• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • PUKAT UGM Minta Masyarakat Pilih Caleg Bebas Korupsi

PUKAT UGM Minta Masyarakat Pilih Caleg Bebas Korupsi

  • 19 Maret 2014, 15:23 WIB
  • Oleh: Ika
  • 7343
PUKAT UGM Minta Masyarakat Pilih Caleg Bebas Korupsi

Pusat Kajian Anti (PUKAT) Korupsi UGM meminta masyarakat untuk bersikap cerdas dalam memilih calon anggota legislatif dan eksekutif dalam pemilu 2014 mendatang. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak terjebak memilih kembali politisi maupun partai politik yang justru banyak melakukan praktik korupsi.

“Jangan pilih lagi caleg yang sudah menjabat sebelumnya dalam parlemen yang terbukti maupun terindikasi korupsi,” tegas Hifdzil Alim, peneliti PUKAT Korupsi UGM, Rabu (19/3) dalam pemaparan hasil penelitian Korupsi Partai Politik 2009-2014 di Tingkat Nasional dalam Potret Media.

Hifdzil menuturkan bahwa banyaknya anggota DPR yang kembali mencalonkan diri sebagai calon legislatif dalam pemerintahan mendatang merupakan sebuah ancaman yang cukup serius. Pola semacam ini akan semakin memperbesar perilaku korupsi dalam periode pemerintahan kedepannya.

“Sembilan puluh persen anggota dewan saat ini maju lagi jadi caleg. Ini jadi ancaman yang serius,” katanya.

Oleh sebab itu, Hifdzil menegaskan masyarakat harus berhati-hati dan cerdas dalam memilih calon pemimpin nantinya. Apabila terjadi kesalahan dalam menjatuhkan pilihan akan berdampak terhadap nasib bangsa selama lima tahun kedepan.

“Pemilih harus benar-benar paham mana yang bagus mana yang tidak. Kalau sampai keliru pilih parpol maka kebijakan-kebijakan di DPR akan buruk,” terangnya.

Ditambahkan Hasrul Hanif, peneliti PUKAT Korupsi UGM lainnya, kesadaran memilih calon anggota legislatif maupun eksekutif yang bersih dari korupsi menjadi penting. Pasalnya hal tersebut akan menentukan situasi korupsi pada periode terpilih berikutnya.  

“Calon pemilih harus mengetahui integritas pejabat legislatif dan eksekutif khususnya yang kembali mencalonkan diri dalam pemilu depan,” jelasnya.

Ia berharap masyarakat tidak hanya jeli dalam melihat sisi individu calon pemimpin yang akan dipilih. Masyarakat juga diharapkan melihat kecenderungan tindak korupsi dari setiap partai politik.

“Calon pemilih harus tahu tidak hanya pada orang perorang, tetapi juga kecenderungan korupsi perpartai politik. Jangan pilih lagi politisi dan partai yang korup sebagai bentuk hukuman bagi mereka,” terangnya.

Hasrul menyampaikan pembenahan dalam tubuh partai politik perlu dijalankan untuk mencegah korupsi. Pembenahan yang dilakukan antara lain meliputi perbaikan pendanaan partai politik hingga perbaikan sistem politik.

“Sejumlah kasus korupsi yang terjadi, misalnya saja kasus Hambalang, ada indikasi uang hasil korupsi dipakai untuk kegiatan parpol,”ujarnya.

Sementara Zaenur Rohman memaparakan dari hasil penelitian yang dilakukan PUKAT Korupsi UGM terhadap partai politik 2009-2104 dalam bingkai media diketahui terdapat keterlibatan kader partai politik yang menduduki jabatan publik dalam praktik korupsi.

“Tidak satu pun parpol yang memiliki kader yang menduduki jabatan publik yang tidak memiliki kaitan dengan praktik korupsi,” paparnya.

Partai Demokrat menjadi partai dengan prosentase paling besar dalam dugaan korupsi (28,40%) dan menjalani proses hukum (2,70%). Diikuti Partai Hanura dengan dugaan korupsi (23,50%) namun belum ada yang diproses secara hukum. Berikutnya PDIP dengan dugaan korupsi (18,08%) dan menjalani proses hukum (1,06%), PKS dugaan korupsi (17,24%) dan menjalani proses hukum (1,72%), Parti Golkar dengan dugaan korupsi (16,03%) dan manjalani proses hukum (1,89%), PAN dengan dugaan korupsi (15,22%) dan menjalani proses hukum (2,17%). Selanjutnya PKB dengan dugaan korupsi (14,2%),  PPP dengan dugaan korupsi (13,16%), dan terakhir Partai Gerindar adengan dugaan korupsi (3,85%).

Temuan lainnya menunjukkan bahwa terdapat lima modus dalam tindak korupsi. Diantaranya, modus penyuapan seperti dalam kasus pengadaan Al Qur’an di Kementrian Agama yang dilakukan Zulkarnaen Djabar, modus pemerasan seperti dalam kasus yang menimpa sejumlah BUMN, modus merugikan negara seperti dalam kasus proyek Hambalang. Kemudian modus memperdagangkan pengaruh pada kasus impor daging sapi, dan modus penyalahgunaan wewenang dalam berbagai kasus korupsi oleh anggota DPR. (Humas UGM/Ika)
 

Berita Terkait

  • PUKAT UGM Minta Pansel Pilih Calon Pimpinan KPK Yang Bebas Kepentingan Politik

    Friday,10 October 2014 - 14:45
  • Waspadai Korupsi Swasta dan BUMN Menjelang Pemilu

    Monday,27 January 2014 - 13:34
  • Kriminalisasi KPK, Pukat Korupsi UGM Desak Presiden Turun Tangan

    Sunday,01 November 2009 - 9:01
  • 100 Hari Kinerja KPK Pimpinan Antasari Masih Mengecewakan

    Wednesday,16 April 2008 - 8:22
  • Evaluasi 100 Hari SBY-Boediono: Upaya Pemberantasan Korupsi Belum Strategis dan Terencana

    Tuesday,02 February 2010 - 14:10

Rilis Berita

  • Sebagai Pilar Keempat Demokrasi, Pers Harus Independen 09 February 2023
    Kondisi saat ini memperlihatkan banyak persoalan yang sedang dialami insan pers. Terlebih menghad
    Agung
  • Psikolog UGM Bagikan Tips Atasi People Pleaser 09 February 2023
    People pleaser menjadi istilah yang kerap digunakan masyarakat untuk melabeli seseorang yang tida
    Ika
  • FH UGM Gelar Konferensi Internasional Soal Problem Hukum di Era Pasca Pandemi 09 February 2023
    Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menggelar konferensi intern
    Gusti
  • UGM Jamin Tidak Ada Mahasiswa Berhenti Kuliah Karena Persoalan Biaya 09 February 2023
    Universitas Gadjah Mada berkomitmen mendukung para mahasiswa untuk dapat menjalani perkuliahan hi
    Satria
  • Pukat UGM Sesalkan Kemunduran Pemberantasan Korupsi di Indonesia 08 February 2023
    Peneliti Pusat Kajian AntiKorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yuris Rezha Kur
    Gusti

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual