidaritas bangsa, ekstremisme keagamaan dan korupsi.

Bagi Magnis Suseno, korupsi menjadi ancaman terbesar yang dihadapi bangsa Indonesia. Pasalnya korupsi telah menggerogoti substansi moral, substansi sosial, dan kompetensi-kompetensi yang dimiliki bangsa.
Fatalny, korupsi telah membuat perilaku tidak jujur dari atas hingga ke bawah. Orang tidak jujur, tidak tahu lagi tentang apa itu keadilan, iapun tidak tahu arti tanggungjawab.

"Orang pun tidak lagi meminati mutu output-nya. Kompetensi-kompetensi yang barangkali dimiliki menjadi tidak efektif karena bukan kualitas output-nya, melainkan keuntungan pribadi yang menjadi motivasinya. Karena itu jika tidak berhasil memberantas korupsi, negara ini akan gagal," ucapnya.

Drs. Charris Zubair, M.Si, memberikan penilaian yang sama. Bahwa telah terjadi disorientasi nilai dan hilangnya pegangan di kalangan elit dan masyarakat. Gerakan reformasi dalam banyak kasus terkooptasi oleh partai politik demi mengejar kepentingan sempit dan jangka pendek.

"Terjadi kerapuhan bingkai yuridis dan kelembagaan. Kita harus mengakui amandemen UUD 1945 telah menciptakan inkonsistensi antara landasan filosofis dan ideologis dengan aturan dasar tentang bentuk, susunan, dan tata penyelenggaraan pemerintahan negara; bahkan telah melahirkan anomali konstitusi," tutur Charis Zubair. (Humas UGM/ Agung)

Berita Terkait

  • Sri Sultan : Demokrasi Belum Membuat Rakyat Sejahtera

    Saturday,18 December 2010 - 7:00
  • Demokrasi Soekarno-Hatta Relevan untuk Pengembangan Demokrasi

    Wednesday,18 January 2017 - 15:56
  • Puluhan Akademisi Dunia Mendiskusikan Demokrasi dan Masyarakat Muslim di UGM

    Monday,18 September 2017 - 11:49
  • Raih Doktor Usai Teliti Tautan Politik Ormas Sipil dan Parlemen

    Saturday,24 October 2015 - 15:43
  • Mengubah Tradisi Regenerasi Politik Menuju Demokrasi Bermakna

    Wednesday,21 May 2014 - 13:46

Rilis Berita

  • Guru Besar FMIPA UGM Prof Subanar Berpulang 25 June 2022
    Guru Besar Departemen Matematika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UGM, Prof
    Gloria
  • UGM Terjunkan 6.247 Mahasiswa KKN-PPM 24 June 2022
    Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med. Ed., Sp.OG (K), Ph.D., secara resmi&
    Gusti
  • Generasi Muda Perlu Paham Aturan Main tentang Perlindungan Lingkungan Hidup 24 June 2022
    Dosen Geografi dan Ilmu Lingkungan, Fakultas Geografi UGM, Dr. M. Pramono Hadi, M.Sc., melihat ek
    Satria
  • Pemerintah Perlu Ambil Langkah Strategis Penuhi Kebutuhan Minyak Nasional 24 June 2022
    Indonesia telah menjadi net-importir minyak bumi selama 20 tahun terakhir. Kondisi tersebut ter
    Ika
  • Pakar Politik UGM: Tidak Ada Jalan Pintas Merubah Presidential Threshold 24 June 2022
    Protes atas syarat pencalonan presiden atau presidential threshold berupa kepemilikan 20 persen k
    Agung

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual